Polsek Rancabungur  Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekarsari

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar jam 16.30 WIB, seorang pria yang diduga turut serta membantu aksi penganiayaan telah diamankan oleh pihak Kepolisian di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Rabu (10/7/2024)

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan terkait diamankannya terduga pelaku penganiayaan. “Pada saat itu, pelaku GS bersama TS yang merupakan debt collector dari pihak Koperasi TRI PUTRA MANDIRI Ciampea Bogor mendatangi rumah korban dengan maksud menagih hutang ke salahsatu nasabah NM (ibu dari korban),”

Korban, (D), yang berada dirumah menyampaikan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Pelaku yang tak terima pun emosi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku melukai korban dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban namun berhasil ditangkis oleh tangan korban. Setelah melukai korban Pelaku GS langsung melarikan diri, sementara TS berhasil diamankan oleh warga,” ungkap Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dalam keterangannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul dan langsung dilarikan ke pelayanan medis terdekat.

Berkat kesigapan Kepolisian Polsek Rancabungur dan sinergi dengan masyarakat, pelaku GS dan TS berhasil di amankan.

Kedua pelaku untuk saat ini sudah diamankan di Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu barang bukti juga
diamankan pihak Kepolisian, yakni sebuah pacul untuk melukai korban dan 1 lembar berkas kwitansi berobat korban.

Sampai berita ini diturunkan, para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut di Mako Polsek Rancabungur. Sementara itu dilokasi kejadian juga sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *