Estim Enting Serap Aspirasi Warga Haurgeulis Melalui Reses Masa Persidangan II Tahun 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Estim Enting, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di sejumlah titik di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan di daerah,” Jum’at (10/7/2026).

Dalam sambutannya, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI itu menegaskan bahwa reses merupakan sarana komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat guna menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga secara langsung.

“Reses adalah kesempatan bagi kami untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus mempererat silaturahmi. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD,” ujar Estim Enting.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dibahas melalui mekanisme di DPRD sebelum dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Menurutnya, berbagai usulan yang muncul dalam kegiatan reses didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta sektor-sektor lain yang dinilai mendukung kesejahteraan warga.

“Suara masyarakat adalah landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kami ingin memastikan setiap kebutuhan warga mendapat perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Estim Enting didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis, Nani Dewi Yanti, S.T.r.Keb., CHTT. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan reses sebagai ruang dialog yang terbuka untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan secara konstruktif.

Melalui komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat terpetakan secara komprehensif sehingga menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, khususnya di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Gantar, dan sekitarnya.

Reporter  : Andika

Buntut Cuitan di Medsos bikin Anggota Dewan Ini di laporkan ke Polisi

Buntut Cuitan di Medsos bikin Anggota Dewan Ini di laporkan ke Polisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kabupaten Indramayu, AN dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (17/01/2022).

Anggota DPRD Fraksi PDIP itu, dilaporkan masyarakat terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pemegang kekuasaan lewat cuwitan di media Sosial.

Pelapor adalah Edi Sugianto sebagai masyarakat Jatibarang Baru Indramayu, yang tidak terima seorang pemimpinnya dicemarkan nama baiknya.

Junong didampingi penasehat hukum Rudi Setiantono S.H. Dalam Jumpa pers di Kafe Zak Indramayu mengatakan, “Pelaporan tersebut buntut dari unggahan di media sosial Tanggal 13 Januari 2022 oleh saudara AN”, ucapnya.

Edi mengaku sebagai masyarakat tidak terima bupati yang sedang fokus membangun Indramayu, terganggu dengan tudingan-tudingan tidak berdasar. 

Sampai sekarang Anggota DPRD tersebut tidak bisa dihubungi atau dikomfirmasi.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi