Dirut Perhutani Kunker ke Wisata Talaga Saat Puncak

BOGOR.radarinfoasi.com- Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Wahyu Kuncoro bersama Sekretaris Perusahaan Tedy Sumarto melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Wisata Alam Talaga Saat Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (12/09). Rabu (13/09/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Asep Dedi Mulyadi, Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto beserta jajaran, Kepala Desa Tugu Utara Asep Mamun dan Ketua Koperasi Jasa Desa Wisata Amarta Rendy Fatkhurrahman selaku Pengelola Wisata Alam Talaga Saat, mendampingi Kunker yang berlokasi di petak 19 dengan luas 5,80 ha yang berada di RPH Cipayung, BKPH Bogor, KPH Bogor.

Pada kesempatan tersebut Wahyu Kuncoro mengatakan bahwa kunjungannya dalam rangka peninjauan lokasi rencana kerjasama pemanfaatan hutan untuk pengembangan Wisata Alam Talaga Saat dengan perencanaan, pengelolaan dan pemasaran yang profesional.

“Untuk itu, butuh inject dana investor agar lebih maju, serta kerjasama dengan perkebunan PT. SSBP (Sumber Sari Bumi Pakuan) untuk akses. Sekarang tinggal bagaimana menawarkan pada investor agar bisa invest di Wisata Alam ini, sebagai wisata yang potensial dengan potensi alamnya dan daerah yang sudah dikenal sebagai destinasi wisata”, tuturnya.

Sementara Rendy Fatkhurrahman mengatakan bahwa pihaknya sudah mendirikan Koperasi Jasa Desa Wisata Amarta sebagai entitas bisnis yang sebelummnya hanya SK Kepala Desa, dikarenakan Perhutani secara bertahap dan berproses dalam kerjasama seluruhnya akan B2B (business to business) mengikuti regulasi Perusahaan yang terbaru.

“Kami siap membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, investor, sepanjang sejalan dan untuk kemajuan Wisata Alam Talaga Saat”, pungkasnya.

Reportet : Maulana
Redaktur : Dewi

Dirut Perhutani Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Dimohon PT. Garimca Yomm Indonesia

BOGOR.radarinformasi.com – Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro melakukan kunjungan kerja ke lokasi permohonan penggunaan kawasan hutan melalui  mekanisme persetujuan kerjasama untuk jalan akses PT. Garimca Yomm Indonesia, pada Selasa (20/6/2023).

Lokasi yang dimohon sebagian wilayahnya masuk pada wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, tepatnya berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karang petak 1D dan 2A1,  administratiff Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Barat dan Banten Asep Dedi Mulyadi beserta jajaran, Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto  dan perwakilan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu Kuncoro  menyatakan bahwa kunjunganya dalam rangka meninjau secara langsung terkait permohonan yang diajukan oleh PT. Garimca Yomm Indonesia serta memastikan prosedur atau mekanisme yang ditempuh  dilaksanakan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan tersebut antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.” ujarnya.

lebih lanjut Wayu Kuncoro menyatakan, “Perhutani akan membantu pihak yang mengajukan permohonan penggunaan kawasan hutan sesuai peraturan dan kewenangan serta akan diteruskan kepada Kementerian LHK sebagai pihak yang mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan”, ujarnya.

Reporter  : Maulana
Redaktyr  : Dewi