Diduga Lakukan Pemerasan di Pemkab Bekasi, 2 Auditor BPK terkena OTT

Diduga Lakukan Pemerasan di Pemkab Bekasi, 2 Auditor BPK terkena OTT

BEKASI.radarinformasi.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua oknum BPK yang terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi tersebut di Gedung Bupati Bekasi, tepatnya di salahsatu ruangan Kantor BPKAD Kabupaten Bekasi, sedangkan kedua pelaku tersebut berinisial APS dan HF.

“Ya benar, apa yang rekan-rekan lihat, saya dibantu Tim Pidsus yang di-backup Tim Intel mengamankan dua orang aparatur negara yang diduga menyalahgunakan wewenangnya, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas kepada para Awak Media di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti. “Besok pagi akan rilis dengan mengundang rekan-rekan”, ujar Ricky Setiawan Anas.

Disinggung siapa Oknum auditor BPK tersebut, Kajari mengatakan, insialnya APS dan HF, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Kajari berujar, pengamanan kedua Oknum itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang karena diperas tadi. Atas dasar laporan itulah kami mengamankan dua oknum tersebut”, ungkap Kajari.

Ditanya soal penggeledahan di hotel, Kajari mengatakan, yang di hotel itu hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Untuk dua tersangka ini pengamanannya 1×24 jam. Setelah alat bukti lengkap, baru nanti statusnya ditingkatkan jadi penahanan tahanan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain”, pungkasnya.

Red