Wakil Bupati Indramayu Respons Usulan SPTIB Perihal Perbaikan Jalan Usaha Tani 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin didampingi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heryanto beserta jajaran menerima audiensi dari perwakilan Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat (SPTIB) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (20/3/2025). 

Dalam audiensi tersebut Ketua Umum Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat (SPTIB), Wajo menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh anggotanya sebagai petani penggarap diantaranya adalah jalan usaha tani yang kurang memadai sehingga berimbas pada tingginya biaya untuk mobilisasi pertanian. 

Selain tingginya biaya transportasi yang dikeluarkan petani, Wajo menyebut jalan usaha tani yang kurang memadai juga berdampak pada penurunan pendapatan petani diakibatkan gagal panen. 

Dirinya berharap melalui diskusi tersebut, Pemkab Indramayu dapat mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi anggotanya serta petani penggarap lainnya. 

“Harapan saya pertemuan ini bisa menjadi tempat untuk kita bersama mencari solusi atas masalah yang dihadapi petani,” ungkapnya. 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk kesejahteraan petani. Melalui berbagai program yang digulirkan serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat dapat dicarikan solusi konkret sesuai dengan kondisi di lapangan. 

“Usulan terkait dengan jalan usaha tani ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami lihat juga regulasinya seperti apa. Namun kami akan berupaya untuk memfasilitasi apa yang menjadi masukan dari petani,” ujar Syaefudin. 

Kemudian hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heryanto. Dia menyebut pihaknya akan mempelajari regulasi yang ada serta berkoordinasi dengan lembaga terkait perihal usulan jalan usaha tani tersebut, mengingat lahan pertanian yang digunakan oleh warga tersebut merupakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sehingga harus melalui pengkajian mendalam. 

“Lahan yang digunakan oleh petani penggarap itu berada di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan. Terkait pembangunan jalan usaha tani tersebut kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Namun kami berharap komunikasi ini bisa terus terjalin untuk melihat perkembangan kedepannya,” ujarnya. 

Walaupun demikian, Sugeng menyampaikan pemerintah daerah mendukung adanya usulan yang disampaikan SPTIB terkait karena dengan prasarana yang memadai akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masayarakat Indramayu khususnya petani.  

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dinilai Curang, Mahasiswa Minta DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Bogor

Dinilai Curang, Mahasiswa Minta DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Perhimpunan Aktifis Mahasiswa (PAM) Bogor telah menggelar demonstrasi terkait dugaan kecurangan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/12/2022). Mereka meminta DKPP untuk memeriksa semua anggota KPU Kabupaten Bogor.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa berorasi secara bergantian di bawah rintik hujan. Mereka juga membentangkan spanduk bertulis “KPU Kabupaten Bogor Cacat, Copot Ketua KPU”

Koordinator PAM Bogor, Ahmad Fajrul Islam menjelaskan, demonstrasi itu dilakukan setelah mendapat data dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor. Pasalnya, terdapat pengurus partai politik yang ditetapkan sebagai anggota PPK.

Karena itu, Fajrul meminta transparansi KPU Kabupaten Bogor dalam proses seleksi anggota PPK. Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor dalam seleksi tersebut.

PAM Bogor juga menuding KPU Kabupaten Bogor asal asalan saat proses tes wawancara seleksi KPK. Hal itu, kata dia, terbukti wawancara dilakukan secara bersamaan dengan jumlah enam peserta sekaligus.

“Satu pewawancara langsung mewawancarai enam peserta seleksi sekaligus. Lantas apa dasar penilaiannya?,” kata Fajrul mempertanyakan.

Fajrul juga menduga bahwa, kebanyakan peserta seleksi yang telah ditetapkan sebagai anggota PPK merupakan titipan dari partai politik tertentu. Pasalnya, peserta seleksi PPK terpilih yang telah lolos, ternyata mendapat nilai rendah saat tes wawancara.

Karena itu, PAM Bogor mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa anggota dan ketua KPU Kabupaten Bogor terkait dugaan kecurangan seleksi PPK.

Red