Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Tofik Hidayat Dorong Mekargading Jadi Destinasi Budaya

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tofik Hidayat, S.H., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, Sabtu (2/8/2025), di Blok Kulone Kali (Lonli), RT 05 RW 02, Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga ini, Tofik menekankan pentingnya pengembangan potensi wisata desa sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia menilai, Desa Mekargading memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai desa wisata, terutama dari sektor seni dan budaya lokal.

“Di desa ini terdapat pengrajin topeng dan pelaku seni wayang golek yang hasil karyanya telah dikenal hingga mancanegara. Jika potensi ini terus dikembangkan, Mekargading bisa menjadi destinasi wisata budaya yang bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Tofik kepada awak media.

Menurutnya, Perda tentang Desa Wisata hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap desa-desa yang memiliki potensi wisata baik religi, edukatif, maupun budaya. Ia berharap perda ini menjadi landasan hukum bagi desa-desa untuk mendapatkan pendampingan dan program pengembangan dari pemerintah.

Tofik juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan pengembangan desa wisata tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Melalui perda ini, kami berharap desa-desa seperti Mekargading bisa mengajukan diri, lolos verifikasi, dan memperoleh perhatian serta bantuan dari provinsi,” tambahnya.

Antusiasme warga terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik sosialisasi perda tersebut dan berharap dukungan pemerintah dapat melestarikan serta mempromosikan warisan budaya seperti seni tari topeng dan kerajinan topeng khas Mekargading.

Selain pemaparan perda, kegiatan juga dilengkapi dengan diskusi interaktif antara warga dan narasumber yang membahas langkah konkret untuk menjadikan Mekargading sebagai desa wisata unggulan di Indramayu.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Pulau Sibandang Kabupaten Taput Masuk Nominasi Desa Wisata se Sumut, Ini Penjelasan Sasma Situmorang

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pariwisata dan masyarakat sangat bangga karena memiliki Kawasan Wisata Pulau Sibandang di Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara.

Pulau Sibandang yang terdiri dari tiga desa, yakni Desa Sibandang, Sampuran dan Desa Papande, masuk nominasi 50 besar anugerah desa wisata (ADWI) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI.

Prestasi gemilang yang diraih Pulau Sibandang, salah satu kawasan wisata di Tapanuli Utara itu tentu tidak diperoleh dengan mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, Sasma Hamonangan Situmorang, mengatakan pihaknya menerapkan konsep pembangunan wisata berkelanjutan (Suistainable Tourism) dan kerjasama banyak pihak (stakeholder) hingga kawasan wisata Pulau Sibandang semakin dikenal menjadi destinasi prioritas di kawasan Danau Toba.

“Konsep pembangunan wisata berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang kami lakukan sejalan dengan SDGS (Suistainable Development Goals), yaitu program pembangunan berkelanjutan yang disusun negara-negara anggota PBB pada tahun 2015 dan diharapkan tercapai pada 2030,” kata Sasma Situmorang, Senin (08/07/2024).

Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kata Sasma Situmorang, konsep pembangunan wisata berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang tertuang dalam Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Pedesaan Berbasis Geowisata Pulau Sibandang Kecamatan Muara di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Konsep pembangunan berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang secara khusus diatur pada Peraturan Bupati di atas yang dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Bupati Nikson Nababan,” kata Sasma.

Hingga pada Desember 2023 lalu kawasan wisata Pulau Sibandang mampu meraih juara 3 Kampanye Sadar Wisata 5.0 Desa Wisata tingkat Nasional kategori Kelembagaan dan diberikan Menparekraf Sandiaga Uno. Kawasan wisata Pulau Sibandang kemudian masuk nominasi 50 besar ADWI 2024.

Sasma Situmorang lebih lanjut menjelaskan, ada 5 tujuan (gol) utama yang ingin dicapai melalui konsep pembangunan berkelanjutan kawasan desa wisata Pulau Sibandang.

1.Menjadikan Pulau Sibandang sebagai eko tourism, dengan memelihara kelestarian lingkungan. Banyaknya pohon-pohon yang tumbuh, termasuk pohon mangga akan menjadi penyumbang oksigen dan udara bersih di kawasan Danau Toba.

2.Pertumbuhan ekonomi melalui UMKM bagi warga yang bermukim di kawasan desa wisata Pulau Sibandang (volunteer tourism).

3.Memberikan pendidikan dan ilmu kepariwisataan bagi pelaku pariwisata.

4.Memelihara kesehatan, termasuk mengolah limbah/sampah menjadi barang produktif.

5.Memelihara kultur, budaya dan kearifan lokal, untuk wisata berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Kawasan Wisata Pulau Sibandang yang berada di Danau Toba terdiri dari tiga desa yakni Desa Sibandang, Desa Sampuran dan Desa Papande, masuk nominasi 50 besar ADWI 2024.

Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI, setiap tahunnya yang diikuti oleh beberapa Desa Wisata yang ada di Indonesia.

Dan, untuk tahun 2024 Kawasan Wisata Pulau Sibandang menjadi satu-satunya dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang masuk nominasi 50 besar ADWI, bersaing dengan 6.016 Desa Wisata lainya yang mendaftar dari seluruh Indonesia.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi