
INDRAMAYU.radarinformasi.com
Upaya memperkuat daya saing industri lokal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin), pemerintah daerah menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Aula Diskopdagin, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut menghadirkan para pelaku industri kecil menengah (IKM), industri besar, serta perwakilan Kementerian Perindustrian RI. Kepala Diskopdagin Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan bahwa SIINas bukan sekadar aplikasi pelaporan, tetapi merupakan platform strategis yang menghubungkan pelaku industri dengan pemerintah secara langsung.
“Dengan SIINas, pelaku usaha tidak perlu lagi menyerahkan laporan secara manual. Semua bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan,” ujar Ali Fikri. “Data yang dihimpun juga akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada industri lokal, termasuk perlindungan dari serbuan produk impor dan jaminan bahan baku.”
Melalui sistem ini, pelaku industri dapat mengakses beragam informasi penting mulai dari peluang pasar, regulasi terbaru, tren ekspor-impor, hingga pendaftaran sertifikat TKDN secara gratis. Sertifikat TKDN menjadi penunjang penting agar produk lokal mendapat prioritas dalam pengadaan barang pemerintah.
Ali Fikri berharap, semakin banyak pelaku industri di Indramayu yang aktif menggunakan SIINas dan mengantongi sertifikat TKDN.
“Langkah ini akan memperkuat posisi industri lokal sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas,” tambahnya.
Memasuki tahun 2025, Diskopdagin menargetkan pendataan IKM secara menyeluruh melalui SIINas. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Indramayu untuk membangun ekosistem industri yang mandiri, berdaya saing, dan berbasis digital.
(Andika/Sbr/Diskom).

