Viral Rekaman Video Oknum Pegawai Pemerintah Dukung Salah Satu Paslon di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Viral video pernyataan sikap oknum kepala Desa Muntur Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, yang berisi dukungan terhadap salah satu Paslon untuk Pilkada 2024. Selasa (1/10)

Diduga pernyataan tersebut dilontarkan oleh inisial S bersama ketua RT dan RW di rumah kediamannya pada bulan September 2024. Dan hal tersebut mendapatkan perhatian dan tanggapan yang serius dari salah satu warga Indramayu, Hendy Effendi.

Atas kejadian tersebut, Hendy melaporkan kejadian kedua oknum pegawai pemerintah ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Indramayu. Dengan didampingi kuasa hukum pelapor, Hendra Irvan Helmy pada Minggu 29 September 2024.

Hendry menilai apa yang dilakukan oknum Kuwu Muntur dan oknum Camat Losarang, pada tayangan video yang disebarkan di laman media sosial, jelas melanggar ketentuan, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Aparatur Desa tidak diperbolehkan melakukan kampanye.

Dan sebagai masyarakat merasa prihatin atas apa yang dilakukan kedua oknum tersebut dan diduga bukan hanya terhadap Kuwu Muntur saja diduga kuat Camat Losarang melakukan intervensi yang sama terhadap kuwu-kuwu lainnya di Kecamatan Losarang.

“Dalam penilaian kami oknum Kuwu dan Camat tersebut jelas melakukan dukungan terhadap salah satu Paslon dan bisa dikatakan melakukan kampanye dan itu melanggar aturan,” ujar Hendry

Kuasa Hukum Pelapor, Hendra Irvan Helmy, mengatakan, kepentingannya yang hadir di Bawaslu Indramayu adalah mendampingi pelapor untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada terkait pasal 71 junto pasal 187, yang dilakukan ASN.

Dalam ketentuan tersebut berisi larangan bagi ASN untuk melakukan aktivitas yang menguntungkan salah satu calon. Dan dalam pelaporan ini Bawaslu sangat baik dan cepat menanggapi laporan yang disampaikannya.

“Mudah-mudah dalam waktu singkat akan melakukan investigasi guna menelusuri laporan yang kami sampaikan dan berharap dalam waktu dekat akan kami terima hasilnya,” terang Helmy.

Memperhatikan ketentuan tersebut bahwa S sebagai Kuwu atau Kepala Desa Muntur Kecamatan Losarang dalam pernyataannya dalam rekaman video (bukti T-1) melakukan suatu tindakan yang menguntungkan Paslon Nina Agustina dan Tobroni sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu serta merugikan Paslon lain yang diduga penutupan larangan sebagai kepala desa dalam Pasal 29 huruf a,b,c,d,e dan j UU No.6 Tahun 2014.

Kami lampirkan bukti video serta alamat aksi dan upaya kami agar pada pelaksanaan pilkada ini ASN menyatakan netral,” tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) Bawaslu Indramayu, Dede Irawan, mengatakan, meskipun sudah menerima laporan sesuai dengan ketentuan Bawaslu nomor 10 tahun 2020 dan sebelumnya sudah menerima informasi terkait video tersebut karena pelapor juga ngetag Panwaslu Kecamatan Losarang pada postingan akun medsos, untuk kemudian Panwaslu melakukan penelusuran guna memvalidasi adanya informasi tersebut.

“Kami menerima laporan ini dan akan dilakukan investigasi untuk memvalidasi laporan dugaan pelanggaran oknum ASN tersebut,” ungkapnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Rizal

Kangkangi Netralitas Pilkada Taput, Oknum Kapolsek dan Oknum Danramil Pahae Jae Diduga Ikuti Pertemuan Bahas Suksesi Salah Satu Calon

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, oknum Danramil Pahae Jae bersama dengan DPRD Terpilih dari PKB Jufri Sitompul, Kepala Desa Silangkitang, Pjs.Kepala Desa Sitoluompu, melakukan pertemuan di rumah warga bernama Martin Sitompul di Desa Silakkitang, pada hari Jumat, 27 September 2024. Tampak di depan rumah pertemuan mereka tersebut, terpasang baliho paslon JTP – Dens.

Sesuai dengan isi postingan di media sosial facebook dengan akun Dompak Hutaosit Pkb pertemuan tersebut diduga untuk membahas tentang pemenangan dan kontribusi untuk JTP – Dens. Postingan yang sama juga diposting oleh akun facebook Lumban Toruan. Sehingga memancing para warganet untuk turut berkomentar soal kenetralitasan para aparat negera tersebut.

Terkait berita viral tersebut, Desi Pane, salah satu warga Sarulla Pahae Jae kepada wartawan menyanyangkan seorang aparat keamanan dan pemerintah yaitu Komandan Koramil Pahae jae dan Kapolsek Pahae Jae yang tugasnya mengamankan tahapan Pilkada, memasuki rumah Saudara Martin Sitompul yang notabene disebutnya adalah pengurus inti Tim pemenangan JTP-DENS.

“Kehadiran oknum Danramil dan oknum Kapolsek itu sangat salah. Dan saya sebagai warga negara sangat meragukan netralitas mereka dalam tahapan pilkada ini. Yang mana kehadiran mereka berdua ditempat tersebut tidak sedang bertugas dan di dinding rumah saudara Martin Sitompul tersebut banyak ditempel baliho JTP-DENS. Sebagai penyelenggara negara mereka tidak pantas masuk diranah politik praktis,” Ujar Desi.

Dompak Hutasoit, Sekretaris PKB Taput saat dikonfirmasi terkait postingannya di akun facebooknya itu mengatakan bahwa ia telah melakukan konfirmasi terhadap Jufri Sitompul, caleg terpilih DPRD Taput dari partainya PKB.

“Jadi setelah saya konfirmasi, yang bersangkutan (Jufri-red) mengakui bahwa memang ada pertemuan tersebut. Ada juga oknum kapolsek Pahae jae dan oknum Danramil di rumah milik Martin Sitompul,”kata Dompak.

Namun lanjut Dompak, Jufri Sitompul menyangkal bahwa pertemuan tersebut untuk membahas pemenangan atau suksesi Pilkada, melainkan untuk menyampaikan undangan terkait pelantikannya sebagai anggota DPRD Taput.

“Makanya saya sampaikan tadi, mana mungkin pertemuan itu hanya untuk mengundang untuk acara pelantikan DPRD Taput. Sedangkan saya selaku sekretaris PKB belum ada pernah diundang dia,”kata Dompak.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernys Sitinjak yang dikonfirmasi sejumlah wartawan lewat pesan Whats App belum memberikan jawabannya saat dimintai tanggapan terkait berita yang sudah viral di medsos tersebut

Sementara itu, Redianto Sinaga, Camat Pahae Jae saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut dan juga tentang adanya kehadiran kepala Desa dalam pertemuan tersebut.
“Saya akan memanggil kades bersangkutan dan meminta klarifikasi atas kehadiran mereka dalam pertemuan dimaksud,” kata Redianto.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi