Akademisi UHO Dorong Perkebunan Sawit Sultra Bangun Industri Solusi Jangka Panjang Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Akademisi UHO Dorong Perkebunan Sawit Sultra Bangun Industri Solusi Jangka Panjang Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

KENDARI.radarinformasi.com – Kelangkaan stok membuat lonjakan harga minyak goreng yang terjadi pada awal tahun 2022 membuat banyak rumah tangga tak terkecuali di Sulawesi Tenggara kelimpungan. Pada awal maret ini, harga minyak goreng di pasaran bisa menyentuh Rp.24.000, 00.- sampai dengan Rp.50.000, 00.-per liter, tergantung kemasannya. Hal ini mendapat perhatian serius dari Akuntan sekaligus Akademisi UHO, Abdul Rachman Rika.

“Kelangkaan ini boleh jadi karena faktor produsen tidak memproduksi, bahan bakunya atau CPO dijual ke luar negeri, termasuk ada Oknum kapitalis yang menimbun stok minyak goreng”, terangnya saat dikonfirmasi pada Coffe break di salah-satu Warkop Kota kendari, Sabtu (12/03/2022).

Situasi ini membuat pemerintah akhirnya melakukan intervensi, dengan memperbaharui Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam Permendag No 06/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp.11.500,00.-/liter, kemasan sederhana sebesar Rp.13.500,00.-/liter, dan kemasan premium sebesar Rp.14.000,00.-/liter.

“Kendati operasi pasar sebagai solusi jangka pendek sudah dilakukan tapi ini tidak memberi efek apapun. Faktanya harga di beberapa lokasi penjualan masih diatas itu”, ujarnya.

Masih katanya, “Bila dirunut kelangkaan minyak goreng berawal dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di Pasar Internasional. Hal ini disebabkan oleh menurunnya jumlah produksi baik di Indonesia dan Malaysia sebagai penghasil minyak sawit terbesar akibat faktor alam pada semester kedua lalu”.

“Hukum ekonomi, apabila stok sedikit dan penawaran berkurang maka otomatis harga akan naik. Meski kedua negara ini merupakan produsen minyak, tapi tidak terkoneksi langsung produsen CPO”, jelasnya.

Ia mendorong Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk aktif mencari solusi jangka panjang dalam merespons fenomena kelangkaan minyak goreng saat ini dengan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit dan kelapa menjadi produk minyak goreng.

Lanjutnya, “Kita ingin daerah mampu menjadi katalisator ekonomi nasional khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan daerah, karena daerah merupakan basis pembagunan pertanian”.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat, produksi Palm Acid Oil atau minyak sawit pada 2021 mencapai 5.173 ton, konsumsi minyak goreng sawit di tingkat rumah tangga mencapai 11,58 liter, dan ekspor yang dilakukan sebanyak 309 ton.

“Luas kebun sawit di Sultra 8.406 hektar  yang dimiliki oleh perusahaan. Baiknya Pemprov maksimalkan investasi perkebunan ini dengan kebijakan tanam, petik, olah dan jual utamakan disini dulu, makanya kita berharap investor perkebunan yang ada tidak hanya mengeluarkan kelapa sawit dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO) saja, tetapi harus bangun industri hilir disini”, saran Rachman.

Bila bisa diwujudkan, hal ini dikatakannya akan membawa dampak langsung yang siginifikan, baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah sendiri.

“Harus ada industri sehingga ada serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani dan juga ada pemasukan PAD bagi daerah dan juga negara, dengan demikian kontribusi investor menjadi nyata”, ucapnya.

Pemerintah Provinsi juga didorong mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan oleh investor dalam membangun Industri.

“Dukungan sarana dan prasarana harus juga kita dorong sehingga ada timbal balik antara Daerah dan Perusahaan. Insyaa Alloh kalau sudah ada industri maka kita selangkah maju kedepan membangun kemandirian pangan daerah khususnya pada komoditi ini beserta produk”, tutupnya.

Reporter   : Laode Abubakar
Redaktur   : Dewi Pelangi