Polres Indramayu Ungkap Kasus Pembunuhan di Tukdana, Dua Pelaku Diamankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tukdana. Dua orang pelaku berinisial M dan T diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hal ini disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu, Senin (26/05/2025).

Peristiwa bermula dari pesta minuman keras yang dilakukan korban bersama para pelaku pada Kamis malam hingga Jumat (23/5/2025). Saat menyaksikan pertunjukan sandiwara, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Keesokan harinya, mereka kembali berkumpul dan kembali menenggak minuman keras di rumah salah satu teman mereka.

“Pada pukul 23.30 WIB, salah satu pelaku mengajak rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban dibawa keluar dan dipukuli hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (24/5/2025) pukul 07.10 WIB. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong baju merah, celana jeans pendek, dan pakaian dalam milik korban. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Supra X, pakaian milik pelaku, serta dua unit handphone masing-masing merek Oppo dan Infinix.

“Dua pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas AKBP Ari Setyawan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas wilayah serta melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi. “Kami harap kerja sama dari masyarakat Indramayu agar kasus-kasus serupa dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Pendukung JTP-DENS Diduga Lakukan Pengeroyokan, Douglas H Lumbantobing Laporkan ke Polres Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Douglas H Lumbantobing melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Tapanuli Utara dengan Nomor: STTLP/210/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT, Sabtu (2/11/2024) dinihari.

Hal ini dikatakan Kuasa Hukumnya Rudi Zainal Sihombing, S.H.,M.H., kepada wartawan, menurut Rudi kejadian berawal ketika Douglas H Lumbantobing bersama rombongan melintas di pasar Simangumban, Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian para terlapor yang sedang berada di pinggir jalan pasar Simangumban meneriaki Douglas H Lumbantobing bersama rombongan dengan mencaci maki serta mengatakan “JTP DO HAMI, MAHUA HAROA BUJANGINAM”.

Kemudian pelapor Douglas H Lumbantobing bersama rombongan mendatangi para terlapor dan menanyakan maksud dari perkataan terlapor tersebut, namun secara tiba tiba terlapor RT langsung memukul Douglas H Lumbantobing dengan menggunakan tangan berkali – kali, serta mengambil batu dan sebatang kayu yang langsung memukul bagian kepala dan punggung Douglas H Lumbantobing.

“Kemudian terlapor MD dan RAS datang dan juga melakukan penganiayaan kepada Douglas H Lumbantobing dengan cara memukul serta mencakar Douglas H Lumbantobing. Akibat dari kejadian tersebut, korban atas nama Paskah Simon Silaban dan Saut M N Panjaitan yang juga merupakan rombongan dari pada pelapor turut mengalami penganiayaan dan mengalami luka-luka,” terangnya.

“Atas kejadian ini, terlapor atau pelaku bisa dikenakan sanksi pelanggaran Tindak Pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Subsider 351, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” jelas Rudi Zainal Sihombing, S.H.,M.H.

Douglas Tobing, salah satu korban keganasan tim pendukung JTP-Dens, dalam kesempatan itu memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lebam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala dampak penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 terhadapnya.

“Saya dihantam pakai balok oleh mereka sehingga membuat beberapa bagian tubuh saya mengalami luka. Lebih parahnya lagi terjadi penyerangan terhadap rekan kami sesama satgas, saat awal penyerangan oleh mereka dengan memakai kunci roda,” katanya.

“Douglas mengaku segera akan melakukan visum ke Rumah Sakit dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Taput,” terang Douglas.

“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Dan tentunya kalau mereka jual, kami beli,” tegasnya.

Reporter   : Reno H
Redaktur   : Rizal

Insiden Bentrok di Pahae Jae, Simpatisan JTP-DENS Mencoba Menyerang Iring-iringan Paslon Satika-Sarlandy

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Beredar luas di media sosial Facebook dan beberapa media online lokal, berita yang menarasikan pengeroyokan yang dilakukan pendukung paslon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat terhadap pendukung paslon nomor urut 2 JTP-DENS pada Pilkada Taput. Jumat (1/11)

Dipastikan, berita pengeroyokan sebagimana yang disampaikan  melalui media sosial dan media online tersebut tidak benar, sepihak dan ditujukan untuk mendiskreditkan paslon Satika-Sarlandy.

“Bahwa sebagaimana berita yang beredar di media sosial dan masyarakat, bukanlah pengeroyokan. Akan tetapi merupakan upaya yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Bupati Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat untuk melindungi paslon dari upaya mencelakai dan/atau percobaan pembunuhan paslon Satika-Sarlandy. Sebelum terjadinya insiden bentrok, tim JTP-DENS yang terlebih dahulu melakukan penyerangan,” jelas Sekretaris Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Doppak Hutasoit didampingi Tim Hukum Satika-Sarlandy kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers Jumat (01/11/2024) sore di Tarutung.

Doppak Hutasoit menjelaskan, bahwa pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy dan para pendukung baru pulang dari acara kampanye di Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Pahae Jae. Rombongan hendak menuju rumah salah satu pendukung Satika-Sarlandy untuk jamuan makan.

Saat hendak menuju rumah salah seorang pendukung Satika-Sarlandy tersebut, para simpatisan paslon JTP-DENS menyoraki rombongan paslon Satika-Sarlandy dengan mengeluarkan kata-kata kotor, namun tidak dihiraukan dan terus saja menuju rumah tujuan.

Setelah itu, pada saat rombongan Satika-Sarlandy hendak pulang ke kediaman di Kecamatan Sipoholon, tepatnya di Simpang Jalan Lintas Sumatera Pahae Jae, sekumpulan simpatisan JTP-DENS kembali menyoraki dan mengucapkan kata-kata kotor kepada Satika-Sarlandy.

“Mereka kembali memprovokasi dan melontarkan kata-kata kotor, namun kami tetap tidak meladeni dan terus berjalan,” kata Doppak.

Selanjutnya dalam perjalanan pulang, sebuah mobil branding JTP-DENS melaju dengan kecepatan tinggi berusaha melewati iring-iringan mobil paslon Satika-Sarlandy sambil melontarkan kata-kata kotor. Dengan kecepatan tinggi, mobil branding tersebut terus berusaha melewati iring-iringan hingga hampir mendekati mobil yang ditumpangi kandidat calon Bupati Satika Simamora dan mobil Sarlandy Hutabarat.

“Melihat gelagat mobil branding JTP-DENS tersebut yang berusaha mendekati mobil yang ditumpangi paslon Satika-Sarlandy, tentu kami menduga ada upaya untuk mencelakakan, bahkan rencana pembunuhan terhadap paslon Satika-Sarlandy,” kata Doppak.

Oleh karena peristiwa aneh dan sangat mencurigakan tersebut, beberapa mobil dalam iring-iringan Satika-Sarlandy berupaya menghentikan laju mobil branding JTP-DENS tersebut dan menghentikannya.

“Namun karena 4 orang simpatisan JTP-DENS yang berada di dalam mobil branding JTP-DENS tersebut dalam keadaan mabuk dan melakukan perlawanan, pertikaian pun tidak bisa dihindari. Dan, keempat orang tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi terjadinya insiden,” kata Doppak.

Ternyata setelah 4 orang yang dalam kondisi mabuk tersebut melarikan diri, rupanya untuk memanggil para simpatisan JTP-DENS lainnya yang sepertinya sudah mempersiapkan diri untuk menyerang iring-iringan Satika-Sarlandy.

Selanjutnya di Jalan Lintas Desa Sitompul, tampak mobil branding IPK sedang parkir di pinggir jalan dan sejumlah orang diduga anggota ormas IPK berdiri sambil memegang senjata berupa balok kayu.

“Namun melihat iring-iringan kami cukup ramai, mereka kemudian kembali melakukan provokasi dengan melontarkan kata-kata kotor. Rombongan memilih tetap tenang dan melanjutkan perjalanan pulang ke Sipoholon. Patut diduga, kejadian tersebut terjadi bukan secara spontan. Upaya menyerang kandidat Satika-Sarlandy sudah direncanakan sebelumnya,” kata Doppak.

Sultan Sihombing, SH dari Tim Hukum Satika-Sarlandy menambahkan, bahwa simpatisan dan pendukung JTP-DENS selalu melakukan provokasi pada setiap agenda kampanye paslon Satika-Sarlandy di sejumlah titik lokasi.

Seperti kegiatan kampanye Satika-Sarlandy di Kecamatan Sipoholon, Simangumban, dan Kecamatan Pahae Jae. Provokasi tersebut terjadi secara berulang dan tersistem.

“Kami menduga, pada setiap kejadian, termasuk insiden bentrok di Pahae Jae, sudah ada komando yang diberikan untuk menciptakan kericuhan pada setiap agenda paslon Satika-Sarlandy,” kata Sultan.

Reporter   : Reno H
Redaktur   : Rizal