Guru Honorer Indramayu Desak Realisasi Pengangkatan PPPK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan. Rabu (15/1)

Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/01/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” kata Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut. 

Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah. Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Setelah Viral, Apakah Gaji Guru Ngaji, Modim dan Imam Masjid akan Dibayarkan?

Tanjab Barat.radarinformasi.com – Viralnya berita terkait honor guru ngaji, modim dan imam masjid yang belum dibayarkan selama enam bulan, pihak Kecamatan menganggap itu hanya masalah administrasi. Bahkan anehnya lagi, pihak Kecamatan baru akan melakukan pembayaran setelah masalah ini mencuat ke publik, serta viral disejumlah media sosial. Rabu (17/9)

Hal tersebut menimbulkan polemik, sehingga terkesan apakah pemeritah akan bekerja setelah diekspos media menjadi viral dan dikonsumsi oleh publik. Dengan kata lain akan bekerja setelah dikritisi.

Padahal sebagai guru ngaji, Modim dan imam masjid tidak lagi mengurusi pengulangan administrasi yang baru. Alias semua persyaratan yang ada sudah diserahkan sejak awal mereka akan didaftarkan untuk menerima honor atau gajinya. Apakah pihak Kecamatan diduga kuat sengaja memperlambat proses pencairan ini.

Sehingga berbagai macam pertanyaanpun muncul ke permukaan. Mempertanyakan kenapa masalah administrasi ini berlarut larut tak kunjung selesai. Apakah pihak kecamatan atau Camat selaku yang membantu tugasnya bupati, tidak mampu mengurusi hal ini. Atau ada dugaan apakah masalah honor atau gaji guru ngaji, Modim dan imam Masjid memang sengaja ditunda?

Ironinya lagi hal ini mulai menjadi buah bibir di masyarakat. Mengingat memasuki tahun politik dan mendekati masa pemilihan kepala daerah. Sehingga memunculkan opini di masyarakat bahwa adanya dugaan keterlambatan ini disengaja. Serta kuat dugaan akan dibayarkan mendekati pemilihan, demi pencitraan seorang pertahana. Tentunya jika dugaan ini terjadi, masyarakatlah yang bisa menilainya.

Effendi, Camat Tungkal Ilir, saat akan dikonfirmasi masalah ini, dirinya mengaku sedang tidak berada di kantor. Bahkan informasi yang didapat, ada rapat yang digelar di Kantor Camat itu sendiri dibuka oleh kasinya.

Sementara itu inisial T, J, A, R, U dan B, yang merupakan guru ngaji, Modim dan Imam Masjid mengaku belum dapat informasi. Terlebih jika memang mereka dianggap memiliki kekurangan persyaratan atau administrasi. Begitu juga soal akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.

“Kami sangat berterima kasih karena masalah kami telah diekspos rekan-rekan media, yang membantu menyuarakan masalah kami. Kami tidak tahu dan belum ada dapat informasi baru. Kalau memang harus ada perubahan atau kekurangan persyaratan dari kami. Hanya saja yang jadi pertanyaan kami, kenapa dibilang masalah administrasi yang jadi kendala, sementara sebelumnya tidak ada masalah. Serta kenapa setelah diekspos ke media baru pemerintah akan membayarkannya, itu jadi pertanyaan kami. Ada apa selama ini,” ungkap R dan rekan lainnya saat dikonfirmasi di hari yang sama (17/9/24).

Saat ditanya persyaratan apa saja yang sebelumnya mereka penuhi, R menuturkan kalau persyaratan tersebut sejak awal sudah diserahkan ke pak RT, kemudian dilanjutkan ke Kelurahan.

“Kita saat itu diminta identitas, KK dan keterangan kebenaran kalau memang seorang guru ngaji. Itu semua melalui RT, kemudian ke Kelurahan. Selebihnya kita tidak tahu lagi dan sampai sekarang belum ada pemberitahuan,” jelasnya.

Begitu halnya saat ditanya apakah mereka telah mendengar ada beberapa guru ngaji yang telah dibayarkan. Mereka membantah hal tersebut dan menyebut hal itu takkan mungkin terjadi.

“Guru ngaji yang mana dan di mana yang sudah menerima pak. Setahu kami terakhir ya, bulan Februari itu sebelum bulan puasa. Kemudian kami meneken SPPD, yang katanya akan cair nanti mau dekat lebaran. Namun faktanya, sampai sekarang hanya omong kosong saja,”jelasnya.

Lebih lanjut R menjelaskan, Kalau memang ada informasi yang telah terima gaji, tolong tunjukkan ke mereka. Karena  mereka semua ini akan dapat informasi secara serempak. Kalau di kelurahan lain ke luar  info itu akan berlanjut. Sehingga kita semua tahu dan tinggal menunggu gilirannya saja.

Reporter : Dani
Redaktur : Dewi

PGRI Fasilitasi Tenaga Guru Honorer untuk Pembekalan Seleksi Pendaftaran Calon ASN PPPK

PGRI Fasilitasi Tenaga Guru Honorer untuk Pembekalan Seleksi Pendaftaran Calon ASN PPPK

BOGOR.radar.informasi.com – Seleksi Guru Honorer yang akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan program kebijakan perhatian Pemerintah dalam upaya mengatasi masalah kekurangan Guru Pendidik yang ada didaerah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) merancang secara Resmi Program Pengadaan 1juta Guru Pendidik untuk Tahun sekarang agar para Guru Pengajar bisa merata didaerah, Senin (21/06/21).

Oleh karena itu, Pemerintah juga menginstruksikan kepada Kepala Deaerah agar para Guru Honorer yang mengajar selama belasan tahun, supaya mereka ikut serta dalam seleksi Pendaftaran Calon PPPK tersebut. Gagasan program baik ini pun mendapat sambutan hangat para Pengajar Guru Pendidik Honorer, karena selama ini mereka tidak pernah diperhatikan penghasilannya dan kesejahteraannya yang tidak menentu, biarpun diri mereka sudah relatif cukup lama mengajar, mengabdi di kancah Dunia Pendidikan.

Menanggapi keluhan para Guru Pendidik Honoer, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor dan PGRI Cabang Ciawi merasa prihatin dan tergugah ingin mengupayakan, memperjuangkan nasib para Pengajar Guru Honoer tersebut.
Dengan membuka kesempatan latihan Pembekalan dalam mengikuti tes Seleksi Calon PPPK pada akhir Bulan nanti.

Rangkaian Program Pembekalan Seleksi Pendaftaran bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) digelar diruang Gedung SMP PGRI Desa Banjar Wangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Sabtu (19/06/2021)dan
dihadiri oleh Ketua Pengawas Koordinator Layanan Pendidik (Koryandik) Mustopa, Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Bogor Ojat Sudrajat, Ketua PGRI Cabang Ciawi Wawan Setiawan, para Pengurus PGRI Cabang Ciawi dan 120 orang Peserta Calon Pendaftar PPPK lainnya.

Pengurus PGRI Kabupaten Bogor Ojat Sudrajat menerangkan, “Bahwa PGRI Kabupaten Bogor akan terus berupaya memperjuangkan nasib Para Guru Honoer agar nantinya mereka bisa lolos dalam mengikuti Tes Seleksi PPPK, maka Pengurus PGRI Kabupaten Bogor bersama dengan PGRI Cabang Ciawi mengadakan Pembekalan bagi Para Calon Guru Honorer yang mau ikut dalam seleksi, untuk diangkat menjadi Pegawai PPPK, tentunya mereka harus diberikan latihan dan perbekalan terlebih dahulu agar mereka tidak kaku menghadapi Tes Soal yang diberikan pada mereka”.

Adapun syarat untuk mengikuti PPPK ini tidak ditentukan masa usianya, yang penting usianya 35 tahun ke atas, tidak seperti Calon PNS usianya dibatasi antara 25 tahun sampai 35 tahun, apabila Calon Guru Honoer tidak lulus dalam tes tersebut, ga usah kuatir, karena ada 3 tahap dalam ikut tes seleksi, karena pembukaan seleksi akan berlaku mulai pada Bulan Agustus, September dan Desember untuk tahun ini, sedangkan kouta yang diberikan oleh Pemerintah untuk Kabupaten Bogor Sebanyak 1500 Kuota, untuk Pengangkatan Calon PPPK Guru Pendidik Honoer tersebut”, ungkapnya.

Masih menurutnya, “Dengan pembekalan dan latihan ini, diharapkan bisa memberi dorongan dan semangat pada mereka dan juga mudah-mudahan mereka semuanya lolos dalam seleksi nanti supaya mereka bisa sejahtera dan terakomodir mendapatkan gaji setara dengan PNS”.

Sementara itu, Wawan Setiawan Ketua Pengurus PGRI Cabang Ciawi memaparkan bahwa, Dengan adanya program dari Pemerintah mengenai mengangkat Guru Honorer dijadikan PPPK, saya menyambut gembira dan mengucapkan sangat berterima kasih pada Pemerintah bahwa di tahun 2021 semua Guru Honoer yang ada dilingkungan Ciawi diberi kesempatan mengikuti tes seleksi Pendaftaraan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”.

“Ini suatu kebijakan yang adil, karena selama ini untuk di wilayah lingkungan Ciawi khususnya masih membutuhkan Tenaga Guru Pengajar, baik itu di SD maupun di SMP, karena niat untuk menjadi Guru Honorer orang tidak mau, karena kesejahteraannya lebih kecil dibandingkan dengan PNS, dengan adanya pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mudah-mudahan penghasilan dan kesejahteraan mereka lebih meningkat lagi”, pungkasnya.

Reporter : Dede Mamat
Redaktur : Dewi Pelangi