Polsek Cileungsi Bersama JKU Polmas Amankan Lima Remaja Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama JKU Polmas berhasil mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Perumahan Citra Indah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, serta di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, S.H., menjelaskan bahwa awalnya, pada pukul 01.00 WIB, pihaknya bersama Pawas dan piket fungsi dengan dukungan JKU Polmas melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Sekitar pukul 02.45 WIB, piket SPKT menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai adanya aksi tawuran di depan Perumahan Citra Indah. Kapolsek beserta personel segera menuju lokasi dan menemukan tiga remaja yang dicurigai berboncengan dengan satu sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan siaran langsung di Instagram terkait aksi tawuran.

Ketika proses interogasi berlangsung, dua unit sepeda motor lainnya yang ditumpangi enam orang melintas di lokasi. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit panjang. Petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor. Upaya tersebut berhasil setelah para pelaku terjatuh ke area persawahan di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit panjang, dua unit sepeda motor, dan tiga unit handphone. Adapun identitas lima pelaku yang berhasil diamankan adalah CI (18), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone iPhone 11; MFRJ (17), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu bilah celurit panjang; MR (15), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung; DN (19), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit handphone iPhone 11; serta IM (18), warga Kabupaten Bekasi, yang tidak membawa barang bukti.

Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, para pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tawuran Antar Pelajar Berujung Maut, Polsek Leuwiliang Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, dua kelompok pelajar dari SMK Wilayah Cibungbulang dan SMK Wilayah Leuwiliang terlibat dalam bentrokan di Jl. Baru Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Sabtu (3/8/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menyatakan bahwa bentrokan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok pelajar. Pertikaian yang berlangsung sengit ini mengakibatkan seorang yang bukan pelajar, namun terlibat dalam tawuran, meninggal dunia akibat luka yang disebabkan oleh benda tajam.

Pelapor kejadian ini adalah Karsono Sidik, seorang warga yang tinggal di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang berada di lokasi dan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang adalah MR alias Dadan (16) dan RN (16), keduanya adalah pelajar dari Kecamatan Cibungbulang.

Tempat kejadian berada di jembatan Jalan Baru, Kampung Moyan, Desa Leuwiliang, yang menjadi lokasi tawuran. Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengajukan permohonan visum et repertum atau otopsi terhadap korban.

Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik tawuran ini. “Kami akan bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat, terutama para pelajar, lebih berhati-hati dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti penyelidikan atas peristiwa ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja yang Diduga Gengster

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, telah diamankan seorang remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, seorang remaja yang diduga anggota gengster telah diamankan.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas jaga mendapatkan informasi dari Resmob bahwa akan terjadi tawuran di wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Lumpang. Piket SPKT dan Piket Binmas segera bergerak ke lokasi tersebut. Saat anggota Polsek tiba di lokasi, para gengster yang sedang tawuran membubarkan diri secara terpisah.

Dengan bantuan warga, pihak Kepolisian berhasil mengamankan salah satu motor yang terjatuh dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Parungpanjang. Anggota Polsek kemudian membawa pelaku yang mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor ke Puskesmas Parungpanjang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang menunjukkan bahwa pelaku remaja yang diamankan berinisial A (17), adalah anggota gengster yang berdomisili di Kampung Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor

Pihak Kepolisian meminta keterangan dari saksi di lokasi TKP, yaitu Ahyar (53) yang merupakan Linmas Desa  Lumpang. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda dengan nopol F 4988 FHC dan 1 buah handphone diduga milik pelaku yang kabur.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Parung Panjang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cisarua, di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Puncak, Cisarua. Aksi preventif ini dilakukan pada Kamis malam, 18 Juli 2024, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut. Sabtu (20/7/24)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Cisarua menerima laporan dari Unit Resmob Polres Bogor mengenai rencana aksi tawuran di daerah Puncak. Menindaklanjuti informasi tersebut, piket SPKT Polsek Cisarua melaporkan kepada piket Pawas Polsek, Ipda Buana A.P., S.H., yang kemudian memimpin patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran.

Pada pukul 22.00 WIB, tim patroli menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua. Saat dihampiri oleh petugas kepolisian dan warga sekitar, sebagian dari mereka melarikan diri. Namun, beberapa berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cisarua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Personel yang terlibat dalam aksi preventif ini yakni, IPDA Buana A.P., S.H. (Panit Reskrim/Piket Pawas Polsek), AIPTU Tanyib (Piket SPKT), AIPTU Heri (Piket Reskrim), AIPDA Yana (Piket Patroli), BRIPKA Sigit (Piket Patroli) dan BRIPKA Ricky Yanuar (Piket Reskrim).

Sementara itu, beberapa tersangka yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran telah diamankan. Identitas pelaku yang diamankan antara lain, A (16), D (16), DF (16), E (17) tahun, DM (21) dan S (18). Hampir semua tersangka masih berstatus pelajar.

Pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian antara lain, enam unit handphone, sebuah tas selempang warna hitam, satu dompet warna hitam, satu botol parfum dan satu batang rokok.

“Kami berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat menyebabkan kerugian dan bahaya bagi masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kerja sama warga dan tim kami yang sigap dalam merespons informasi ini,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa.

Sampai berita ini diturunkan, para remaja tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cisarua. Situasi disekitar lokasi juga sudah kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Antispasi Aksi Tawuran Pelajar, Sat Samapta Polres Bogor Gelar Patroli di Jam Rawan Kepulangan Pelajar

Antispasi Aksi Tawuran Pelajar, Sat Samapta Polres Bogor Gelar Patroli di Jam Rawan Kepulangan Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com – Sejumlah pelajar terlibat aksi tawuran di Jalan raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jum’at siang 3 Februari 2023. Kejadian yang terekam oleh warga melintas tersebut pun memperlihatkan para pelajar melakukan aksi tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam.

Menindaklanjuti adanya kejadian tersebut Sat Samapta Polres Bogor pun langsung meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan kepulangan anak sekolah.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo SH., MH, menjelaskan bahwa  dalam kegiatan patroli yang kita lakukan ini merupakan langkah kami mengantisipasi terjadinya kembali tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Bogor. Sabtu  (05/2/2023).

“Kita akan lakukan penindakan dan pembinaan terhadap para pelajar yang tertangkap, seperti halnya para pelajar yang telah berhasil kita amankan beberapa waktu yang lalu” .

Lanjutnya, “Kami pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi tawuran untuk langsung menginformasikan kepada kami melalui 110 call center Polres Bogor”, ungkap AKP Susilo Triwibowo.

Sumber Humas Polres Bogor

Red (Bule)