KDMP Sendang Karangampel Gelar RAT 2025, Susun Kepengurusan Baru

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Koperasi Desa Merah Putih Sendang Karangampel (KDMP) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula Lantai 2 Balai Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri 40 peserta yang terdiri dari unsur pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
Ketua KDMP, Rudiyanto, dalam pembukaan sidang menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja selama tahun buku 2025.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 22 ayat (1), yang menyatakan Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Adapun laporan yang dipaparkan mencakup pertanggungjawaban kegiatan dan usaha koperasi sepanjang 2025, laporan pengawas, serta evaluasi kinerja pengurus dan pembahasan perubahan susunan kepengurusan.
Dalam forum tersebut, dibahas pula restrukturisasi kepengurusan menyusul pengunduran diri sejumlah pengurus, yakni Annisa (Wakil Ketua Bidang Anggota), Nurul Fajriyah (Bendahara), dan Rudiyanto (Ketua).
Sementara itu, Komarudin (Wakil Ketua Bidang Usaha) dan Muhammad Taufiq (Sekretaris) tetap melanjutkan tugasnya.
Berdasarkan hasil musyawarah anggota, susunan pengurus KDMP Sendang Karangampel tahun 2026
ditetapkan sebagai berikut:
1.Muhammad Taufiq (Ketua)
2.Sunarto (Wakil Ketua Bidang
Anggota)
3.Komarudin (Wakil Ketua Bidang
Usaha)
3.Naufali Favian Shidqi (Sekretaris)
4.Rasita (Bendahara)
Menutup rangkaian RAT, Rudiyanto berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan energi dan semangat baru dalam memajukan koperasi.
“Harapan setelah RAT adanya penyegaran dan semangat baru bagi pengurus koperasi yang baru,” ujarnya.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal
