Desakan Keadilan Menggema: Kasus Kematian Bripda Ariq Irfansyah Sorotan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com
Kasus meninggalnya Bripda Ariq Irfansyah, anggota muda Polda Jawa Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya, terus menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan adil demi menjaga citra serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Tokoh masyarakat Indramayu, H. Sona Susanto, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
“Peristiwa ini adalah duka bersama. Polisi harus jujur dan transparan. Jangan ada yang disembunyikan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, transparansi penyelidikan menjadi kunci untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjaga marwah Polri. Ia juga mendorong Divisi Propam Mabes Polri untuk turun langsung mengawasi jalannya proses hukum.
“Keadilan tidak boleh tunduk pada pangkat atau jabatan. Ini menjadi ujian bagi integritas Polri,” tegasnya.
Seruan Perlindungan dan Evaluasi Sistem
H. Sona juga menyerukan agar keluarga Bripda Ariq mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis. Ia menilai perlunya evaluasi sistem pembinaan internal agar kekerasan di lingkungan pendidikan dan kedinasan kepolisian tidak kembali terulang.
“Bripda Ariq adalah anak bangsa yang tengah mengabdi. Negara wajib hadir menegakkan keadilan dan melindungi keluarganya,” tutur H. Sona.
Kasus ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet meminta agar penyelidikan tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan melibatkan lembaga independen demi menjamin objektivitas.
Pihak Polda Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan mendalam dan berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana. Sementara itu, keluarga korban berharap kebenaran segera terungkap dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat seperti H. Sona Susanto, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum sejati harus berdiri di atas kejujuran dan keberanian, bukan pada pangkat atau kekuasaan.
(Andika/Smr/Kml).
