Polsek Jasinga Ungkap Target Operasi (TO) OPS JARAN Terhadap Kasus Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Reskrim Polsek Jasinga mendapatkan laporan mengenai terjadinya pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2024 di Kp. Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Rabu 15 Mei 2024.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH., menjelaskan bahwa dari keterangan yang pihak kepolisian dapatkan dari Ipan Herdiansyah melaporkan telah terjadi pencurian terhadap sepeda motornya. Dalam menanggapi kasus tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi yang kemudian unit Reskrim Polsek Jasinga melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Jasinga telah berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Terdapat 3 (tiga) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan ialah :

1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat

2. 2 (dua) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda

3. 1 (satu) Buah Kunci Letter T dan 5 (lima) Buah Anak Mata Kunci Letter T

4. 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Kendaraan dari Pihak Bank BCA Multifinance

5. 1 (satu) Buah Sweater Hitam

6. 1 (satu) Buah Kaos Hitam

7. 1 (satu) Buah Celana Pendek

“Saat ini para pelaku menjalani proses Hukum tindak lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan Pelaku ditetapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dua Pria di Bogor Nekat 20 Kali Lakukan Curanmor Demi Modal Maen Slot

BOGOR.radarinformasi.com- Akibat kecanduan judi online atau slot, dua pria di Bogor nekat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) hingga dua puluh kali. Sabtu (11/11/2023).

Dua komplotan pencuri motor yang sudah beraksi 20 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota, Jumat 10 November 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah parkiran toko makanan siap saji di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut.

Kedua pelaku tersebut yaitu berinisial DF (32) dan ES (55). Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota.

“Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan pelaku sehari-harinya sopir angkot,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan

Motor yang sudah berhasil dicuri ini kemudian dijual kembali dengan penadahnya ES.
Alasan dari DF yang sebagai pemetik atau eksekutor pencurian pun disorot.

DF terpaksa mencuri motor demi modal bermain judi online slot. Hasil curian dan barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, pemetik motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti senjata api mainan untuk menakuti korban ketika terdesak.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan 20 kali (mencuri motor), baik di Bogor kabupaten dan Bogor kota, dan baru kali ini ditangkap polisi. Untuk motor hasil curian dijual bervariasi antara Rp 2-4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang,” tutup Bismo.

Bule

Polsek Parung Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisan Polsek Parung amankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Pamagarsari, Desa Pamegersari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis 26 Oktober 2023. Sabtu (28/10/2023).

Pelaku berinisial M (44) dan AS (34) tersebut mencoba melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik korban, namun aksi pelaku sendiri gagal usai aksinya dipergoki korban.

Pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, sebelum pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor  yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH. mengatakan, “Dari tangan kedua tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru putih, serta barang bukti 2 buah kunci leter T, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku ini mengambil kendaraan milik korban yakni menggunakan latter T”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule