PKB Soroti Kepergian Bupati ke Jepang Saat Lebaran, Evaluasi Diserahkan ke Kemendagri

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat momen Hari Raya Idul Fitri mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Dermayu (AMPD) dan Fraksi PKB di DPRD Indramayu. Sabtu (12/4)
Dalam audiensi yang digelar Kamis (10/4/2025) di Gedung DPRD, AMPD menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan sang bupati. Mereka menilai perjalanan tersebut tidak hanya tidak patut dilakukan di tengah perayaan hari besar keagamaan, tetapi juga diduga tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab dari seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi panutan,” ungkap perwakilan AMPD di hadapan anggota dewan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, Kiki Arindi, menyatakan pihaknya sejak awal sudah mempertanyakan legalitas dan etika dari keberangkatan tersebut.
“Pejabat publik tentu terikat aturan. Kami menyayangkan jika benar Bupati bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan dari Mendagri,” ujarnya.
Meski demikian, Kiki menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak dalam posisi menjatuhkan sanksi. Ia menyebut, penilaian atas dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri.
“Soal sanksi, itu ranah Kemendagri. Mereka yang berwenang menilai apakah ada pelanggaran serius atau tidak,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Lucky Hakim dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.
“Semoga ini jadi pelajaran, agar ke depan lebih berhati-hati dan bijak dalam bersikap sebagai pemimpin daerah,” tutup Kiki.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal
