Polsek Gunung Sindur Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Sindur yang berada di bawah naungan Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2024. Pengungkapan ini dilakukan berkat kerjasama antara pihak kepolisian dengan informasi dari masyarakat. Jumat (12/7/24)
Kapolsek Gunung Sindur Budi Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada Kamis, 11 Juli 2024 sekitar pukul 22:00 WIB, pihaknya menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Kampung Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan seorang tersangka.
Sesampainya di lokasi, Tim yang dipimpin AKP Lukito langsung mengamankan seorang pemuda berusia 24 tahun, berprofesi sebagai ojek online, dengan inisial FF alias Ical, yang merupakan warga Depok. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pembelian narkotika jenis ganja melalui media sosial Instagram.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 25,47 gram dan satu unit handphone merk Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kompol Budi Santoso menegaskan bahwa Polsek Gunung Sindur akan terus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini. “Kami juga akan melakukan gelar perkara dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Operasi Antik Lodaya 2024 merupakan bagian dari upaya serius Polres Bogor dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga dalam pemberantasan kejahatan, khususnya terkait dengan narkotika.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
