Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, atas nama Linca Sitompul yang disaksikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, perwakilan Forkopimda Taput, Anggota DPRD Taput, Ketua TP PKK Kabupaten Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan perangkat daerah, Forkopimca Pahae Jae, TP PKK Kecamatan dan Desa Sitolu Ompu. Jumat, (07/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik, sekaligus mengajak seluruh masyarakat Desa Sitolu Ompu untuk menghormati hasil proses pemilihan dan mendukung kepemimpinan yang baru.
“Apapun hasilnya, mari kita hormati bersama. Kepala desa yang terpilih adalah pilihan bersama. Sekarang waktunya bersatu untuk menerima dan bersama membangun bona pasogit yang kita cintai,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Kepala Desa memegang tanggung jawab besar dalam memimpin dan melayani masyarakat. Ia mengingatkan agar Kepala Desa dapat bekerja sama dengan perangkatnya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

“Kepala desa harus belajar dari pendahulunya. Kalau ada hal baik, tirulah. Rangkul juga warga yang sebelumnya tidak memilih, agar tercipta keselarasan dan kekompakan. Saya juga berharap gunakan dana desa dengan hati-hati, transparan dan akuntabel. Ikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, jangan mudah terpengaruh kana hal hala yang dapat mrugikan diri sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara Kepala Desa dan Camat untuk memastikan sinergi dalam pembangunan. Ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kecamatan Pahae Jae yang masih memerlukan perhatian, khususnya perbaikan jalan dan pemanfaatan potensi pertanian. “Hijaunya tanaman di sini menunjukkan potensi besar. Namun kita juga harus memperhatikan akses jalan agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Harapan kita, jalan di desa-desa ini bisa semakin mulus,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial di desa. Ia menegaskan bahwa bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Masalah terbesar yang sering kita hadapi adalah bantuan yang tidak tepat sasaran. Kepala desa harus memastikan penerima bantuan adalah masyarakat yang paling membutuhkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, Bupati mendorong agar perangkat desa memberi ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan desa. “Coba rekrut anak-anak muda yang bisa mengikuti perkembangan zaman, yang mampu mengakses dan menggunakan teknologi. Ini penting agar pelayanan di desa menjadi lebih modern dan efisien,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam semangat kebersamaan.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok tani, berupa 3 unit handsprayer, 20 bungkus bibit padi, serta 2.500 ekor bibit ikan untuk kelompok perikanan. Selain itu, diberikan juga bantuan untuk karang taruna, bantuan susu untuk lansia, ibu hamil dan keluarga rentan stunting. Pada kunjungan Bupati ini, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan gratis bagi para lansia.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Kirim Papan Bunga Dukungan ke Pj Bupati Taput, Oknum Anggota DPRD Taput Jangan Provokasi Rakyat

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Fenomena papan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Penjabat Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dimposma Sihombing, yang diberikan sejumlah oknum anggota dewan lantaran telah membebastugaskan Sekretaris Daerah, Indra Simaremare, dinilai telah mempertontonkan kedunguan para wakil rakyat yang baru terlantik.

“Papan bunga yang diberikan tersebut kami duga merupakan pendapatan dari uang rakyat untuk fasilitas politik tanpa prosedur tupoksi DPRD secara objektif kebenaran dan keadilan. Sehingga pantas kami menilai bahwa beberapa wakil rakyat di DPRD Taput telah mempertontonkan kedunguan mereka,” ujar Tim Pemenangan Bagian Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput, Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, Rudi Zainal Sihombing kepada wartawan lewat sambungan telepon, Senin (14/10/2023).

Papan bunga tersebut berdiri di depan kantor Bupati Taput, Jalan Letjend Suprapto No.1, Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, sejak pekan lalu. Antara lain dikirim atas nama anggota DPRD Taput seperti Parsaoran Siahaan, Selamat Pakpahan, Jan David Silalahi, Mangaloi Pardede, Reguel Simanjuntak, Tohonan Lumbantoruan, Mauliate Sitompul, Antonius Tambunan, Oki Hara Sibarani, Swanto Hutasoit, dan Jetro Hutabarat. Ada pula kiriman dari elemen masyarakat seperti Pecinta Budaya Batak, Suara Hati Istri, Masyarakat Cinta Tapanuli, Mahasiswa Asal Tapanuli, Masyarakat Anti Perselingkuhan, dan Masyarakat Menginginkan Perubahan.

“Patut diduga kuat dan dipertanyakan papan bunga tersebut hanya sebatas ‘cawe-cawe’ atas nama anggota DPRD Taput untuk mendukung Pj bupati dalam memenangkan paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan. Apakah notabene pengirim papan bunga dari kalangan DPRD itu bagian dari tim sukses paslon 02 JTP – Deni?” kata Rudi Zainal.

Kembalikan Fungsi Sekda Indra Simaremare.

Indra Simaremare diketahui dibebastugaskan oleh Pj Bupati Dimposma Sihombing dari jabatan sekda Kabupaten Taput lewat Surat Keputusan Bupati Taput Nomor 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Pj Bupati Dimposma juga menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1/2419/X/2024 tentang penunjukan David Sipahutar yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekdakab Taput.

“Tugas dan fungsi DPRD apakah sudah dijalankan dalam hal pengawasan atau memanggil Pj bupati atau sekda dalam hal penetapan SK dimaksud? Baik dalam bentuk RDP resmi atau dalam bentuk apapun sesuai tugas DPRD. Janganlah mereka pandainya mempertontonkan kedunguan kepada rakyat dengan cara-cara tidak elegan seperti itu, atau lebih menjurus aksi provokasi negatif di Pilkada Taput 2024 ini,” tegas Rudi Zainal.

Ucapan dimaksud juga, sambung dia, tidak objektif dan diduga memberikan informasi hoaks tanpa mengetahui sudah ada surat resmi dari Kantor Regional BKN VI Medan, yang menyatakan SK 686 tersebut cacat prosedur dan memerintahkan Pj bupati Taput segera mencabut keputusannya itu.

“Sekali lagi kami menyayangkan bahwa tindakan beberapa anggota DPRD Taput diduga melakukan tindakan provokasi kepada rakyat dalam membuat papan bunga dengan memakai uang rakyat karena tidak paham prosedur dan apa kebenaran sebagaimana mestinya,” pungkas dia.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi