
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Polri untuk Masyarakat” pada Jumat (13/06/2025), melalui aksi bersih-bersih Sungai Ciapus di Jalan Raya Kapten Yusuf, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Minggu (15/6)
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamansari IPTU Jajang, didampingi jajaran anggota Polsek serta unsur Muspika Kecamatan Tamansari. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi potensi banjir akibat penumpukan sampah di aliran sungai.

Dalam keterangannya, IPTU Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Bhayangkara dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui momentum HUT Bhayangkara ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjaga kebersihan lingkungan agar tetap sehat dan aman,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga sekitar dan unsur Forkopimcam. Mereka turut bergotong-royong mengumpulkan sampah yang menyumbat aliran air serta membersihkan sisi sungai dari berbagai material pencemar lingkungan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kolaborasi yang dilakukan jajaran Polsek Tamansari.

“Kegiatan seperti ini mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ini juga bagian dari transformasi Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap Kapolres.
Selain sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara, aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai sumber kehidupan serta upaya mencegah bencana lingkungan.

Polsek Tamansari menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Dengan semangat Presisi dan pengabdian kepada masyarakat, Polsek Tamansari terus berupaya hadir dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada warga, sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule











