Yayasan Miftahu Sa’adah Realisasikan Dana Hibah Provinsi Anggaran KUA-PPAS APBD Untuk Ruang Kelas Baru

Yayasan Miftahu Sa’adah Realisasikan Dana Hibah Provinsi Anggaran KUA-PPAS APBD Untuk Ruang Kelas Baru

BOGOR.radar.informasi.com – Pemerintah Provinsi Jawa barat berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19 dengan mengakslerasi pembangunan, anggaran tersebut bersumber dari dana perubahan (APBD ) Tahun 2020- (KUA-PPAS), menjadi acuan dalam mengejar target pembangunan guna mewujudkan Jawa Barat Juara .

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan 9 prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2020, salahsatunya peningkatan akses pendidikan, desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata, kemudian pendidikan agama dan tempat ibadah , infrastruktur konektivitas wilayah, gerakan membangun desa, subsidi gratis untuk ekonomi lemah dan inovasi pelayanan publik serta penataan daerah.

Begitupun dengan Madrasah Miftahu Sa’adah Kampung Pasirnangka, Desa Sukarasa, kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, yang mendapatkan bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bersumber dari anggaran Hibah Provinsi perubahan (APBD) tahun 2020 senilai Rp.550.000.000′- dan pembangunannya tengah direalisasikan, Kamis ( 21/01/21).

Ketika radarinformasi.com melakukan konfirmasi kepada Ujang Najmudin, selaku Ketua Madrasah Miftahu Sa’adah mengatakan, “Tentunya kami berterimakasih kepada Pemerintah atas Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) dan atas diperhatikanya sekolah kami dan kami-pun berharap dengan adanya bantuan Ruang Kelas Baru ini (RKB) bisa memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi Murid – murid dan para Guru yang sedang mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM)”.

Lanjut Ujang Najmudin, ” Kami berharap ke depannya kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar memberikan anggaran Perpustakaan dan pembangunan Toilet untuk Murid – murid dan para Guru”.

Reporter : Iman
Redaktur : Dewi Pelangi

PJS Desa Dermayu akan Bersikap Netral pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

PJS Desa Dermayu akan Bersikap Netral pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Serah Terima Jabatan dari kepala Desa Dermayu M.Hanif Setiawan kepada Penjabat Sementara (PJS) Desa Dermayu Yoyo Siswoyo SH, yang dilaksanakan di Aula Desa Dermayu, dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Camat Ali Sukma, Danramil Kapten Inf. Sudiyanto, Polsek Sindang Iptu Saefullah, Ketua BPD Dermayu Toni dan para pengurus RT dan RW.

Mantan Kepala Desa Dermayu Hanif berterima kasih kepada semua Warga atas dukungannya selama ini.

“Saya ucapkan terimakasih atas dukungannya selama kurang lebih 6 tahun saya menjabat sebagai Kepala Desa Dermayu dan saya mohon maaf mungkin masih banyak kekurangan selama saya menjabat”, ujarnya singkat.

PJ. Yoyo Siswoyo mengatakan perlu adanya konsolidasi antara Lembaga Kemasyarakatan Desa, dalam hal ini BPD agar selalu mengawasi dan mengkritik kebijakan yang kami ambil kalau memang tidak sesuai”, katanya.

Kami juga bersifat independen dalam hal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Ya kami sebagai Pj Desa Dermayu akan bersikap independen dan tidak akan berpihak kepada salahsatu Pasangan Calon di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti”, pungkasnya.

Reporter : Selamet H

Redaktur : Dewi Pelangi

Warga Kecamatan Ciawi, lakukan Donor Darah sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Sesama

Warga Kecamatan Ciawi, lakukan Donor Darah sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Sesama

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai bentuk kepeduliaan terhadap sesama, Warga Kecamatan Ciawi beserta Staff Kecamatan, Bhabinsa dan Bhabinmas mengikuti kegiatan Donor darah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ciawi bekerjasama dengan dr. Erika dari PMI Kabupaten Bogor Beserta Jajaran personil PMI, Rabu (20/01/21).

Kegiatan sendiri dibuka langsung oleh Drs. Adi Heryana, AP.MSi selaku Camat Ciawi dan diikuti sebanyak 47 Pendonor. Antusias dari Warga ini semata – mata sebagai bukti kepeduliaan mereka terhadap sesama, disamping bagi Pendonor sendiri ada efek positif saat mendonorkan darahnya, diantaranya tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam setelah donor, dan semua sel darah merah yang hilang akan benar – benar diganti dalam waktu empat sampai delapan minggu dengan sel-sel darah merah yang baru. Proses pembentukan sel-sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.

“Dengan adanya kegiatan Donor Darah ini, mudah – mudahan bisa bermanfaat bagi sesama, karena banyak juga Rumah Sakit yang terkadang kekurangan stok darah, tetapi tidak semua orang memenuhi kriteria untuk menjadi Pendonor, seperti saat ini, ada 47 orang yang daftar, akan tetapi hanya 32 orang saja yang dapat melakukan Donor Darah”, ujar Camat.

Reporter : Red

Redaktur : Dewi Pelangi

Kepala Desa Cikitu Realisasikan Dana Stunting Sesuai Aturan Pemerintah

Kepala Desa Cikitu Realisasikan Dana Stunting Sesuai Aturan Pemerintah

BANDUNG.radarinformasi.com – Kemenkeu sudah menyalurkan DD tahap 1 tanggal 28 Januari 2020 sesuai intruksi presiden Republik Indonesia IR H.Joko Widodo pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 di Kantor Pelayanan Pembendaharaan (KPPN), sebesar Rp.97,3 Miliar telah tersalurkan, Selasa (19/08/21).

Alokasi DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 72 Triliun dan rata rata desa mendapatkan kurang lebih Rp. 960 juta dari tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut di keluarkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo setelah RI 1 menggelar Rapat Kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan Stuting. Komentar Dirjen Daerah Tertinggal Kermendes PDTT Samsul widodo, Stuting menjadi masalah besar Kementrian Desa bersama Kementrian Keuangan, mengalihkan anggaran DD Covid 19, Stuting prinsipnya, desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.

Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 61/PMK 07/2019 tentang pedoman pengunaan DD untuk mendukung pelaksanaan wabah Covid 19 terutama Stuting Pasal 1 Peraturan Menteri-Dana Desa adalah bagian belanja negara yang di serahkan langsung terhadap desa tersebut, kegiatan pencegahan Stuting terindikasi adalah aksi intregrasi – pergency program dalam kegiatan yang telah dianggarkan dalam program kegiatan di desa.

Kementrian Kesehatan sangat sigap untuk penanganan pencegahan dan pengurangan angka Stuting di Indonesia, maka dari itu desa harus betul – betul sigap dalam penangan tersebut dan desa di wajibkan melaporkan sesuai di lapangan.

Begitupun dengan Ade Husen selaku Kepala Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung yang sudah merealisasikan dana Stunting yang di anggarkan dari dana DD 9% sudah terlihat jelas dan keterbukaannya terhadap Publik .

Hasil komfirmasi radarinformasi.com, kepada Ade Husen selaku Kepala Desa Cikitu bahwa, “Untuk anggaran Stunting kami sudah merealisasikan sesuai yang diatur oleh Pemerintah dan kami meyalurkan anggaran Stunting tersebut melalui Posyandu, salahsatu yang kami salurkan memberikan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil/menyusui bayi dan kami-pun memberikan anggaran transportasi bagi ibu hamil yang ingin ke Puskesmas Kecamatan untuk diperiksa”, ujar Ade Husen.

Masih menurutnya, “Untuk ketebukaan publik kami selalu memberikan keterbukaan kepada siapapun baik Masyarakat maupun kepada Kontrol Sosial, rekan – rekan Media atau LSM, kami selalu terbuka”.

Reporter. : Iman

Redaktur : Dewi Pelangi

Peran Serta Guru dan Siswa sangat Berpengaruh untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan saat Pembelajaran Daring

Peran Serta Guru dan Siswa sangat Berpengaruh untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan saat Pembelajaran Daring

DEPOK.radar.informasi.com – Dimasa pandemi covid 19, Sekolah merupakan salah satu lembaga yang paling terdampak karena harus ditutup total dalam rangka mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi corona (Covid-19).

Meskipun tengah berada dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19, semangat untuk mengajar harus tetap ditunjukkan, dengan begitu, Murid-murid-pun akan ikut termotivasi walau hanya belajar dari rumah. Begitu juga yang diterapkan oleh Supyana, selaku Kepala Sekolah SMAN 7 Depok, Selasa (19/01/21).

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana memotivasi anak agar tetap semangat belajar, begitupun dengan para Guru harus tetap semangat menyampaikan pelajaran kepada seluruh Peserta Didik, karena untuk saat ini, pembelajaran secara langsung atau tatap muka belum bisa dilakukan karena dinilai masih terlalu berisiko. Pemerintah tetap mengutamakan keselamatan anak dan Masyarakat dari penyebaran Covid-19”, ujar Supyana saat di temui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Supyana mengatakan, “Dengan jumlah sebanyak 785 Siswa, kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi secara Daring memang agak kesulitan, terutama dalam memantau perkembangan para Pesert Didik, semoga dengan jejadian ini dapat memberikan kesadaran kepada semua pihak, bahwa mendidik anak itu ternyata tidak mudah, diperlukan ilmu dan kesabaran yang sangat besar dalam membimbing anak – anak belajar. Setelah mendapat pengalaman ini diharapkan para orangtua mau belajar bagaimana cara mendidik anak – anak belajar di rumah, agar bisa menjadi Anak Didik yang bisa membanggakan Orang Tua dan sekolahnya”, pungkas Supyana.

Reporter : Hanafi
Redaktur : Dewi Pelangi

Rumah Terendam Banjir, Ratusan Warga Bojongsari Inisiatif Pasang Pompa Air

Rumah Terendam Banjir, Ratusan Warga Bojongsari Inisiatif Pasang Pompa Air

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Ratusan rumah di Kelurahan Bojongsari, Blok Bungkul Barat, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat terendam banjir lantaran genangan air hujan dipemukiman Warga tidak bisa mengalir keluar sehingga Warga harus berusaha mengatasinya, dengan bergotong royong dan menyewa mesin Pompa air, Selasa (19/01/2021).

Didampingi Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kelurahan Bojongsari, ratusan Warga berkumpul di satu titik tanggul Kali Cimanuk dengan berbagai upaya demi surutnya genangan air yang merendam rumahnya.

Ketua RW 03 Toni Castoni mengatakan, “Kalau tidak segera mencari solusinya maka yang pasti debit air semakin naik mas, semalam juga sudah setinggi tumit orang dewasa sekarang sudah 1 meter, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan Warga saya, kalau kerugian materi ya sudah pasti mas”, jelasnya.

Selain itu upaya Warga-pun bukan hanya mencari sewa mesin pompa air saja, namun beberapa perwakilan Warga harus memungut pupukan dana keliling Blok setempat guna membeli bahan bakar mesin Pompa Air yang sudah disewanya.

Warga Kelurahan Bojongsari blok Bungkul Barat berharap, “Semoga Pemerintah memberikan solusi dan penanganan serius dalam musibah yang sudah jadi langganan dibeberapa tahun belakangan ini, diantaranya Drainase pemukiman Warga yang kurang berfungsi maksimal”.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Masa Jabatan Kepala Desa Dermayu Usai, akan tetapi masih banyak yang perlu di Benahi

Masa Jabatan Kepala Desa Dermayu Usai, akan tetapi masih banyak yang perlu di Benahi

INDRAMAYU.radar.informasi.com – Masa Jabatan Kuwu/Kepala Desa yang berakhir pada tanggal 15 Januari 2021 dan untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuat Surat Keputusan Bupati Nomer :141.1/Kep.9-DPMD/2021 tentang pemberhentian Kuwu/Kepala Desa dan Nomer :141.1/Kep.10-DPMD/2021, tentang pengangkatan Pejabat Kuwu/Kepala Desa, Sabtu (15/01/2021).

Adapun Kepala Desa yang baru Pj.Yoyo S mengantikan Hanif Setiawan sebagai Kepala Desa Dermayu untuk sementara, selama proses pemilihan Kepala Desa belum berlangsung.

Menurut Yoyo, ” Yang jelas sesuai ketentuan bahwa kita dipercaya dari Pimpinan dalam hal ini adalah Bupati, sesuai usulan dari Kecamatan tentunya, ditempatkan untuk menjadi Penjabat di Desa Dermayu, dalam hal pelaksanaan karena Apdes itu sudah di ketok palu oleh Kuwu lama, tugas kita nanti ya hanya melanjutkan atau melaksanakan”, terangnya.

Yoyo menambahkan, “Tugas kita nanti disamping melaksanakan apa yang sudah direncanakan di tahun anggaran 2020 untuk TA 2021, tugas lain yaitu untuk mengantarkan pilihan Kuwu Definitif di Desa Dermayu, yang jelas kami akan mengawal se independen – independennya, karena kami tidak punya kepentingan, adapun kami akan jelas – jelas tegas mengawal untuk prosesi Pilwu di Desa Dermayu”, jelasnya.

Di tempat yang sama mantan Kuwu/Kepala Desa Dermayu Hanif Setiawan merasa bangga dan sangat senang bisa memimpin Desa Dermayu dan mungkin masih banyak permasalahan yang belum bisa diselesaikan selama masa jabatannya, “Saya berharap dengan peralihan Jabatan Kepala Desa ini semua berjalan kondusif apa lagi mendekati pemilihan Kepala Desa”.

“Semoga Pejabat Baru bisa menyelesaikan tugas – tugas yang belum sempat saya kerjakan dan semoga masyarakat Desa Dermayu bisa bekerja sama dengan Pemerintah desa dan sekali lagi saya mohon maaf apa bila selama saya menjabat banyak kekurangan”, pungkasnya.

Reporter : Selamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Terkait Kasus Ojang, LSM GAPURA RI Desak Sikap Polres Sukabumi

Terkait Kasus Ojang, LSM GAPURA RI Desak Sikap Polres Sukabumi

SUKABUMI.radar informasi.com – Lembaga sipil anti rasuah GAPURA RI kembali mendatangi Mapolres Sukabumi, Jumat (15/01/2021) untuk mempertanyakan tindaklanjut perkara laporan hukum atas dugaan ujaran kebencian kepada Media dan LSM yang dilaporkan ke Polres Sukabumi pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Ketua Devisi Hukum dan Monitoring LSM GAPURA RI, Roy Tahsin menyebutkan, Islah atau permintaan maaf yang disampaikan APDESI Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu di Aula Pendopo Sukabumi sudah dimaafkan oleh pihaknya, tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan, “ya, sebagai sesama manusia kita sudah saling memaafkan dengan beberapa pihak yang datang atasnama pengurus Apdesi itu dihadapan Kapolres Sukabumi tetapi proses hukum tentunya harus tetap berjalan, jadi saya minta jangan lagi ada penggiringan opini seolah pertemuan waktu itu untuk menghentikan perkara hukum” tegas Roy Tahsin, Jumat (15/01).

Perkara ujaran kebencian dalam video viral oleh salah seorang oknum Kepala Desa, Ojang Apandi, dilaporkan oleh LSM GAPURA RI dengan No: 047/ LSM/ DPP-GPR/ RI/ I/ 011/ 020 yang diterima oleh Unit III Harda Reskrim Polres Sukabumi pada 25 November 2020, “setau saya sesuai Pasal 110 KUHP, penyidik/ Polisi itu memiliki waktu 14 hari dalam menangani perkara untuk diserahkan kepada penuntut umum/ Jaksa (P14), dan rumusan Pasal 138 ayat 1, Jaksa dalam waktu 7 hari wajib memberitahukan kepada penyidik/ kepolisian apakah hasil penyidikan itu sudah Lengkap atau Belum (P21), karena kasus ini masih bersifat Lapdu maka kehadiran kami di Polres ini untuk mempertanyakan sudah sejauhmana tindaklanjut perkara yang telah dilaporkan oleh LSM GAPURA RI dan beberapa rekan LSM dan Media” ujar Roy Tahsin kepada media.

Sementara itu, Polres Sukabumi melalui Unit III Reskrim Polres Sukabumi mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, “sabar, masih dalam penyelidikan, Sdra.Ojang Apandi dan beberapa pihak terkait lainnya juga juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk beberapa Kades, tinggal menunggu para saksi dan juga ahli bahasa” ungkap penyidik seperti yang disampaikan LSM GAPURA.

Reporter : Red

Redaktur : Dewi Pelangi

Gabungan Forkompimcam Megamendung kembali lakukan Pendataan dan Pengawasan Warga Pendatang

Gabungan Forkompimcam Megamendung kembali lakukan Pendataan dan Pengawasan Warga Pendatang

BOGOR.radar.informasi.com – Personel Gabungan Forkomcam Megamendung kembali lakukan aksi pendataan dan pengawasan warga/ masyarakat pendatang yang memasuki wilayah desa di Kecamatan Megamendung guna menekan laju penularan dan penyebaran COVID-19, Kamis (14/01/21).

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan telah diberlakukannya Perbup ( Peraturan Bupati ) Bogor dalam PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), Personel Gabungan Forkomcam yang terdiri dari Unsur Koramil, Polsek dan Satpol.PP serta dilengkapi petugas Rapidtes dipimpin langsung oleh Camat Megamendung ( Eris Rismawan ), Kapolsek ( AKP Susilo Tri Wibowo ) dan Danramil ( Mayor Inf Aris Nazarudin L ), serta Kapuskesmas Sukamahi ( dr Amril ).

“Kali ini bergerak menyusuri lokasi proyek pembangunan di Rt.02/01 Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung dan didapati ada aktivitas Pekerja yang sedang melakukan pekerjaan, selanjutnya para Pekerja tersebut diperiksa KTP dan surat keterangan hasil Rapidtes, Hasil pengecekan dan Rapidtes di lokasi telah dilaksanakan Rapidtes Antigen oleh Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Megamendung dipimpin langsung dr.Ramli Ramdan, hasil yang diperoleh dari 9 (sembilan) orang yang Rapidtes, keseluruhannya Non Reaktif”, ujar Mayor Inf. Aris NL.

Reporter : Red
Redaktur : Dewi Pelangi

MUI Kecamatan Caringin ikut Berperan Bersihkan Lingkungan dari Sampah Liar

MUI Kecamatan Caringin ikut Berperan Bersihkan Lingkungan dari Sampah Liar

BOGOR.radar.informasi.com –
Meskipun permasalahan sampah bukan masuk dalam ranah MUI, namun KH. Entis Sutisna, S. Pdi. selaku Ketua MUI Kecamatan Caringin bersama para Ustad dan Ulama bekerjasama dalam pemeliharaan lingkungan sehat, dengan cara membersihkan sampah – sampah liar yang berserakan di sepanjang jalan, terutama disekitar halaman Kantor Kecamatan Caringin, Rabu (13/01/21).

Hal itu dilakukan sebagai salahsatu upaya dalam pencegahan Covid 19, yaitu dengan cara membersihkan lingkungan, karena kebersihan merupakan sebagian dari Iman.
Banyaknya sampah – sampah yang berserakan, dikarenakan kurangnya kepedulian masyarakat pengguna jalan yang melintas dengan sengaja membuang sampah sembarangan.

K.H. Entis Sutisna berharap agar Masyarakat ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, “Kita sebagai Masyarakat harus menyadari akan pentingnya kebersihan, kalau bukan kita siapa yang akan menjaga lingkungan ini, maka untuk itu menumbuhkan kesadaran di Masyarakat itu sangat penting”.

Masih menurutnya, “Tanggungjawab terhadap kebersihan merupakan tanggungjawab kita semua, tidak boleh saling mengandalkan satu sama lain, karena kesehatan berawal dari lingkungan yang bersih”.

Reporter      :  Red
Redaktur     :  Dewi Pelangi