Polsek Cibungbulang Lakukan Olah TKP Dugaan Penganiayaan dengan Luka Bacok

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibungbulang menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok. Kejadian ini terjadi pada 23 September 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Cibungbulang Km 15, Kampung Pabuaran, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selasa (24/9)
Sebelum insiden terjadi, korban berinisial R (22) dan G (23) diketahui sempat pergi ke bioskop di Bogor dan kembali ke rumah mereka di Cibungbulang pada pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya berangkat mengunjungi teman mereka, Faisal, di Leuwi Kolot dengan menggunakan motor milik G.
Saat perjalanan, korban sempat berhenti untuk mengisi bahan bakar di Leuwi Kolot. Ketika melanjutkan perjalanan dan tiba di Warung Pojok, Jalan Raya Cibungbulang Km 15, mereka diserang oleh sekelompok pengendara motor. Salah satu dari konvoi yang terdiri dari sekitar 10 motor, yakni pengendara motor Beat biru yang berboncengan tiga, menyerang R (22) dengan menggunakan celurit, melukai punggung dan lengan kirinya. G (23) juga terkena serangan sehingga terjatuh dari motornya.
Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Leuwiliang bersama rombongan motor tersebut. Sementara itu, kedua korban dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencari barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Korban telah melaporkan kejadian ini pada Selasa, 24 September 2024. Kepolisian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini atau tindakan kriminal lainnya agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
