Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Judi Online, dan Narkoba, Kapolri: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak Tegas

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, judi online, narkoba, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ia memastikan seluruh bentuk gangguan keamanan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kamis (15/5)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). “Polri tidak melihat dari kelompok mana pelaku berasal. Selama mereka melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Sigit.

Polri, lanjutnya, telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak 1 Mei 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan, termasuk premanisme, judi online, peredaran narkoba, hingga terorisme.

“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah industri, debt collector, penyelundupan, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan terorisme adalah persoalan yang menjadi perhatian serius, sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi pemberantasan premanisme dengan menjalin koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Menurutnya, pemberantasan aksi premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi nasional.
“Kami berkomitmen mengawal program-program pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutur Sigit.

Selain itu, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk selalu siaga dalam menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita perlu mempersiapkan peralatan dan personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, dan erupsi gunung berapi. Polri harus hadir cepat dan tepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Ia menutup arahannya dengan menyerukan kesiapan maksimal dari seluruh personel dan dukungan logistik guna menjawab ekspektasi publik terhadap kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kemkomdigi Hapus 7.176 Konten Judi Online, Ingatkan Bahaya Serupa Narkoba

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan telah menghapus sebanyak 7.176 konten yang mengandung unsur perjudian online hingga 6 November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemkomdigi dalam memerangi penyebaran konten judi daring yang semakin meresahkan masyarakat. Jumat (8/11)

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, ribuan konten tersebut telah diblokir melalui berbagai platform digital. Dari total tersebut, 6.210 konten ditemukan di situs atau website, 633 konten di platform Meta, 157 melalui layanan file sharing, 170 konten di Google dan YouTube, 5 konten di Twitter, dan satu konten di TikTok.

Prabunindya menjelaskan bahwa perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan mental masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3, penyebaran konten judi online dapat dijerat hukuman pidana maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Prabu menyamakan efek negatif judi online dengan narkoba, karena keduanya sama-sama menyebabkan kecanduan yang berujung pada masalah kesehatan mental seperti stres, depresi, isolasi sosial, dan gangguan emosi. “Judi online ini seperti racun yang menghancurkan hidup, merusak keuangan, dan memicu perpecahan dalam keluarga serta masyarakat,” ujarnya.

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian online. “Kami sudah cek algoritmanya, hampir tidak mungkin pemain bisa menang secara konsisten. Yang ada, pemain akan terus kalah dan akhirnya mengalami kesulitan finansial. Ini juga bisa membuat seseorang mengalami depresi, dijauhi teman-teman, dan akhirnya terisolasi secara sosial,” tambah Prabu.

Kemkomdigi akan terus memantau dan memberantas konten-konten serupa, bekerja sama dengan platform digital untuk meminimalisasi dampak negatif perjudian online di Indonesia.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal