Bekas Bengkel di Pondok Ranggon dijadikan Tempat Parkir Mobil Box Modifikasi Pencuri BBM

JAKTIM.radarinformasi.com- Sebuah mobil yang diduga sudah di modifikasi sedemikian rupa dan siap mengangkut ribuan liter BBM tampak terparkir di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Sapi Perah Pd.Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/01/24).

Gudang yang dijadikan tempat pool (singgah) para mobil modifikasi (heli) tersebut dijaga ketat oleh Aji, saat dikonfirmasi Aji mengatakan bahwa Ia telah menyewa lahan tersebut selama 2 bulan, sebelumnya mobil “heli” tersebut parkir di daerah Cipayung dan untuk modus operandinya dengan cara cara dibuang di jalan.

“Saya hanya menjaga tempat saja, untuk urusan yang lainnya komunikasi saja dengan pak Andi tapi sekarang beliau sedang dinas, disini ada 6-8 “heli” yang ikut parkir, itu juga tidak pasti jam pulangnya, kadang pulang malam dan ada juga yang pulang pagi”, ujar Aji.

Besar dugaan adanya kerjasama antara para pelaku bisnis ilegal dengan pengelola gudang, padahal seperti yang kita ketahui, bisnis ilegal tersebut jelas  menyalahi aturan UU Migas nomer 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tentu bagi siapapun yang melanggar Sanksi hukum UU Migas , yakni Pidana Penjara paling lama (6) enam tahun dan denda sebesar Rp.60 miliar.

Sementara itu, Andi yang disebut-sebut sebagai Korlap saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa, “Di situ kita hanya parkir mobil ” heli” saja, untuk operasi kita lakukan di daerah Cengkareng”.

Sangat disayangkan, mafia BBM subsidi yang terlibat tersebut (Andi,SH) adalah seorang aparatur negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat justru malah membebani dan merugikan penggunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi karena operandinya itu merugikan Negara dan Masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti pemilik kendaraan modifikasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum secepatnya bertindak tegas terhadap pelaku usaha Mafia BBM subsidi jenis solar tersebut, sehingga tidak merugikan negara dan dapat dimanfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Reporter : Dewi/Red