Semarak SEKARAYU Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kekompakan Aparatur Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Semarak Kemerdekaan Aparatur Indramayu (SEKARAYU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di Alun-Alun Landraad Indramayu, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparra) Kabupaten Indramayu tersebut diikuti perwakilan pegawai dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

SEKARAYU tidak hanya menjadi ajang untuk memeriahkan momentum kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, meningkatkan sportivitas, sekaligus menjaga kebugaran para aparatur.

Sejumlah perlombaan olahraga ketangkasan dan permainan tradisional turut memeriahkan kegiatan tersebut. Di antaranya estafet terompah panjang, estafet air, gerak jalan beregu, ketapel dan airsoft gun, estafet halang rintang, bola keranjang, lompat tali, serta aerobik perorangan.

Kepala Disparra Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengatakan kegiatan SEKARAYU menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, perlombaan yang dikemas secara rekreatif tersebut diharapkan dapat memberikan suasana berbeda bagi aparatur setelah menjalankan rutinitas pekerjaan, sekaligus memperkuat komunikasi antarpeserta dari berbagai perangkat daerah.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kebersamaan, kekompakan, dan sportivitas. Semangat yang muncul dalam perlombaan ini diharapkan juga dapat dibawa dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dalam setiap perlombaan. Persaingan berlangsung kompetitif, namun tetap dalam suasana penuh keceriaan dan menjunjung tinggi sportivitas.

Salah seorang peserta dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Diana Putri, mengaku senang dapat mengikuti rangkaian perlombaan SEKARAYU.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melepas penat dari rutinitas pekerjaan sekaligus mempererat kebersamaan dengan rekan-rekan dari perangkat daerah lainnya.

“Seru sekali mengikuti lomba seperti ini. Selain bisa bersenang-senang, kami juga bisa bertemu dan berinteraksi dengan teman-teman dari OPD lain. Yang paling penting bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi kebersamaan dan kekompakannya,” tuturnya.

Melalui kegiatan SEKARAYU, semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kemeriahan perlombaan, tetapi juga melalui nilai kebersamaan, sportivitas, gotong royong, dan kekompakan.

Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diterapkan para aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Bawaslu Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada Indramayu 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Indramayu 2024. Kamis (26/9)

Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung pengawasan selama tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran netralitas ASN dalam masa kampanye. Namun, Bawaslu telah menerima sejumlah informasi awal dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

“Sampai sekarang belum ada laporan resmi, hanya sebatas informasi awal,” ujar Tabroni pada Kamis (26/9/2024).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan aktif, termasuk menindaklanjuti informasi yang ada dengan melakukan penelusuran. Pengawasan juga terus dilakukan di tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa kampanye akan berakhir pada 23 November 2024. Bawaslu juga mengingatkan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 225/PM.00.02/K.SA-06/9/2024.

Peraturan KPU tersebut mengatur berbagai hal terkait kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang harus memperhatikan etika, kebersihan, serta larangan memasang APK di tempat terlarang. Selain itu, peserta Pilkada juga dilarang melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Bawaslu berharap semua pihak menjaga situasi kondusif demi terciptanya Pilkada Indramayu 2024 yang aman, damai, dan lancar hingga penetapan calon terpilih.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal