Dana Ketahanan Pangan Desa Citeko, Dialokasikan Untuk Nabati dan Hewani

BOGOR.radarinformasi.com– Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah menyalurkan pemanfaatan 20% persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan berupa nabati dan hewani, Kamis (23/02/2023).
H. Sahrudin, S.IP., selaku Kepala Desa menjelaskan bahwa anggaran program ketahanan pangan senilai Rp.208.000.000,00 yang diambil 20 persen dari pagu Dana Desa Citeko senilai Rp.1.295.495.000. dan sudah direalisasikan untuk tiga kegiatan. Ketiga kegiatan itu berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan di sektor pertanian dan peternakan.
Program tersebut meliputi pembuatan ternak kambing desa untuk menampung hasil panen dari lahan tanah pertanian desa yang di kelola oleh masyarakat, serta pembelian ternak kambing 42 ekor, selain itu, ada juga alokasi untuk peternakan lele dengan rincian domba jantan 6 betina 36 ekor.

“Insyaallah program ini maju dan amanah, untuk pengadaan dan pengelolaannya kami serahkan kepada TPK yang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Tani dan peternakan, sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat”, ujar BHS sapaan akrab Kades Citeko.
“Kami mengoptimalkan potensi desa sendiri biar pemanfaatan Dana Desa itu tidak ke mana-mana. Dengan begitu kegiatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakatnya juga dapat,” pungkasnya.
Reporter : Ade Hanafi
Redaktur : Dewi
