
BOGOR.radarinformasi.com – Piket Reskrim Polsek Cileungsi melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol D 5417 ZDG pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 dinihari di Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Tunggilis, RT 03/RW 06, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rabu (17/7/24)
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan awal mula kejadian. Pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya di Bandung menuju Jakarta.
Di perjalanan, sebelum Citra Indah, korban disalip oleh motor Aerox yang dikendarai oleh dua orang. Saat melintas di Citra Indah, ada dua sepeda motor lain berjalan pelan. “Salah satu pelaku memepet korban dan mengambil kunci sepeda motor sehingga motor korban berhenti. Pelaku turun dari motor sambil membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban, mengakibatkan luka pada lengan kanan, siku lengan kanan, dan pergelangan kaki kiri,” ungkapnya.
Korban melawan dan berhasil menahan salah satu pelaku. Saat pelaku menaiki motor korban, korban berlari dan menendang pelaku hingga terjatuh. Korban yang berteriak membuat warga sekitar datang untuk menolong. “Pelaku yang panik, meninggalkan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit,” ucapnya.
Hasil identifikasi sementara, korban bernama Muhammad A. Hidayat, seorang warga asal Jakarta, sudah berada di RSUD Cileungsi untum mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit dan satu kaos berwarna hitam. Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti lain dalam rangka penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule

