Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang penumpang kereta api yang kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak kepolisian dari Polsek Tenjo berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang ternyata orang tua kandung dari bayi tersebut. Rabu (28/8)

Setelah menerima laporan dari petugas PJKA, anggota Polsek Tenjo segera menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lainnya, pihaknya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SRT, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang.

Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, SH, menegaskan bahwa tindakan membuang bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap RS, yang saat ini masih buron. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tenjo juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, telah ditemukan seorang bayi di toilet pria Stasiun Tenjo. Senin (26/8)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M Zalukhu, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki tersebut di Kampung Blok Pasar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket Polsek Tenjo menerima telepon dari Yana (20), seorang petugas keamanan yang sedang bertugas di Stasiun Tenjo. Yana melaporkan bahwa seorang penumpang KRL pria menemukan bayi laki-laki di toilet khusus pria sekitar pukul 18.15 WIB. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar yang belum terpotong dan darah yang sudah mengering di tubuhnya. Bayi tersebut juga ditemukan dengan selembar handuk berwarna coklat.

Setelah menerima laporan dari penumpang tersebut, Amira Dahlia Agustin (20), seorang penumpang wanita, segera menghubungi petugas keamanan Yana. Yana kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis, sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Tenjo, Bripka Asep Sunarya, SH, yang bersama rekannya Ahmad Riyadi, SPD, MM, segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bayi. Alhamdulillah, bayi tersebut dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Amira Dahlia Agustin dan Mulyana (20) yang tinggal di Kampung Ciheulang, Desa Cimanaungeun, Kecamatan Rangkasbitung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar handuk berwarna coklat berukuran sekitar 1 meter dan bayi laki-laki yang masih dalam keadaan hidup. Saat ini, bayi tersebut sudah berada dalam perawatan medis dan di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya di toilet umum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang wanita berinisial DAA alias DS, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut. Kamis (22/8)

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi pada Jumat 16 Agustus lalu sekitar pukul 11.50 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah kebun kosong di samping Kantor Kecamatan Parung, Jalan Demang Aria, Kampung Waru Jaya RT 002/002, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Wigi Yuniar dan Suhendro, yang kebetulan melintas di lokasi penemuan saat hendak berangkat kerja. Bayi laki-laki tersebut kemudian dibawa ke klinik Bidan Sajida Prianka untuk mendapatkan pertolongan medis. Menurut hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan luka-luka. Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Puskesmas Parung dengan didampingi oleh Bidan Nina dan Bidan Popi, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan dirawat di RSUD Cibinong.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan DAA alias DS (31), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Berdasarkan keterangan awal, DAA mengakui telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Ia diduga melemparkan bayi tersebut ke kebun pinggir jalan menggunakan keranjang buah setelah membawanya dengan sepeda motor. Pelaku mengaku tindakan ini dilakukan karena malu, mengingat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain, 1 buah keranjang buah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat (nomor polisi masih dalam pencarian).

Sementara itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian antara lain, Sutopo (40) anggota Polri, Alif (22) pemilik RM Roda Piliang, Suhendro (37) seorang wiraswasta, Wigi Yuniar (34) ibu rumah tangga dan Sajida Prianka (34) seorang bidan.

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 77 jo. Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Anak.

Saat ini, pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polsek Parung, dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Area Pembuangan Sampah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Cijeruk menerima laporan mengenai penemuan mayat bayi di area pembuangan sampah. Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di tempat pembuangan sampah yang terletak di Jalan Kampung Kongsi, RT 013/04, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Senin (19/9)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, telah ditemukan mayat bayi laki-laki di saluran pembuangan sampah. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sujatna, yang berprofesi sebagai pemulung. Saat sedang mengais sampah di penampungan bak sampah tersebut, saksi menemukan koper berwarna biru dengan pola kotak-kotak. Ketika koper tersebut dibuka, ia menemukan bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat mayat bayi laki-laki dengan tali pusar yang masih menempel. Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkannya kepada Polsek Cijeruk.

“Dari hasil olah TKP, kami memastikan bahwa mayat tersebut adalah bayi laki-laki yang masih memiliki tali pusar. Identitas bayi ini belum diketahui, dan kami sedang berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi ini,” ujar AKP Didin Komarudin.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri di tumpukan sampah ini. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan mayat bayi tersebut telah kami kirim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui lebih detail mengenai kondisi bayi,” tambahnya.

Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib demi membantu proses penyelidikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Cek TKP Terkait Temuan Mayat Bayi Dalam Bungkus Plastik

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Bawas Aiptu Mulyanto bersama Piket Fungsi mendapat laporan informasi dari warga telah ditemukan sesosok mayat bayi yang diperkirakan baru dilahirkan satu hari, setelah menerima laporan hal tersebut tim piket langsung mendatangi lokasi TKP yang berada di Jalan mepet tembok Cluster Gardenia Kp. Cirumput Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada Minggu t24 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, SH, SiK, MH,Li menjelaskan benar atas  laporan informasi dari masyarakat dan sudah mendapatkan keterangan dari dua saksi yang berada di lokasi TKP, yaitu Ganda dan Wahyu yang merupakan sekitar. 

Awal mula kejadian saksi Ganda selaku Linmas sedang melaksanakan ronda keliling  melihat 1 (satu) buah bungkusan plastik warna putih kemudian saksi menghampiri bungkus tersebut, saat ditekan dengan besi dan melihat seperti tangan bayi kemudian dibuka plastiknya ternyata benar ditemukan bayi dan dilihat sudah tidak bernafas. Selanjutnya saksi melaporkan ke Wahyu selaku RT wilayah, kemudian Wahyu mengecek mayat bayi tersebut lalu selanjutnya melaporkan ke Polsek Cileungsi dan diterima oleh piket fungsi kemudian mengecek temuan bayi tersebut dan membawa ke RS. Polri guna dilakukan pemeriksaan. 

“Hasil dari olah TKP awal pihak kepolisian dimana korban ditemukan dalam keadaan tidak bergerak adapun kondisi mayat bayi tersebut didalam plastik putih bersama dengan beberapa kain yang dalam keadaan menutupi kelamin sehingga belum terlihat jelas kelaminnya, tidak ditemukan barang bukti lain di TKP dan saat ini sedang dalam proses team medis otopsi jenazah pihak RS Polri Kramatjati dan pihak Kepolisian akan terus melakukan investigasi penyelidikan atas jasad bayi tersebut dan kami berharap adanya bantuan dari warga masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut”, ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule.

Diduga Dibuang Oleh Ibunya, Scurity Perumahan Temukan Bayi Baru Lahir

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Rabu dini hari 24 Januari 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, warga perumahan Ciomas Hill clauster Pangrango, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dibuat tercengang geger oleh penemuan yang mengejutkan bayi terbungkus dalam kantong plastik kresek, yang ditemukan oleh seorang petugas keamanan perumahan Budi Firmansyah (33), menemukan seorang bayi jenis kelamin perempuan yang diduga baru dilahirkan. Kamis (25/01/2024).

Adanya laporan dari warga, personil piket Reskrim Polsek Ciomas, yang terdiri dari IPDA Hadi Purnomo (piket pawas), BRIPKA Beri (piket Reskrim) dan BRIPKA Bayu (piket patroli), segera merespons laporan tersebut. Setibanya di lokasi bayi tersebut sudah dibawa ke puskesmas oleh warga, berdasarkan keterangan dari bidan yang menangani, bayi perempuan ini dalam kondisi sehat dengan berat 2,7 kg dan panjang 47 cm.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi TKP dan melakukan pemeriksaan apakah ada CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki perkara ini dan memberikan perkembangan lebih lanjut.

“Dihimbau kepada warga apabila mengetahui ada warganya yang diketahui baru melahirkan akan tetapi keberadaan dari bayi yang dilahirkan tidak ada bersama ibu yang melahirkannya segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat maupun ke Polres Bpgor dan dapat mengubungi Call Center (021) 110 dimana piket operator kami akan melayani 24 jam dan akan menindak lanjuti laporan aduan tersebut baik tingkat Polres maupun Polsek terdekat”, ujar Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule