Polsek Caringin Gelar Patroli di Jam Kecil untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Caringin Polres Bogor melaksanakan patroli malam di jam-jam kecil pada Sabtu (18/1/2025) pukul 23.00 WIB hingga Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas, seperti aksi tawuran, geng motor, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. “Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi dan tindak lanjut arahan Kapolres untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pendekatan Humanis dan Sinergi dengan Masyarakat

Kapolsek Caringin juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebagai bagian dari patroli, petugas Bhabinkamtibmas turut menyambangi warga yang sedang berjaga di pos ronda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat keamanan. “Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata AKP Hendra.

Edukasi dan Antisipasi Kejahatan

Selain patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada pelaku usaha. Salah satu pesan penting adalah mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk mencegah potensi kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. “Jika ada permasalahan atau gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat setempat atau Bhabinkamtibmas,” ujar seorang anggota patroli.

Fokus pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kepolisian juga menyoroti bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Warga diminta untuk melaporkan kasus serupa ke call center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen melayani masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan terkait gangguan Kamtibmas. “Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tambahnya.

Profesional dan Humanis

Polsek Caringin menegaskan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam tugas kepolisian. “Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” pungkas Kapolsek Caringin.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Bersama Stakeholder Gelar Patroli Gabungan, Kamtibmas Aman dan Terkendali

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Bogor bersama stakeholder terkait menggelar patroli gabungan pada Sabtu (18/1/2025) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor. Minggu (19/1)

Patroli gabungan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Polres Bogor, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, A.Md., S.E., S.I.K., M.M. Apel ini diikuti oleh 15 personel Sat Samapta, 14 personel Pamtup, 8 personel Satlantas, 3 personel Si Propam, 6 anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor, serta 10 personel dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam arahannya, Kompol Bayu menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dan mengingatkan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. “Kewaspadaan harus selalu dijaga, namun pendekatan humanis juga harus diutamakan untuk menghindari keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Patroli di Lokasi Rawan

Setelah apel selesai pukul 22.10 WIB, patroli gabungan bergerak ke sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan. Rute patroli mencakup Stadion Pakansari, Ruko RSUD Cikaret, Tugu Pancakarsa, dan Jalan Raya Tegar Beriman. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 00.00 WIB dengan seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa adanya insiden.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan terkendali. “Kerja sama antara Polri, TNI, dan instansi terkait menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” ujar AKP Ketut.

Pencegahan Kejahatan dan Edukasi Masyarakat

Polres Bogor terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan. Warga diimbau untuk melaporkan tindak kriminalitas atau potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak berwenang.

Kapolres juga menyoroti beberapa tindak kriminal yang menjadi fokus pengawasan, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam (sajam), dan aksi kejahatan jalanan atau geng motor. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap sindikat yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah.

“Jika masyarakat menemukan indikasi kejahatan atau perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Operator kami siap melayani laporan 24 jam,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H.

Patroli gabungan ini menjadi langkah preventif yang rutin dilakukan Polres Bogor guna memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada malam hari. Diharapkan, sinergi lintas instansi ini dapat terus meningkatkan stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bhabinmas Desa Gandoang Lakukan Dialogis Dengan Warga Binaannya Ajak Cegah TPPO

BOGOR.radarinformasi.com- Bhabinkamtibmas Desa Gandoang, Polsek Cileungsi, Aipda Haerudin menyambangi desa binaan warga masyarakat di lingkungan Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sabtu (21/10/2023).

Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li. menerangkan bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas desa binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat, secara bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Yohannes menambahkan, “Partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang tetap kondusif”.

Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salahsatu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, “Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung”, Jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule