Nikah Massal Hari Jadi ke-499 Indramayu, Lucky Hakim Fasilitasi 499 Pasangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Kabupaten Indramayu saat lantunan ijab kabul mengiringi prosesi pernikahan massal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu, Sabtu (17/10/2026).

Sebanyak 14 pasangan mengikuti akad nikah secara langsung di pendopo, dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim bertindak sebagai saksi. Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu memfasilitasi total 499 pasangan untuk memperoleh legalitas pernikahan.

Dari jumlah itu, sebanyak 485 pasangan lainnya telah melangsungkan pernikahan pada pertengahan September hingga 10 Oktober 2026. Mereka kemudian menerima buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan yang sah.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, program nikah massal merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat prasejahtera yang menghadapi keterbatasan biaya untuk melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun ketentuan hukum negara.

Menurut Lucky, pencatatan pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak suami, istri, dan anak di masa mendatang.

Ia pun mengingatkan para pasangan agar menjadikan komunikasi, kesabaran, sikap saling melengkapi, serta nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membina rumah tangga.

“Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat. Dari keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab, akan lahir generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan cerdas,” ujarnya.

Lucky berharap, program tersebut menjadi langkah awal bagi seluruh pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Ia juga mengaitkan penguatan ketahanan keluarga dengan visi Indramayu REANG, yakni Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam penyelenggaraan nikah massal bagi 499 pasangan.

Menurut Dudu, kegiatan tersebut mencerminkan sinergi pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperluas akses pelayanan keagamaan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Ia berpesan agar setiap pasangan memaknai pernikahan sebagai ibadah serta membangun kehidupan rumah tangga dengan berpegang pada prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dudu juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati, komunikasi yang sehat, serta ketahanan spiritual dan ekonomi sebagai penopang terciptanya keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Selain mengapresiasi pelaksanaan nikah massal, Dudu turut menyoroti dukungan Pemkab Indramayu melalui hibah sarana keagamaan, termasuk untuk madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA). Bantuan tersebut dinilai penting dalam menunjang kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Dukungan terhadap para pasangan pengantin juga datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu. Ketua BAZNAS Indramayu, Aspuri, menyebutkan bahwa setiap pasangan memperoleh bantuan mahar senilai Rp500.000 serta seperangkat perlengkapan salat berupa sarung dan mukena.

Melalui program nikah massal yang disebut sebagai pelaksanaan perdana dengan jumlah peserta terbanyak di Kabupaten Indramayu tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh legalitas pernikahan.

Lebih dari itu, program ini diharapkan menjadi pijakan bagi pasangan pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera, sekaligus memperkuat fondasi kehidupan sosial masyarakat Indramayu.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *