Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Sampaikan Hasil Reses di Dapil 3

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sadar, S.Pd., menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di lima titik di Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Reses berlangsung dari tanggal 13 hingga 20 Februari 2025, dengan berbagai aspirasi masyarakat yang menjadi perhatian utama. Kamis (27/2)

Dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025) di Gedung DPRD Indramayu, dalam wawancara kepada awak media, Sadar mengungkapkan bahwa mayoritas keluhan masyarakat berkaitan dengan fasilitas kesehatan BPJS yang masih belum optimal. Selain itu, distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan masa tanam juga menjadi sorotan, terutama di Desa Mekarsari, di mana petani mengeluhkan pupuk yang datang terlambat.

Tak hanya itu, proyek modernisasi irigasi yang dilakukan oleh pihak PBWS juga mendapat kritik dari masyarakat. Meski irigasi sudah diperbaiki, dampaknya terhadap akses jalan masih menjadi masalah karena banyak yang berlubang dan belum diperbaiki.

Permasalahan ekonomi juga menjadi perhatian dalam reses ini. Maraknya bank keliling yang menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi membuat masyarakat, terutama ibu-ibu pelaku UMKM, terjebak dalam sistem pinjaman yang tidak memperhitungkan kondisi ekonomi mereka. “Penagihan bank keliling ini tidak melihat apakah masyarakat punya uang atau tidak, yang terpenting mereka harus setor. Minimnya bantuan UMKM dari pemerintah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan fenomena ini semakin marak,” ujar Sadar.

Selain itu, aspirasi dari tenaga honorer juga menjadi bagian dari laporan reses. Mereka berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan kepastian status pekerjaan mereka.

Sadar berharap pemerintahan yang baru di Indramayu dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan visi “Indramayu Reang” yang diusung saat kampanye. “Saya menaruh harapan besar kepada pemerintahan saat ini agar dapat merealisasikan janji-janji yang pernah disampaikan,” pungkasnya.

Acara wawancara berlangsung di kantor DPRD Indramayu, Jl. Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, dengan dihadiri sejumlah awak media yang meliput hasil reses tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Anggota DPRD PKS Dapil 5 Indramayu Meninggal, Proses PAW Sedang Berlangsung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 meninggal dunia. Partai dan pihak terkait saat ini tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi tersebut.

Menurut keterangan anggota DPRD Dapil 1 dari PKS, H. Ruswa, M.Pd, pihak partai telah mengajukan surat pengusulan PAW ke pimpinan DPRD. Surat tersebut kemudian diteruskan ke Bupati Indramayu sebelum nantinya sampai ke Gubernur Jawa Barat. Selain itu, secara internal PKS juga telah mengusulkan proses PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menetapkan calon pengganti.

“Proses sedang berjalan, insya Allah dalam beberapa minggu ke depan akan ada keputusan dari gubernur terkait pengangkatan pengganti almarhum,” ujar H. Ruswa dalam wawancara kepada awak media di kediamannya di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Pada Jumat (07/02/25).

Sesuai dengan aturan, pengganti anggota DPRD yang meninggal harus berasal dari Dapil yang sama dan memiliki suara terbanyak berikutnya dalam pemilu sebelumnya. Dalam hal ini, Haji Sarwan dari Kecamatan Kroya disebut sebagai calon pengganti yang akan segera dilantik.

H. Ruswa berharap agar penggantinya dapat bekerja dengan baik dan melanjutkan kinerja positif yang telah dilakukan oleh almarhum. “Beliau baru menjabat selama empat bulan, namun sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan perhatian terhadap masyarakat. Kami berharap penggantinya bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Selain membahas proses PAW, H. Ruswa juga mengungkapkan harapannya terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, yaitu Lucky Hakim dan Syaefudin. Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang baru diharapkan dapat membenahi berbagai kekurangan dari pemerintahan sebelumnya, terutama dalam hal penataan birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap pemerintahan yang baru bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki birokrasi, serta melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Indramayu Terpilih Fokus Perkuat Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lucky Hakim, Bupati terpilih Kabupaten Indramayu, bersama Hj. Sri Wahyuni, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat birokrasi dan memastikan masa transisi pemerintahan berjalan efektif. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan di Sekretariat DPD NasDem di Jalan Raya Tegalurung, Balongan, Sabtu (14/12/2024).

Lucky Hakim mengungkapkan rencana pembentukan tim transisi untuk mempercepat pelaksanaan program kerja usai pelantikan pada 10 Februari mendatang. “Tim ini akan mengevaluasi program-program sebelumnya. Program yang dinilai positif akan diteruskan, sementara yang kurang relevan akan dihentikan,” jelas Lucky.

Ia juga menyoroti perlunya segera mengisi kekosongan jabatan eselon dua dan tiga, termasuk kepala sekolah, yang saat ini banyak dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT). “PLT tidak memiliki kewenangan strategis. Karena itu, pengisian jabatan definitif akan menjadi prioritas, meski ada batasan aturan sebelum transisi selesai,” tambahnya.

Hj. Sri Wahyuni menekankan pentingnya peran kader Partai NasDem dalam mendukung perubahan yang sesuai dengan visi restorasi partai. “Kami berharap kepemimpinan Lucky Hakim mampu membawa perubahan nyata yang selaras dengan gerakan Partai NasDem di bidang eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Lucky juga menyoroti strategi efisiensi anggaran dengan meminimalkan pengeluaran yang kurang bermanfaat, seperti pemasangan banner ucapan. “Dana untuk banner lebih baik dialokasikan ke kebutuhan masyarakat, seperti pembelian bahan pokok atau bantuan bagi warga kurang mampu,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Bupati terpilih berharap dapat membangun pemerintahan yang solid serta birokrasi yang efektif demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Luar Biasa Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp. 60 – Rp. 80 Juta

Luar Biasa Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp. 60 – Rp. 80 Juta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ditengah gagalnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Indramayu, malah beredar kabar besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD setempat, Senin (5/12/2022).

Jumlah tunjangan yang diterima setiap bulan oleh anggota DPRD Indramayu bikin geleng kepala bahkan membuat setiap yang mengetahuinya berdecak.
Besarnya tunjangan legislator mulai Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 58 tahun 2022 berbeda.

Adapun tunjangan sesuai Perbup tersebut yakni terdiri dari Tunjangan Representasi, Alat Kelengkapan, Komunikasi, Perumahan, Transportasi dan Reses.

Dalam Perbup Nomor 58 tahun 2022 dirinci besaran tunjangan yang diterima setiap bulan mulai Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD pada kisaran Rp. 60 – Rp. 80 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan reses jumlahnya diatur dalam tiga kategori. Adapun kategori yang dimaksud adalah tunjangan reses kelompok tinggi 7 kali, kelompok menengah 5 kali dan kelompok rendah 3 kali.

Besaran anggaran reses untuk ketiga kategori itu sama yakni masing-masing sebesar Rp.14.700.000 untuk sekali reses diselenggarakan.

Dalam perkembangan yang sama, Perda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.
Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022. Termasuk tunjangan anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam Perbup Indramayu Nomor 58 tahun 2022 tersebut.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp.3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp.3.632.591.009,638.

Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari – Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 312.

Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

“Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri termasuk gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, belum lama ini.

Reporter : Slamet Hidayat
Reporter : Dewi