KPM Desa Sukamantri Keluhkan Buah Busuk yang diterima

KPM Desa Sukamantri Keluhkan Buah Busuk yang diterima

BOGOR.radarinformadi.com- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil, lantaran berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan. Segala upaya dikerahkan agar penyaluran bantuan sosial dengan skema tersebut dapat dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, akan tetapi kenyataannya semua tidak berjalan mulus, ada saja segelintir oknum yang memanfaatkan BPNT ini untuk meraup keuntungan pribadi, Rabu (22/09/21).

Seperti halnya yang terjadi di E-warung yang ada di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, penyaluran yang dilaksanakan di Villa Kambing pada tanggal 18-19 September 2021 tersebut mengundang banyak pertanyaan, pasalnya pemilik Agen mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui siapa penyalurnya dan berapa jumlah KPM-nya.

“Saya ga tahu siapa penyalurnya, semua diatur oleh pak lurah, saya hanya sekedar menyalurkan sembako saja, saya masih baru jadi belum paham, saya jadi agen juga ditunjuk oleh pak lurah, pokoknya saya cuma di suruh menyalurkan dan didampingi orang-orang yang sudah ditunjuk pak lurah”, ujar ibu pemilik warung.

Masih menurutnya, “Saya menyalurkan dari kemarin dan hari ini, ini juga komoditinya masih kurang, kita masih nunggu, katanya sih sedang dalam perjalanan”.

Sementara itu Hendi Haerudin (Daweng) selaku Kepala Desa Sukamantri saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, “Saya hanya mengenalkan suplayer ke agen untuk bisa memilih dan memilah barang yang berkualitas bukan order ya, boleh dicek di nota pengirimannya”.

Saat ditanya terkait keluhan sejumlah KPM yang mengatakan buah ada yang busuk, Kades mengatakan, “Kenapa jadi punya niatan memperkeruh anda, silahkan kalau mau bermain dengan saya. Anda liat komoditi diwilayah lain, bandingkan dengan wilayah saya, ga usah ngancam saya, saya paling seneng kalau diancam orangnya”.

“Barang itu ribuan bos, ketumpuk-tumpuk sedikit hal yang lumrah, apalagi dikomoditi buah yang rentan, bisa dikomplain ke agen untuk KPM, bukan ke wartawan. Saya cek dilokasi untuk agen di Desa Sukamantri saya pastikan kwalitas baik”, pungkasnya.

Red

E-warung Bambang kembali Salurkan BPNT bagi Warga Terdampak Covid-19

E-warung Bambang kembali Salurkan BPNT bagi Warga Terdampak Covid-19

BOGOR.radar.informasi.com – E-warung Bambang, Kelurahan Mekar Wangi Kecamatan Tanah Sareal – Kota Bogor, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai bagi Masyarakat terdampak covid-19, untuk menghindari adanya kerumunan, pihak E-warung menjadwalkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, tak lupa juga masker wajib di pakai oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (29/05/21).

Enam (6) komoditi yang disalurkan meliputi karbohidrat, protein, nabati dan juga hewani dengan rincian, beras 10 kg, telur 15 butir, daging ayam 1/2 kg, buah 4 biji, tahu dan juga sayuran, tentu saja dengan turunnya sembako BPNT yang diberikan dalam waktu dua (2) bulan ini dapat mengurangi beban Masyarakat yang terdampak.

Salahsatu Warga juga mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari – hari, mengingat saat ini aktifitas dan kegiatan warga sangat terbatas, secara otomatis banyak berpengaruh dalam hal perekonomian.

Sementara itu Bambang selaku Pemilik E-warung menjelaskan bahwa, “Untuk hari ini kita menyalurkan BPNT sebanyak 309 KPM dan tiap KPM mendapatkan sembako untuk dua (2) bulan, nah untuk besok BPNT Perluasan sebanyak 311 KPM, Allhamdulillah semua berjalan lancar, aman dan tertib, KPM pun mengikuti jadwal yang telah kita tentukan, sehingga kerumunan dapat kita hindari”.

Reporter : Dewi

Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

BOGOR.radar.informadi.com – Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perbincangan hangat untuk saat ini, terutama setelah wabah pandemi Covid-19 mulai merebak dan menjadi momok yang menakutkan di kalangan Masyarakat dunia termasuk juga di Indonesia, tentu saja hal tersebut menjadi penyebab turunnya roda perekonomian, karena semua gerak – gerik dibatasi untuk mencegah penularan yang signifikan, maka untuk membantu Masyarakat lemah Pemerintah Pusat menurunkan berbagai bantuan untuk meringankan beban yang ada di Masyarakat, salahsatunya program BPNT, Jum’at (28/05/21).

Program BPNT ini merupakan program bantuan dalam bentuk uang tunai yang dapat di tukarkan dengan sembako dan digesekkan di agen E-warung, pihak Bank pun sudah menunjuk E-warung atas rekom Kades/Lurah dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun sangat disayangkan, adanya program BPNT ini malah banyak dimanfaatkan oleh segelintir Oknum yang berusaha memperkaya diri sendiri ataupun memanfaatkan moment ini sebagai ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan sebanyak – banyaknya.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Semplak, Bogor Barat – Kota Bogor, dimana untuk mendapatkan KPM berbagai cara dilakukan oleh pihak agen E-warung, persaingan bisnis mulai tercium tidak sehat, berbagai upaya penggiringan KPM dilakukan dengan berbagai cara, bahkan dengan terang – terangan ada sebagian Oknum Kader yang secara sengaja mengkolektifkan KKS untuk digesekkan di E-warung dan dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.00, hal tersebut tentu saja menyalahi aturan yang berlaku.

Seperti halnya yang dituturkan oleh salahsatu Ketua RW, “Waktu itu saya nanya ke sodara yang dapat BPNT, kenapa paket sembakonya ga diambil, sodara saya jawab bahwa KKS nya udah diambil oleh Kader (R) dan diminta biaya Rp.20.000.00 untuk digesekkan di E-warung milik Budi”.

“Ada sebagian KPM yang kartunya dikolektifkan dan dikenakan biaya untuk di gesek di E-warung Budi”, tegas RW tersebut.

Akan tetapi Budi selaku pemilik E-warung menyangkal keras hal tersebut, dengan tegas dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh orangnya atau Kader untuk mengkolektifkan kartu.

Sementara itu, TKSK Bogor Barat, Eneng via telpon menjelaskan bahwa, “Atas aduan dari Warga terkait pengkolektifan kartu saya sudah melakukan sidak bersama Kasi Kemas Kecamatan, nanti setelah selesai penyaluran kita akan panggil pemilik agen E-warung, kita juga selalu mensosialisasikan agar kartu jangan dikolektifkan”.

Deni selaku Lurah Kelurahan Semplak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Ia akan memamggil semua pihak yang terlibat, apabila terbukti melakukan kesalahan akan menindak tegas dan melakukan pembekuan ke agenannya.

Red