Polsek Cileungsi Amankan Delapan Pelaku Premanisme dan Anak Punk Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindakan meresahkan masyarakat. Mereka terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang kerap mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi. Jumat (30/5)

Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan perampasan sepeda motor yang terjadi di kawasan Metland, Cileungsi, pada Sabtu siang (24/5/2025). Korban melaporkan bahwa saat hendak menuju rumah sakit untuk menjenguk adiknya yang sedang sakit, ia dihentikan oleh sekitar tujuh orang debt collector dan sepeda motornya dirampas secara paksa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, bersama anggota dengan dukungan Danramil Cileungsi, langsung bergerak cepat menuju kantor operasional para debt collector yang berada di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
Dalam kegiatan tersebut, korban turut dibawa untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepeda motor korban, yakni Honda Scoopy, benar telah dibawa oleh para debt collector tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, polisi mengamankan ketujuh debt collector serta satu orang pengamen anak punk yang juga dilaporkan sering mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, sepeda motor korban turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, korban difasilitasi menggunakan mobil patroli Polsek Cileungsi untuk melanjutkan perjalanannya menjenguk sang adik di rumah sakit.

Kedelapan terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kompol Edison.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Niat Melerai, 2 Wartawan Diserang Gerombolan Anak Punk, Polsek Cijeruk Lakukan Cek TKP dan Investigasi

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah insiden penyerangan terjadi kepada 5 orang jurnalis oleh sekelompok anak jalanan ( anak punk ) didepan Alfamart samping SPBU Cigombong Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, pada Senin malam 8 Juli 2024. Selasa (9/07/2024).

Insiden berawal saat Awak Media yang hendak beristrihat di Alfamart, ketika hendak memarkirkan kendaraan R4 sudah terlihat anak-anak yang bertato tengah adu mulut dan saling dorong dan mulai merangsek kendaraan yang tengah di parkir, khawatir akan mengenai kendaraan, para Awak Media berusaha melerai keributan tersebut. 

Namun naas pengaruh alkohol yang sudah merasuki anak-anak tersebut membuat mereka lepas kontrol dan bahkan menyerang para Awak Media yang mencoba melerai, tak bisa di hindari sebuah benda tajam (gunting lipat) akhirnya mengenai pelipis, pundak dan tangan Awak Media. 

Dalam kejadian tersebut ZF mengalami luka jahit begitu juga dengan AS juga mengalami luka di dahi nya dan salahsatu petugas parkir juga tertusuk di belakang telinga. 

Dengan adanya kejadian tersebut, para Korban langsung dilarikan ke Puskesmas dan mendapat penanganan medis, sementara saat tim Awak media melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Cijeruk, unit patroli langsung mendatangi TKP. 

Namun sangat disayangkan, menurut keterangan pedagang yang ada di halaman Alfamart para anak-anak Punk tersebut telah kabur dengan cara menyetop truk yang melintas. 

Bule salahsatu wartawan berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangkap para pelaku.

“Saya berharap kepolisian bisa segera menangani dan menangkap para pelaku (anak punk) yang sudah menyerang kami”.

Red

Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Salahsatu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada Korban dan melibatkan kelompok anak punk, yang berhasil ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, dimana Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Jumat (24/05/24).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH., menjelaskan bahwa salah satu Pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan ini merupakan adanya laporan polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak Punk saat sedang makan bersama istrinya.

Kejadian berawal saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak Punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah), kedua anak Punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan. 

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua. Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat, “Dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek cisarua untuk menjalankan proses Hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salah satu Pelaku yang turut serta melukai korbannya”, pungkas Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule