Dicurigai Hendak Tawuran, 4 Remaja Ditegur Keras oleh Petugas Patroli Polsek Parungpanjang

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak 4 (empat) remaja yang diduga hendak gelar aksi tawuran di Jalan raya Sidomanik, Kp. Cijapar, Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, pada Kamis (30/03/2023), berhasil dicegah pihak Kepolisian Sektor Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar.

Ke 4 (empat)  remaja tersebut kedapatan sedang menumpang di bemper bagian depan kendaraan angkutan tambang,  karena dianggap membahayakan bagi mereka dan pengguna jalan lain maka dengan sigap petugas Patroli Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar yang melintas langsung memberhentikan kendaraan dan menyuruh mereka turun.

Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar AKP Dr. Suharto, S.H., M.H. mengatakan akhir-akhir ini marak tawuran perang sarung  antar kampung dan antar pelajar, untuk itu pihak Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar meningkatkan  intensitas patroli pada siang dan malam hari. Sesuai arahan Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.

“Dari tas yang dibawa oleh keempat remaja setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Setelah diberikan teguran keras selanjutnya mereka disuruh pulang dengan posisi dipisah-pisah”,  ungkap Kapolsek Parungpanjang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Hendak Tawuran, Lima Pelajar SMK Asal Subang Diamankan Polsek Sukra Indramayu

Hendak Tawuran, Lima Pelajar SMK Asal Subang Diamankan Polsek Sukra Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lima pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Subang tidak berkutik saat diamankan polisi di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Gerombolan pelajar itu ditangkap lantaran berkedapatan membawa senjata tajam. Dengan masih mengenakan seragam sekolah, mereka diduga hendak akan melakukan tawuran.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalur Pantura Indramayu pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Sukra Iptu Fatoni Milkail membenarkan kejadian tersebut.

“Ada puluhan, sekitar 30 pelajar, lalu kita lakukan penyekatan dan sebanyak lima pelajar di antaranya bisa kita amankan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (25/2/2022).

Disampaikan Iptu Fatoni Milkail didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, lima pelajar itu terdiri dari 4 pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Usia mereka baru 15-16 tahun.

Menurut pengakuannya, aksi meresahkan itu sengaja mereka lakukan guna mencari musuh. Mereka menyisir dari Subang hingga ke Indramayu untuk mencari pelajar sekolah lain untuk diajak tawuran.

Setelah tertangkap, kata Iptu Fatoni Milkail, polisi langsung melakukan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.

“Kita juga menghubungi keluarga atau orang tua serta pihak sekolah dari masing-masing pelajar ini,” ujarnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi