Perhutani Bogor Fasilitasi BPHP dalam Pelatihan Pengolahan Kopi untuk Masyarakat Sekitar Hutan

BOGOR.radarinformasi.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memfasilitasi Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHP) Wilayah VI Bandar Lampung dalam program pelatihan pengolahan kopi untuk masyarakat sekitar hutan wilayah pada Jumat (13/09) bertempat di Wisata Alam Batu Gede Cisuren, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Jumat (13/9)

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bogor Denih Sutisna dan jajaran, Pemrakarsa pelatihan dari BPHP VI Bandar Lampung Kepala Seksi P3HPHL Agustina D. Siahaan beserta jajaran, Pemateri Pengolahan Kopi dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Priatna dan Teguh, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Cikoneng, KTH Cisuren dan KTH Rawagede sebagai peserta pelatihan.

Dalam keterangannya, Administratur/KKPH Bogor melalui Denih Sutisna menyampaikan apresiasi serta dukungan terhadap program pelatihan pengolahan kopi inisiasi dari BPHP VI bekerjasama dengan BPSKL yang diadakan di lokasi wisata Perhutani KPH Bogor.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat dalam memberdayakan masyarakat desa hutan menjadi lebih produktif, dimana pelatihan ini mencakup penanganan pasca panen yang tepat yang menjadikan kopi mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi karena diolah lebih lanjut. Kami berharap para peserta dapat mengaplikasikannnya dan dapat menjadikan kopi sebagai produk unggulan yang sifatnya berkesinambungan tentunya dengan penanganan yang baik prapanen guna peningkatan kualitas serta produktivitas tanaman kopi maupun setelahnya yaitu pasca panen,” ungkapnya.

Sementara Agustina D. Siahaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor atas dukungan dan terlaksananya kegiatan pelatihan pengolahan kopi.

“Kami sampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan program yang ditujukan untuk masyarakat desa atau sekitar hutan dalam rangka pemberdayaan masayarakat agar dapat berdaya saing guna peningkatan kesejahteraan. Ini juga adalah bentuk dukungan atau sokongan dari pemerintah melalui BPHP KLHK agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan sehingga bisa lebih berkreasi dan inovatif dalam pengolahan kopi,” jelasnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *