Diduga banyak Penyimpangan Kepsek PKBM Mutiara Bungkam Soal Anggaran dan Jumlah Siswa
BOGOR.radarinformasi.com- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun, Rabu (25/08/21).
Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk membentuk PKBM meliputi,
Akta Notaris, NPWP, Susunan badan pengurus, Sekretariat, Ijin operasional dari Dinas Pendidikan kab/kota. Untuk program PKBM sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.
Untuk memperingan biaya pagi para Siswa Pemerintah menggelontorkan anggaran BOP Kesetaraan, dimana dalam prinsip pelaksanaan penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan, meliputi, efisiensi,efektif, transparan, adil, akuntabel, kepatutan dan
manfaat, sesuai dengan Permendikbud 13 tahun 2020 tentang Juknis DAK Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan TA 2020.
Yang dimaksud dengan transparan yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan.
Namun sangat disayangkan, PLT – Heni Suniarti, S.Pd selaku Kepala Sekolah PKBM Mutiara yang beralamat di Cijeruk berkesan menutup-nutupi anggaran yang telah Ia terima, dengan alasan dilarang oleh pihak dinas.
“Kita alokasikan anggaran tersebut untuk gaji para tutor sebanyak, untuk pembelian buku dan juga renovasi gedung, kita kan numpang di gedung orang jadi ya harus tetap dijaga dan dirawat”, ungkap Heni.
Masih menurutnya, “Jumlah Siswa kita sedikit terus yang dapat BOP kesetaraan itu kan hanya usia sekolah, selain itu yang di atas 21 tahun tidak ada BOP, kita tidak pungut biaya hanya seikhlasnya mereka ngasih aja”.
Heni yang sekaligus istri dari Pengawas PKBM (Ajat selaku suami) tidak transfaran terkait jumlah siswa dan juga termasuk pengalokasian anggaran, hingga diduga banyak data fiktif yang disembunyikan.
Red

