Aksi Demo Mahasiswa Bogor Tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Low)

Aksi Demo Mahasiswa Bogor Tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Low)

Bogor.radarinformasi.com – Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (omnibus low), didepan pintu utama Kepresidenan Istana Bogor, Kamis,(08/10/2020).

Aksi unjuk rasa Mahasiswa dilakukan dengan cara orasi menyuarakan nasib buruh yang ada di Indonesia, menentang UU Cipta Kerja (omnibus low) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sejak tanggal 05 oktober 2020. Orasi Mahasiswa ini menuntut keadilan Pemerintah, agar mencabut kembali UU tentang Cipta Kerja ke tidakadilan terhadap nasib Buruh.

Kericuhanpun terjadi, saat Mahasiswa berusaha maju mendekati Gerbang Istana, akhirnya terjadi insiden dorong-mendorang antar Mahasiswa dengan Aparat Kepolisian dan TNI. Aksi demo Mahasiswa mendapat penjagaan ketat dari Aparatur Negara untuk mengamankan para Demonstran dari Mahasiswa, dengan jarak 3 meter dari Gerbang Istana Bogor.

Akibat aksi demo Mahasiswa, jalan di seputaran Juanda mengalami kemacetan total dan kendaraan yang akan melintas dijalur tersebut dialihkan ke Sudirman mengarah Air Mancur untuk mengurangi kemacetan tersebut, beberapa Personil Dishub diturunkan untuk mengatur lalulintas.

(Dede Mamad)

Dana Desa sebagai Pelumas Roda Pembangunan Ekonomi Desa

Dana Desa sebagai Pelumas Roda Pembangunan Ekonomi Desa

Bogor.radarinformasi.com – Dana Desa adalah sebagai stimulasi yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi punggiran sekaligus sebagai pelumas roda pembangunan desa, maka untuk itu perlu dukungan dari semua pihak agar proses pembangunan berjalan lancar, Rabu (07/10/2020).

Dana Desa sendiri digelontorkan oleh Pemerintah Pusat yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN. Untuk pengalokasiaannya juga harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salahsatu desa penerima manfaat dari Dana Desa adalah Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengingat kondisi saat ini, ditengah Pandemo Covid 19, tanpa membuang waktu Badri, selaku Kepala Desa langsung merealisasikan untuk BLT DD dan Stunting untuk kemajuan desa dan kesejahteraan Masyarakatnya.

Kinerjanya patut diacungi jempol, bekerja untuk kepentingan Masyarakat dan berusaha melakukan yang terbaik sehingga respon dari Masyarakat juga sangat baik.

“Untuk Dana Desa sudah tersalurkan dengan baik, Masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya, mulai dari BLT DD dan juga Stunting, pelayanan Posyandu dan juga penanganan gizi buruk semua sudah terealisasikan dengan baik”, ungkap Badri kepada radarinformasi.com.

(Iman)

Diduga Kepala Desa Bungur, Manfaatkan Dana Covid 19 untuk Memperkaya Diri

Diduga Kepala Desa Bungur, Manfaatkan Dana Covid 19 untuk Memperkaya Diri

LebakBanten.radarinformasi.com – Kemenkeu sudah menyalurkan Dana Desa tahap 1 sejak tanggal 28 Januari 2020, sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia IR H.Joko Widodo pada hari Rabu pada tanggal 29 January 2020 di Kantor Pelayanan Pembendaharaan (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa sebesar RP 97,3 Miliar, Selasa (06/10/2020).

Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp.72 Triliun, rata – rata desa mendapatkan kurang lebih Rp.960.000.00 atau dari tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut dikeluarkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo setelah RI 1 menggelar Rapat Kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan Stuting. Komentar Dirjen daerah tertinggal Kermendes PDTT Samsul Widodo, Stunting menjadi masalah besar kementrian Desa bersama Kementrian Keuangan mengalihkan anggaran DD Covid 19 dan Stunting, prinsipnya desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.

Ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan RI.No. 61/PMK 07/2019 Tentang Pedoman Pengunaan DD untuk mendukung pelaksanaan wabah Covid 19, terutama Stunting Pasal 1 Peraturan Menteri Dana Desa adalah bagian belanja negara yang diserahkan langsung terhadap desa tersebut, kegiatan pencegahan Stunting terindikasi adalah aksi Intregrasi – Prgency Program dalam kegiatan yang telah dianggarkan dalam program kegiatan di desa.

Kementrian Kesehatan dan Kementrian lain untuk pencegahan dan pengurangan angka Stunting di Indonesia, maka dari itu desa harus betul – betul sigap dalam penangan dan desa wajib melaporkan.

Publikasi dan pelaporan prioritas penggunaan DD di bidang pembangunan pemberdayaan masyarat dialihkan untuk penangan Covid 19 dan Stunting, Kepala Desa hukumnya wajib mempublikasikan terkait di wilayah desa tersebut untuk pelaporan baik itu ke Kabupaten dan Pusat, karena publikasi tersebut pemerintah harus mengetahui.

Sarana publikasi wajib dan harus di prioritaskan, Baliho, Papan informasi, Media Elektronik, Media cetak, Media sosial, Weebset Desa, Wampred dan Pengeras suara. Permendes no 19 tahun 2017 tentang segala prioritas penggunaan DD yang dilaksanakan tahun 2018-2019
ditegaskan untuk meningkatkan Pendidikan dan Budaya Masyarakat.

DD diwajibkan untuk Perpustakaan Desa, diantaranya Pengadaan buku Perpus Taman Bacaan Buku Masyarakat dan Taman Bacaan Keagamaan.

Hasil kofirmasi wartawan radarinformasi.com melalui telepon celluler kepada Baehaki selaku Kepala Desa Bungur, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak Banten, menjelaskan terkait aturan publikasi dan pelaporan, ” Saya mengakui tidak mempublikasikan di Media Elektronik dan anggaran untuk Stunting dari Dana Desa yang di intruksikan oleh Kementrian Desa senilai 9%”.

Diduga hasil analisa kami tidak dilaksanakan, selain itu untuk makanan tambahan ibu hamil/menyusui dan balita di anggarkan senilai Rp.20.000.000.00 dari DD sesuai Kementrian Desa dan kesehatan terkait anggaran transportasi untuk ibu hamil ke Posyandu atau ke Puskesmas hasil dari keterangan Narasumber yang bisa di pertanggungjawabkan Kepala Desa tidak pernah memberikan uang transportasi tersebut.

Pantauan kami Kepala Desa Bungur tidak transfaransi, kami minta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kapolres/Tipikor ataupun Kejaksaan supaya turun kelapangan untuk memeriksa atau memanggil Kepala Desa tersebut agar di lakukan penyelidikam atau pemanggilan karena di duga banyak anggaran yang tidak di laksanakan atau fiktif.

(IMAN)

Alumni SMK Dwi Dharma kembali Berikan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Cibuntu

Alumni SMK Dwi Dharma kembali Berikan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Cibuntu

Sukabumi.radadinformasi.com – Alumni Smk Dwi Dharma kembali memberikan donasi kemanusiaan, untuk korban musibah banjir bandang, di Desa Cibuntu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Minggu ( 04/10/2020).

Alumni Yadwidha kembali memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang di Desa Cibuntu, bantuan yang diberikan kali ini berupa bahan bangunan seperti semen dan yang lain – lainnya.

Bantuan bahan bangunan ini dimaksudkan untuk membantu pembangunan infrastruktur warga yang rusak karena bencana banjir bandang kemarin. Alumni Dwi Dharma yang turun langsung ke lokasi yang terkena bencana merasa khawatir pada para korban bencana.

Tidak hanya infrastruktur sosial dan keagamaan, tetapi banyak pula rumah – rumah warga yang mengalami kerusakan parah pasca kejadian yang juga menelan banyak korban nyawa dan korban luka – luka parah tentunya.

Ketua pelaksana bantuan Burhan mengatakan ” Kami Persatuan Alumni Dwi Darma 1998/1999 masih ada dan akan selalu ada ketika panggilan kemanusian mengetuk hati nurani kita”.

“Semoga semua Alumni SMK Dwi Dharma akan selalu mau dan siap untuk membantu para korban bencana alam sebisa dan semampunya dimanapun lokasi bencana”,pungkasnya.

(Dahlia)

HUT TNI ke-75, Koramil 2124/Cisarua – Megamendung diisi dengan Santunan Anak Yatim

HUT TNI ke-75 diisi dengan Santunan Anak Yatim

Bogor.radarinformasi.com – Pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke-75 TNI tahun 2020 di Koramil 2124/Cisarua ditengah Pendemic Covid-19 dilaksanakan secara sangat sederhana menyesuaikan protokol Kesehatan Covid-19, namun demikian tanpa mengurangi makna dan esensi peringatan HUT ke 75, syukuran dilakukan dengan melaksanakan santunan anak Yatim piatu, do’a bersama dan Donor Darah, Senin (05/10/2020).

Kegiatan santunan anak Yatim piatu diberikan kepada 30 anak Yatim
piatu yang berdomisili di wilayah Koramil Cisarua didampingi para Babinsa masing-masing, turut dihadiri oleh Camat Cisarua (Deni Humaedi, AS),
Camat Megamendung (Endi Rismawan),
Kapolsek Cisarua (Kompol Yayan, SH.),
Kapolsek Megamendung ( AKP Susilo Tri Wibowo), Ustad Jujun Junaedi, Para Babinkamtibmas dan Babinmas serta
Pwk Ormas/OKP di Wil Cisarua dan Megamendung.

Kegiatan Donor Darah difasilitasi oleh Camat Cisarua dan Ketua PMI Kecamatan Cisarua, Oden dilaksanakan di Aula Kecamatan Cisarua dan diikuti oleh laki – laki sebanyak 40 pendonor, dalam kesempatan tersebut, Danramil beserta Camat Cisarua turut menyumbangkan darahnya diikuti para Babinsa dan Staf Kecamatan Cisarua.

“Apa yang kami laksanakan hari ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahu TNI semoga berkenan dan berkah bagi masyarakat Cisarua dan Megamendung, sehingga Sinergitas antara TNI khususnya personel Militer Koramil 2124/Cisarua dengan unsur Masyarakat dapat terus terjaga dan lestari, Dirgahayu TNI ke 75, sinergi untuk Negeri”, pungkas Mayor Inf. Aris Nazzarudin selaku Danramil Cisarua.

(Dewi)

Rehabilitasi SDN Sukamahi 02 di Sinyalir tidak Transfaran, Protokoler Kesehatan-pun di Abaikan

Rehabilitasi SDN Sukamahi 02 di Sinyalir tidak Transfaran, Protokoler Kesehatan-pun di Abaikan

Bogor.radarinformasi.com – Ruang kelas adalah fasilitas umum yang digunakan dalam proses belajar dan mengajar, oleh karena itu bangunanpun harus sesuai standar kenyamanan dan kekuatan seperti yang diisyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana.

Maka untuk itu dalam proses rehabilitasi atau pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, Pemerintah juga telah berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggelontorkan dana untuk pembangunan ataupun rehabilitasi.

Salahsatunya rehabilitasi yang tengah dilaksanakan di SDN 2 Sukamahi , Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, namun sangat disayangkan pembangunan yang dikerjakan oleh CV.Aruziki dalam papan kegiatannya tidak dicantumkan nilai volume, hal tersebut tentu saja melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Sabtu (03/10/2020).

Dari ukuran papan kegiatanpun tidak sesuai terlalu kecil sehingga kurang jelas dan ditempel ditembok, padahal sesuai aturan papan kegiatan harus dipasang menggunakan kaso ukuran 5/7 cm serta diletakkan pada tempat yang mudah dilihat sehingga memudahkan dalam mengidentifikasikan sebuah proyek.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Aruziki tersebut dalam pelaksanaannya juga tidak mengindahkan protokoler kesehatan, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri untuk keamanan para pekerjanya juga, Saat disinggung terkait masker, Acum Susanto selaku Mandor mengatakan bahwa, “Para pekerja tidak memakai masker karena mereka berada di lingkup sekolah dan tidak keluar, para pekerja tersebut mengontrak satu tempat, 70% warga luar sehingga tidak pulang tiap hari sehingga tidak ada kontak dengan orang lain”.

Ia juga menegaskan hanya 30% Warga Desa Sukamahi yang dilibatkan, bahkan itu juga sudah koordinasi dengan Kepala Desa, namun saat dikonfirmasi Budi selaku Kepala Desa mengatakan tidak ada koordinasi dengan pihak desa, Titik selaku perwakilan dari CV. Aruziki saat dikonfirmasi via telpon untuk pembuatan papan kegiatan atas arahan dari Disdik dan melarang Awak Media untuk memplubikasikan.

 

( Dewi )

Visi Misi Duduh Manduh Bakal Calon Kepala Desa Megamendung

Visi Misi Duduh Manduh Bakal Calon Kepala Desa Megamendung

Bogor.radarinformasi.com – Duduh Manduh adalah sosok yang peduli kepada Masyarakat sekitar. Bakal Calon Kepala Desa Megamendung Kecamtan Megamendung Kabupaten Bogor ini memiliki visi menjadikan Desa Megamendung menjadi desa yang adil dan makmur serta terbebas dari KKN. Sabtu, ( 03/10/2020 ).

Misi untuk menjadikan desa tempat tinggalnya yang bebas dari KKN, meningkatkan sarana infrastruktur desa, meningkatkan infrastruktur keagamaan, sosial, pendidikan, menjamin kualitas kesehatan serta mendorong kemajuan UKM, mempercapat realisasi kawasan wisata, rehabilisasi ekosistem lingkungan dan revitalisasi pertanian pedesaan.

Dengan niat dan tujuannya melayani Masyarakat di Desa Megamendung, Dudung Manduh berharap mendapatkan doa serta dukungan dari warga agar visi misinya dapat terealisasi.

Antusias masyarakat yang memberikan dukungan dengan menganggapnya sebagai Pemimpin meski Ia tidak menjabat sebagai Kepala Desa, menjadi satu motifasi untuk Balon Kades Megamendung memantapkan diri sehingga Ia berani mencalonkan menjadi Bakal Calon Kepala Desa Megamendung.

(Dahlia)

Peran TKSK Kecamatan dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Peran TKSK Kecamatan dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Bogor. radarinformasi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai, bantuan ini dari Pemerintah diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/E – Warung yang bekerjasama dengan Bank.

Untuk kelancaran Program – program yang berkaitan pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya untuk Program Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (RASTRA) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak luput dari peran serta keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), bahwa TKSK adalah salah satu SDM dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Tugas TKSK sebagai pendamping yang selalu dianggap enteng oleh banyak pihak, namun kenyataan dilapangan jauh berbeda. Seperti halnya TKSK Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yang selalu melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak dan mengembangkan partisipasi sosial masyarakat serta jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Edi S selaku Ketua TKSK saat ditemui tim radarinformasi.com mengungkapkan, “Pekerjaan yang dilakukan para TKSK tidak ringan, karena itu, perlu komitmen dan dukungan dari pemerintah, baik Pemprov maupun Kabupaten”.

“Analisa Kami apresiasi layak diberikan kepada para pekerja sosial ini karena mereka telah bekerja keras dan ikhlas dalam mendata dan memonitor berbagai permasalahan sosial di masyakarat”, harapnya.

( Iman )

Babinsa Koramil 2124/ Gebrak Sticker Peduli Covid-19 di Jalur Puncak Cisarua.

Babinsa Koramil 2124/Cisarua Gebrak Sticker Peduli Covid-19 di Jalur Puncak Cisarua.

Bogor.radarinformasi.com -Kegiatan tersebut dilakukan seluruh Babinsa Koramil 2124/Cisarua-Megamendung sebagai wujud nyata kepedulian Babinsa guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah, Jum’at (02/10/2020).

Terpantau di lapangan para Babinsa memasangkan sticker yang bertuliskan PEDULI COVID-19, LAWAN PENYEBARAN DAN PENULARANNYA, INGAT M3, (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) di beberapa lokasi dan tempat yang strategis, antara lain Kantor Kecamatan, Kantor Pos, Kantor Bank, Kantor-kantor Desa, dan beberapa Toko/ Warung yang cenderung banyak dikunjungi pengunjung.

Pemasangan sticker tentang himbauan kepedulian Warga dan Masyarakat tentang penyebaran dan penularan Covid-19 ini diharapkan menambah ketahanan dan kekuatan Warga dan lingkungannya dalam menjaga kesehatan dan beradaptasi dengan Kebiasaan Baru di masa Pendemi ini.

“Selain upaya dan ikhtiar yang telah kita lakukan ini, tentunya kita jangan lalai dan tetap bersyukur serta berdo’a kepada Tuhan yang maha esa agar terhindar dari musibah wabah Covid-19 serta situasi dan kondisi ini dapat cepat berlalu” ujar Mayor Infantri. Aris Nazarudin.

 

( Zein Acil )

SDN Jalupang Butuh Sentuhan dari Pemerintah untuk Kenyamanan Proses Belajar – mengajar

SDN Jalupang Butuh Sentuhan dari Pemerintah untuk Kenyamanan Proses Belajar – mengajar

Tangerang.radarinformasi.com – Sekolah Dasar Negeri Jalupang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang harus ada perhatian Pemerintah Pusat maupun Kabupaten karena dunia pendidikan itu harus diperhatikan bersama- sama, salahsatunya yang musti dapat perhatian ialah kenyamanan Siswa – siswi dalam sistem belajar dan Guru dalam mengajar, karena Anak Didik adalah Generasi Penerus Bangsa, Rabu (30/09/2020).

SDN Jalupang sampai saat ini kondisinya masih sangat memprihatinkan, keterbatasan Ruang Kelas adalah salahsatu kendala yang mesti mendapat perhatian dan saat ini sekitar lima (5) Ruang Kelas yang masih dibutuhkan di SDN tersebut, selain itu juga perlu Perpustakaan untuk kelancaran Suswa dan Siswi dalam menimba ilmu.

Namun sayang, hingga saat ini SDN Jalupang belum mendapat bantuan dalam bentuk apapun untuk Infrastruktur, padahal sudah sepatutnya pendidikan itu di nomor satukan oleh pemerintah, tanpa generasi yang berprestasi, Indonesia negara kita ini tidak akan menjadi negara yang maju.

Endang selaku Kepala Sekolah sangat mengharapkan kepeda pemeritah agar ada bantuan kepada sekoloh SDN Jalupang.

“Saya berharap agar ada bantuan agar ruang kelas bisa memadai agar Suswa – siswi dapat nyaman belajar begitu pula nyaman buat Pengajar, selain itu kami juga butuh ruang untuk Perpustakaan agar Siswa – siswi dapat menghabiskan jam istrihat dengan membaca, nanti setelah proses belajar – mengajar sudah berjalan normal”, ungkap Endang.

 

(Iman).