
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai merealisasikan proyek penataan halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu yang berlokasi di Kecamatan Indramayu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan telah memasuki tahap awal. Sejumlah pekerja terlihat melakukan persiapan dan pengerjaan di area halaman kantor sebagai bagian dari proses penataan,” Sabtu (11/7/2026).
Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp622.487.000. Proyek memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Reyhan Putra Mandiri, yang beralamat di Desa Pekandangan Jaya, Kabupaten Indramayu.
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp622 juta, pelaksanaan proyek diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Selain ketepatan waktu, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal, khususnya dalam mendukung aktivitas operasional Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi aspek penting yang perlu dijaga, mulai dari penggunaan material, metode pekerjaan, hingga pengawasan di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan oleh instansi terkait bersama konsultan pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat melalui pengawasan publik juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap proyek yang bersumber dari APBD. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan diharapkan berlangsung secara profesional, tepat mutu, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Melalui penataan ini, halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu diharapkan menjadi lebih representatif, tertata, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter : Andika
