Aset TNI-AD Di Pagar, Danrem 063/SGJ : Agar Tidak Terjadi Sengketa
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K. S.A.P didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo, S.Sos beserta Perwira Staf Kodim 0616/Indramayu, Tinjau langsung pemagaran sekeliling batas Asrama TNI-AD di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupate Indramayu. Selasa (21/12/2021).
Disela-sela kegiatan itu, Danrem berpesan kepada anggota Kodim 0616/Indramayu untuk menjaga dengan baik aset tanah dan bangunan TNI-AD.
Oleh sebab itu, Danrem menambahkan, dibuatlah pagar Asrama Penganjang Kodim 0616/Indramayu sepanjang 1.059,76 Meter sebagai upaya untuk menjaga aset tanah milik TNI-AD khususnya tanah Kodim 0616/Indramayu.
“Sehingga batas Tanah TNI-AD dengan warga sipil juga dapat terjaga dan menghindari sengketa di kemudian hari.” tegasnya kepada wartawan.
Danrem juga menambahkan, pada Aset TNI-AD tersebut tidak boleh dibuatkan surat perjanjian apapun bagi warga sipil yang menempati atau membangun rumahnya di asrama.
Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

