Polsek Tamansari dan Tim Gabungan Disposal Granat Rakitan di Tanah Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari bersama instansi terkait melaksanakan disposal (peledakan terkendali) terhadap benda yang menyerupai granat tangan jenis HRN pada Senin, 18 November 2024, pukul 09.50 WIB. Granat tersebut ditemukan sebelumnya di Pos Kamling Kampung Sinar Wangi RT 01 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 17 November 2024, pukul 23.00 WIB. Senin (18/11)

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menjelaskan bahwa disposal dilakukan di tanah kosong di Kampung Sinar Wangi dengan melibatkan Tim Jibom Korps Brimob Mabes Polri, Kanit IV Jatanras Polres Bogor, dan sejumlah petugas lainnya.

Granat yang sebelumnya disimpan di Pos Kamling dipindahkan ke lokasi disposal menggunakan bomb blanket untuk memastikan keamanan. Lokasi disposal dipersiapkan dengan menggali tanah sedalam dua meter sebagai media peledakan. Setelah granat diledakkan, Tim Jibom mengumpulkan serpihan untuk dilakukan analisis awal.

Hasil sementara menunjukkan bahwa granat tersebut adalah granat rakitan, bukan granat militer standar. Temuan-temuan penting dari analisis serpihan meliputi:

1. Casing: Terbuat dari fiber plastik yang sangat keras, bukan bahan logam standar militer.

2. Isian: Menggunakan sekrup baja ringan dan peluru gotri (BB Bullet) sebagai pecahan ledakan.

3. Bahan Peledak: Menggunakan butana cair atau bahan bakar mudah terbakar, bukan bahan peledak standar seperti C4.

4. Kesimpulan: Granat yang ditemukan merupakan rakitan non-militer dan merupakan temuan pertama di Indonesia, menurut Tim Jibom Korps Brimob Mabes Polri.

Kapolsek Tamansari memastikan situasi di lokasi disposal kondusif setelah proses peledakan. Sisa hasil peledakan telah diamankan oleh Tim Brimob Mabes Polri untuk penelitian lebih lanjut. Proses disposal disaksikan oleh Forkopimcam dan warga sekitar dari jarak aman.

Polsek Tamansari mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan guna mencegah potensi bahaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Cek Lokasi Penemuan Granat Tangan Jenis HRN di Poskamling

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari menerima laporan dari warga terkait penemuan bahan peledak berupa granat tangan jenis HRN. Penemuan tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Poskamling Kampung Sinar Wangi RT 01 RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (18/11)

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang warga bernama Sarno sedang menghadiri acara tujuh hari wafatnya Ganda, temannya, di Kampung Cikareo, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Saat itu, istri almarhum, Rita, menemukan granat tangan jenis HRN di dalam lemari saat merapikan pakaian. Karena takut, Rita menyerahkan granat tersebut kepada Sarno. Granat itu kemudian dibawa Sarno menggunakan sepeda motor, dibungkus kain, dan disimpan di Poskamling Kampung Sinar Wangi.

Setelah menyadari granat tersebut masih aktif, Sarno melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukajadi. Kapolsek Tamansari bersama piket Polsek segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Granat tangan jenis HRN tersebut untuk sementara diamankan di Poskamling sembari menunggu tim dari Polres Bogor. Hingga berita ini diturunkan, granat telah berhasil diamankan oleh tim Jihandak Sat Gegana Mabes Polri dan dilakukan disposal di tanah kosong di Kampung Sinar Wangi.

Kapolsek Tamansari mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda berbahaya atau mencurigakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi saat ini dilaporkan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule