
BOGOR.radarinformasi.com– Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh pemilik mobil Honda Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025).
Mediasi berlangsung di Ruang Kapolsek Cibinong pukul 15.30 WIB dengan menghadirkan kedua pihak, yakni Madsil selaku pengemudi ojol dan Deny selaku pemilik mobil Brio. Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cibinong, Iptu Suradji, didampingi Kanit II Sat Intelkam Polres Bogor, Ipda M. Ramadhan A.R.I.Z., S.Tr.K., M.Si. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong, Bripka Efendi, sebagai penengah.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membawa persoalan ke ranah hukum. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor dan Polsek Cibinong yang telah memfasilitasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Polres Bogor menegaskan, dalam perkara ini pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.

“Kami menghadirkan kedua belah pihak agar masalah dapat diselesaikan secara damai sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap perwakilan Polres Bogor.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
