BOGOR.radarinformasi.com- Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH., beserta anggota rekannya melakukan pengecekan kebakaran yang terjadi pada Selasa 18 Juni 2024 pada pukul 20.00 WIB. Kebakaran tersebut terjadi di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).
Penyebab kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik, sehingga menyebabkan kebakaran pada rumah milik Roni.
“Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil yang diperkirakan kurang lebih Rp. 20.000.000. (Dua puluh juta rupiah). Kondisi terakhir di TKP sudah dalam keadaan api yang padam dan situasi aman”, terang Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif dan evakuasi masih berjalan dengan baik dibantu secara bersama sama oleh warga sekitar.
BOGOR.radarinformasi.com- Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa binaannya rutin dikakukan Babinsa jajaran Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Koramil 0622-11/Ciawi, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Koptu Lalu Wirebakti bersama Perangkat desa melaksanakan Komsos di rumah ketua BPD dengan masyarakat di Kp. Ciaul RT. 04 RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/06/24).
Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturahmi antara Babinsa dengan tokoh masyarakat sekitar yang dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling hormat menghormati antar sesama di wilayah binaan.
Pada kesempatan tersebut, Koptu Lalu berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.
“Komunikasi sosial ini sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada para tokoh masyarakat serta warga dan untuk selalu menjalin kerjasama dengan aparat keamanan Kewilayahan”, terang Babinsa Koptu Lalu.
Secara terpisah Danramil Mayor Arm. Mohamad Sutrisno menerangkan bahwa, “Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa secara langsung akan lebih efektif dan tepat sasaran hasilnya. Dengan aktif melaksanakan kegiatan Komsos bersama masyarakat, segala informasi yang terjadi di wilayah binaan akan dapat cepat diketahui dan diatasi oleh Babinsa bersama masyarakat binaan”, tegasnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan 2 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 01:30 WIB di Jalan Veteran III Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat SH,. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terdapat 2 identitas remaja yang berhasil diamankan berinisial ADP (18), dan I (22) keduanya berstatus sebagai Pelajar/Mahasiswa.
Kapolsek menjelaskan, “Bahwa pada selasa dini hari 18 juni 2024 jam 01:30 wib telah menerima laporan dari warga terkait ada nya diduga akan terjadinya tawuran, 2 orang pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diamankan oleh warga”.
“Kemudian pihak Polsek Ciawi yang sudah menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ciawi”, tutup Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan, 2 pelaku yang masih remaja tersebut sedang dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, situasi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif
BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang Pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (18/06/24).
Kejadian ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana.
Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.
IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.
Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.
Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan Lanjut, situasi kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Ciomas menggelar razia minuman keras pada Minggu malam 16 Juni 2024. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis ciu dari dua lokasi berbeda. Senin (17/6/2024).
Razia pertama dilakukan di wilayah Kelurahan Padasuka, di mana petugas menemukan dan menyita 4 botol ciu. Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, yang menghasilkan penyitaan 25 botol ciu. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Iwan Wahyudi, dalam keterangannya.
Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Menurut Kompol Iwan Wahyudi, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.
Selain itu, Kapolsek Ciomas menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran minuman keras. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Ciomas dan sekitarnya, serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras, sampai berita ini diturunkan pelimik dari miras tersebut dalam proses Hukum di Polsek Ciomas berikut barang bukti yang di amankan situasi kondusif.
JAKARTA.radarinformasi.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin,” ungkap Jenderal Sigit, Senin (17/6/24).
Pada hakikatnya, ujar Kapolri, Hari Raya Idul Adha menjadi momentum dalam memperingati peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya Nabi Ismail AS sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah SWT. Momentum ini, disebut Jenderal Sigit harus menjadi pengingat agar semangat toleransi harus terus digaungkan.
“Mari bersama memperingati Hari Raya kurban dengan semangat toleransi dan persatuan kesatuan untuk menjaga utuhnya kebhinekaan,” ujarnya.
Jajaran pejabat utama (PJU) Mabes Polri pun melakukan salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Khutbah dalam Salat Idul Adha pun diisi oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, dalam momentum ini terdapat 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
Dari ribuan hewan kurban itu, 611 sapi dan 17 kambing hasil dikumpulkan di Satker Mabes Polri. Kemudian, di Polda jajaran 4.598 sapi dan 3.357 kambing.
“Untuk pendistribusian hewan qurban PJU Mabes diarahkan ke Komplek Polri, Asrama Polri, Ponpes dan Yayasan Yatim Piatu, Mako Polres. Serta Polsek se-Jabodetabek,” jelas Kadiv Humas.
BOGOR.radarinformasi.com- Berawal atas dasar pengaduan Ketua RT (Deden) bersama warga, Polsek Ciawi melaksanakan penertiban di Kos-kosan Bima Sakti milik Hj. Ecin Quraysin di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terkait tentang keresahan warga akibat kebisingan karena sering kedapatan keluar masuk kendaraan bermotor pasangan muda-mudi secara bergantian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH., yang memimpin langsung giat bersama Pawas AKP. Rahmat Wijayanto, SH., bersama anggota Piket Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi Aipda Herman, SH., dimana giat penertiban rumah kos-kosan tersebut didapati adanya pesta miras dan isi kamar kedapatan pasangan yang bukan pasangan suami-istri (Pasutri).
Giat yang dilakukan oleh pihak kepolisaan ini dimana telah banyak laporan masyarakat yang mana sangat meresahkan disinyalir rumah kos-kosan dibuat tempat yang tidak baik dan pada akhirnya pihak kepolisian Polsek Ciawi melaksanakan giat penertiban tersebut, dimana dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP mendapati hal yang tidak baik seperti pesta miras dan kedapatan ada pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan serta mengamankan pasangan Muda-mudi diluar nikah, kemudian memanggil pemilik Kos-kosan dan memanggil orangtua para Muda-mudi, selain itu memberikan arahan agar kejadian tersebut menjadi perhatian”, jelas Kapolsek.
Langkah selanjutnya kepolisian memediasi antara pihak pemilik kos-kosan dengan Ketua RT dan Warga setempat, dalam mediasi tersebut disampaikan juga keinginan dari masyarakat setempat dimana permintaannya agar pemilik menutup secara permanen tempat kos-kosan tersebut, dan hasil mediasi melalui pihak kepolisian pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup Kos-kosannya, adapun pihak kepolisian pun akan melaksanakan pengawasan bersama RT dan warga apabila kos-kosan diaktifkan kembali.
Kegiatan selesai pada pukul 06.00 WIB pagi hari tadi, sampai berita ini diturunkan situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cileungsi menerima aduan adanya laporan dimana ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dunia diduga karena tersengat listrik, pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Minggu (16/06/24).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST,.SIK,.MH., menjelaskan awal dimana menurut keterangan di lokasi TKP dari para saksi yang bekerja sebagai tukang bangunan di salahsatu rumah, korban Alm. Yudi Maryadi (53) datang untuk memperbaiki instalasi listrik. Korban sendiri langsung naik ke atas plafon rumah sekira pukul 15.30 Wib dengan membawa tespen, dan solasi.
Korban YM turun hendak beristirahat, sekira pukul 17.30 Wib itu korban naik kembali ke atas plafon. Korban berteriak dan menyebut nama saksi “Yudi” kemudian saksi berlari untuk mematikan NCB.
“Saksi Yudi naik ke atas plafon untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri. Korban diturunkan dengan cara membongkar plafon, yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merry sekira pukul 17.45 Wib, Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dan akhirnya Saksi menghubungi pihak keluarga Korban YM dan diwakili anak korban. Keluarga menerima semua ini adalah musibah dan takdir dan juga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenazah serta proses hukum apapun dengan melampirkan surat pernyataan pihak keluarga, karena jenazah akan di makamkan secara layak, sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif aman terkendali”, terang Kapolsek.
BOGOR.radarinformasi.com- Ada yang menarik dari pelaksanaan kegiatan Police Goes to School Polresta Banyumas di Sekolah Luar Biasa (SLB) B Yakut Purwokerto pada Jumat, 14 Juni 2024. Pasalnya pada pelaksanaan kegiatan tersebut ada seseorang yang piawai menggunakan bahasa isyarat dan ternyata seorang Polwan. Sabtu(15/06/24)
Adalah Brigadir Yuvina Lusiana Dewi SH,. Polwan berusia 27 tahun asal Polresta Banyumas Polda Jateng. Ia nampak piawai menggunakan bahasa isyarat ketika berkomunikasi dengan anak-anak tuna rungu untuk menyampaikan materi tentang rambu-rambu lalu lintas dan tata cara aman bersekolah.
Polwan yang sehari-hari bertugas di fungsi Sat Binmas Polresta Banyumas ini tertarik dengan bahasa isyarat karna memang suka belajar berbagai bahasa. Sebelumnya, Brigadir Yuvina telah menguasai dua bahasa asing yaitu bahasa Inggris dan Perancis.
“Awalnya saya memang suka belajar bahasa asing, kemudian saya berusaha belajar dan mendalami bahasa isyarat dengan guru SLB sejak bulan Desember tahun 2022 lalu hingga sekarang”, ungkapnya.
Menurut Brigadir Yuvina, “Polresta Banyumas dengan SLB B Yakut Purwokerto memang telah menjalin komunikasi yang baik dan sering berkegiatan bersama untuk memberikan penyuluhan kepada siswa siswi SLB”.
Dia juga sangat bersyukur ketika diberi kesempatan secara rutin untuk dapat bertatap muka berbagi ilmu dan pengetahuan di sekolah tersebut.
“Dengan belajar bahasa isyarat, tentunya hal ini dapat meningkatkan rasa syukur saya ketika bersama-sama dengan anak-anak disabilitas yang luar biasa hebat meskipun memiliki keterbatasan”, ungkapnya.
Dia juga berharap semoga anak-anak disabilitas khususnya penderita tuna rungu memiliki semangat untuk terus berkarya, berprestasi, tidak berkecil hati dan optimis menggapai cita-cita meskipun memiliki keterbatasan.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK,. MH,. melalui Kasi Humas AKP Siti Nurhayati, mengatakan bahwa “Keterampilan bahasa isyarat yang dimiliki Brigadir Yuvina ini menjadi kebanggan Institusi Polresta Banyumas karena merupakan nilai plus personil Polwan untuk dapat bermanfaat bagi sesama”.
“Selain itu, kemampuan bahasa isyarat juga merupakan salah satu implementasi road map program prioritas Kapolri untuk transformasi menuju Polri yang Presisi, yakni membangun sarana prasarana yang berorientasi pada HAM dan kelompok rentan”, ujar Kasi Humas.
“Dengan keterampilan menggunakan bahasa isyarat yang dimiliki Bripda Yuvina, tentunya akan sangat berguna bagi disabilitas tunarungu dan tunawicara untuk memperoleh informasi” tutupnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan mengambil sebuah Handphone bermerk Xiaomi, kemudian diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, Sabtu (15/06/24)
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara SE,.ME,. menjelaskan bahwa, “Telah terjadi pencurian HP pada Jumat, 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.20 WIB di counter milik NISAN di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor”.
“Terduga pelaku berhasil menggasak 2 Hanphone bermerk Xiaomi Redmi 12 dan menggunakan Motor Suzuki Smash secara berboncengan dalam melakukan aksinya”, lanjut Kapolsek.
“Setelah diamankan, Polisi menemukan 6 kantong jenis obat-obatan terlarang yang berbeda diantaranya 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alfrazolam, dan butir obat Nitrazepam dalam tas milik salah pelaku”, pungkasnya.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cariu dimana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias SUDO(27) dan CM alias N’CO(19), keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Dalam kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cariu memintai keterangan para saksi serta kedua pelaku untuk mengetahui motif dari aksi tersebut. Selain itu pihak Kepolisan juga menyita sebuah kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, 2 buah Handphone hasil curian, serta beberapa jenis obat-obatan dari hasil pemeriksaan sebagai alat bukti.
Sampai berita ini diturunkan, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cariu dan kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.