Perhutani Bogor Tandatangi NKK Agrosylvopasture dengan CV. Ayundi Djawi Laksana

BOGOR.radarinformasi.com – Perum Kesatuan Pemangkuan Kesatuan Hutan (KPH) Bogor menandatangani Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan bidang Agrosylvopasture dengan CV. Ayundi Djawi Laksana, bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor pada Kamis (16/08). Sabtu (19/08/2023).
Lokasi kerjasama berada diadministratif Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Petak 55D RPH Jagabaya BKPH Parung Panjang dengan kelas hutan TBP atau tidak baik untuk penghasilan pada fungsi hutan produksi.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto dengan Direktur CV. Ayundi Djawi Laksana Juli Amar Ma’ruf, disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Bogor Deny Rusyana dan Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Agus Suhendar serta Staf CV. Ayundi Djawi Laksana.
Pada kesempatan tersebut Ade Sugiharto menyampaikan bahwa kondisi eksisting kerjasama merupakan lahan tidak produktif dan berbatu dengan kelas hutan TBP.
“Kerjasama ini dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan juga untuk pengoptimalan lahan sehingga dapat bermanfaat dan direboisasi kembali dengan sistem Agrosylvopasture”, tuturnya.
“Pendapatan utamanya untuk kedua belah pihak dan dalam pelaksanaannya melibatkan dan memberdayakan masyarakat desa hutan tanpa mengesampingkan aspek ekologis”, tambahnya.
Sementara Juli Amar Ma’ruf menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya penandatangan NKK dengan Perhutani KPH Bogor dan berharap kedepan koordinasi dapat berjalan baik untuk kelancaran kegiatan bisnisnya.
“Kami berharap dengan kerjasama ini dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak dan keberadaannya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar hutan yang terlibat”, ujarnya.
Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi
