Makna Idul Fitri Bagi Perumdam Tirta Darma Ayu adalah Momentum Evaluasi Perbaikan Diri dan Perusahaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memaknai Hari Raya Idul Fitri, maka setiap muslim berlomba-lomba untuk mengakhiri ramadan ini dengan saling memaafkan.

Idul Fitri yang berarti kembali suci dan bersih dari dosa, bebas dari kesalahan dan keburukan, hanya didapatkan ketika sama-sama saling memaafkan.

Hal inilah yang disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Ir. Ady Setiawan, S.H., M.H., M.M., M.T., menjelang Idul Fitri 1444 H beberapa hari lagi.

“Atas nama pribadi dan perusahaan, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada para pelanggan khususnya, mitra kerja Perumdam, dan masyarakat Indramayu pada umumnya,” kata Ady, pada Sabtu (15/4/2023).

Setiap manusia, ungkapnya, tak pernah luput dari salah dan dosa. Apalagi posisinya sebagai pimpinan perusahaan yang membawahi ribuan karyawan dan melayani air bersih untuk satu kabupaten.

Ia memohon maaf apabila ada ucapannya di ruang publik kerap membuat kurang enak sebagian orang, juga apabila pelayanan perusahaannya yang kurang memuaskan.

“Saya berharap selalu dibuka pintu maaf untuk bisa memberikan yang terbaik di hari-hari kedepan,” ungkapnya.

Momentum Idul Fitri kedua pada jabatannya sebagai Direktur Utama Perumdam TDA ini, berupaya dimanfaatkannya untuk sarana evaluasi diri dan perusahaan.

Ia berharap kedepan apa yang sudah baik dari diri dan perusahaannya bisa lebih ditingkatkan. Dan jika masih ditemukan berbagai kekurangan bisa bersama-sama diperbaiki.

“Seperti kata Ibu Bupati Nina Agustina, kita ini super tim dalam kerja-kerja perusahaan,” terangnya.

Dengan begitu, ia mengharapkan momentum Idul Fitri ini bisa menjadikan Perumdam TDA bisa lebih baik lagi dalam mewujudkan Indramayu yang Bermartabat.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Perumdam TDA Indramayu Dikritik Kurang Tegas Terhadap Karyawan Indisipliner

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu terkesan membiarkan 3 orang karyawannya yang telah melakukan pelanggaran berat disiplin kerja. Hal tersebut tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi karyawan lainnya.

Menurut informasi yang didapat dari kalangan karyawan Perumdam, terdapat beberapa pegawai yang telah melakukan pelanggaran berat perihal disiplin kerja, tiga dari dua karyawan bahkan mangkir hingga 6 bulan.

Oleh karena itu, Perumdam TDA diminta tegas terhadap karyawan yang sering mangkir kerja (indicipliner). Salah satunya Efendi, tokoh masyarakat yang meminta ketegasan sikap dari jajaran Direksi Perusahaan Daerah tersebut.

Menurut Efendi, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, direksi harus tegas dan berani ambil sikap, tidak perlu takut, ini semua demi profesionalitas perusahaan.

“Jika hal tersebut dibiarkan oleh pihak management perumdam, maka akan muncul kekhawatiran menular ke karyawan lainnya dan menjadikan contoh yang tidak baik,” ketus Efendi Kepada media, Rabu, 12/4223.

Efendi menambahkan, Sudah sepatutnya 3 Karyawan yang yang melakukan pelanggaran berat indicipliner kerja mendapat sanksi diberhentikan dengan tidak hormat.

“Namun hingga kini, Perumdam Tirta Darma Ayu masih belum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh 3 karyawan indicipliner tersebut,” ketusnya.

Terpisah, Supandi, Manager SDM Perumdam tirta dharma ayu ketika dikonfimasi perihal tersebut diruang kerjanya membenarkan bahwa terdapat 3 orang Karyawan yang sering mangkir kerja.

“Dua dari 3 orang karyawan yang mangkir kerja berinisial BY, DR dan DM, DR dan DM yang sudah tidak masuk kerja hingga 6 bulan lamanya,” ucap Supandi.

Menurut Supandi, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dan upaya agar karyawan tersebut dapat masuk bekerja rutin dan normal, namun sepertinya tidak juga diindahkan.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir), jika Karyawan tidak masuk kerja selama lebih dari 3 hari tanpa keterangan, maka dianggap sudah melakukan pelanggaran berat. Apalagi jika tidak masuk kerja hingga lebih dari 6 bulan,” jelas Supandi.

Reporter : Slamet H
Refaktur : Dewi

Pembentukan Amil Zakat Fitrah 1444 H Lazisnu MWC NU Kedokanbunder

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Unit Pengelola Zakat dan Shadaqah Nahdlatul ‘Ulama Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, melaksanakan rapat tahunan membentuk Amil Zakat Fitrah tahun 1444 H/2023 M yang diadakan pada Jumat 7 April 2023 kemaren.

Bertempat di Aula Majelis Taklim KH. Mujahidin Rois Syuriah MWC NU Kedokanbunder. Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus Upzisnu Care Lazisnu, lembaga, banom, pengurus MWC NU dan pengurus ranting NU se-Kecamatan Kedokanbunder Indramayu.

Pembentukan Amil Zakat Fitrah untuk tahun 1444 H/2023 M. ditingkat kecamatan, tingkat desa, masjid, mushola, madrasah/sekolah dan yayasan.

Dalam penerimaan Zakat Fitrah, Amil juga menerima zakat fitrah berupa uang yang besarannya disesuaikan dengan harga pasar per-Kg yang telah ditetap oleh pemerintah.

Penerimaan Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh Amil Zakat Fitrah akan dibagikan ke Fakir Miskin di Kecamatan Kedokanbunder yang paling membutuhkan.

Amil penerimaan Zakat Fitrah yang ada di 7 Desa, dipimpin oleh Muhammad Thosin sebagai koordinator tingkat kecamatan yaitu.

1.Kaplongan : KH. Shobirin, Didi

  1. Kedokanbunder Wetan : Zainal Abidin, Mukhlis
  2. Kedokanbunder : Muhibullah, Ahmad Sholihin
  3. Kedokan Agung : Amin Mubarokh, Fauzi, Asong
  4. Jayawinangun : Kamsin, Ageng
  5. Cangkingan : Rustono, Edi Turmudi
  6. Jayalaksana : Wahyu, Harun

Tempat pusat penerimaan zakat fitrah di sekretariat Upzisnu Care Lazisnu Kecamatan Kedokanbunder.

Dalam kesempatannya Amin Hidayat Sekretaris Upzisnu Care Lazisnu Kedokanbunder mengatakan, pada momen kegiatan Lailatul Ijtima’ MWC NU Kedokanbunder kita bisa melaksanakan pembentukan Amil Zakat Fitrah Tahun 1444 H./2023 M.

” Zakat fitrah ini bisa mulai ditunaikan sejak awal bulan ramadhan, namun umumnya dilakukan saat menjelang idul fitri,” katanya kepada media, Sabtu (8/4/2023).

Tujuannya adalah membersihkan serta mencuci harta kita dari hal-hal yang buruk ataupun sejenisnya. Mempunyai fungsi antara lain fungsi ibadah, fungsi membersihkan orang yang berpuasa dari ucapan dan perbuatan yang tidak bermanfaat, dan memberikan kecukupan kepada orang orang miskin pada hari raya idul fitri. Serta Mensucikan diri dari sifat bakhil, rakus, egois dan sejenis.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengalokasian Banprov Tahun 2022, Kades Bojong Galing Enggan di Konfirmasi

SUKABUMI.radarinformasi.com- Realisasi anggaran dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2022, Desa Bojong Galing, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, diduga syarat penyimpangan, hal tersebut berdasarkan kekecewaan dari pihak ketiga yang mengerjakan renovasi pembangunan kantor desa, Kamis (06/04/23).

Padahal kantor desa sangat penting sebagai pusat pelayanan kepada warga, apalagi anggaran sudah dikeluarkan untuk pembangunan kantor tersebut, selain itu juga keberadaan kantor desa yang refresentatif akan jadi kebanggaan warga, tapi sayangnya renovasi ruang pelayanan tersebut hingga kini tak kunjung selesai.

Kejanggalan pengalokasian anggaran tersebut dilontarkan oleh Surya selaku pelaksana renovasi pembangunan kantor desa, Ia mengatakan bahwa, “Memang saya yang mengerjakan renovasi ruang pelayanan tersebut, harusnya di ruangan pelayanan itu ada tulisan nama desa menggunakan huruf stenlis nama desa. Cuma belum saya pasang karena pihak pemdes belum membayar keseluruhan sesuai perjanjian ke saya, kalau Pemdes sudah melunasi baru saya pasang,”

Saat radarinformasi berusaha melakukan konfirmasi terhadap Eman Sulaiman, S.p.d selaku Kepala Desa via Seluler, Eman mengatakan, “Saya lagi di luar, di jalan mau ke Cidahu kerumah salahsatu anggota dewan, lagian ngapain dateng ke kantor saya siang gini saya nya juga udah gak ada di kantor hari gini mah, besok juga saya sibuk jadi gak tau kapan bisa ada waktu buat ketemu”.

” Tapi kalau tetep mau ketemu ya udah maunya kapan besok ajalah tapi jangan siang karena saya sibuk banyak kerjaan. Kalau memang ada kesalahan saya silahkan naikin saja beritanya, saya sibuk”, ungkapnya dengan nada arogan.

Ketika radarinformasi menyambangi kantor desa pada keesokan harinya, Kepala Desa tidak ada di tempat, pihak media hanya bertemu dengan Sekdes, dalam keterangannya Sekdes mengatakan bahwa, “Renovasi ruang pelayanannya memang hanya begini sesuai dengan dana yang tertulis, soal prasasti kemaren sudah dipasang tapi saya ga tahu dimana di pasangnya mungkin sudah kecabut jadi gak tahu kemana”.

Reporter : Dahlia Oktaviani
Redaktur : Dewi

Peringati HBP ke-59, Lapas Indramayu Ikuti Kegiatan Tabur Bunga di Makam Ismail Saleh

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu mengikuti kegiatan tabur bunga di Makam Ismail Saleh, Komplek Pemakaman Syekh Dahtul Kahfi Desa Astana Kecamatan Gunung Djati , Cirebon, Kamis (06/04/2023).

Kegiatan tabur bunga ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah 3 Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Dari Lapas Indramayu sendiri, kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi, Kaur Kepegawaian Keuangan, Kasubsi Giatja, serta perwakilan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas).

Pada kesempatan itu, Ka KPLP, Bambang Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ismail Saleh yang merupakan mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman kurun waktu 1984-1993.

“Ismail Saleh adalah tokoh, sesepuh Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sudah pasti banyak berjasa selama menjabat. Oleh karena itu, pada peringatan HBP ini kami melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa beliau,” tuturnya.

Kegiatan yang diawali dengan penghormatan kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta oleh peserta yang hadir ini, diakhiri dengan tabur bunga secara bergiliran oleh tiap UPT di Wilayah III.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Bahu Jalan Depan Full Bus Lorena Berubah Fungsi jadi Lahan Parkir sudah menjadi Rutinitas tiap Tahun

BOGOR.radarinformasi.com– Ribuan masyarakat tampak membanjiri Bazaar Ramadhan Ciawi Fair ke-11 tahun 2023, namun sayangnya Event Organizer yang di gelar oleh PT. Buana Cipta Promosindo tersebut berkesan kekurangan lahan parkir, pasalnya Bazaar yang di gelar di Lapangan Full Bus Lorena, Samping Tol Ciawi, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan tersebut tampak menggunakan bahu jalan untuk menampung banyaknya kendaraan yang parkir, Kamis (06/04/23).

Sedangkan seperti yang telah kita ketahui, bahu jalan tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai tempat parkir meskipun tidak ada rambu di larang parkir, aturan parkir kendaraan sendiri telah di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan pasal 38 yang berbunyi, Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35 dan pasal 36 dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Sangat disayangkan saat radarinformasi.com berusaha melakukan konfirmasi, Agus selaku pengelola tidak ada ditempat dan saat dikonfirmasi melalui seluler Agus enggan memberikan statment dan meminta agar Awak Media untuk menemui Asep atau Karang Taruna.

“Saya sedang sakit belum bisa ke lokasi, silahkan temuin Asep saja”, ujar Agus via Seluler.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti siapa yang bertanggungjawab atas parkiran yang menggunakan bahu jalan tersebut, Awak Media pun meyayangkan pihak dinas terkait seolah tutup mata dengan adanya parkir liar yang jelas-jelas mengganggu mobilitas, mengingat menjelang Idul Fitri sudah dipastikan volume kendaraan akan meningkat.

Reporter    :   Dahlia Oktaviani

Jenazah PMI Indramayu Meninggal di Jepang Berhasil Dipulangkan hanya Dalam Waktu 1 Minggu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meninggal dunia. Kali ini nasib malang menimpa Ayu Sapitri, PMI asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyatakan, Ayu  mengalami kecelakaan kerja di Jepang hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023 lalu. Berselang satu minggu, jenazahnya tiba di rumah duka pada Sabtu, 1 April 2023 sekira jam 23.50 WIB. Proses cepat itu, karena Ayu terdaftar sebagai PMI resmi.

“Alhamdulillah proses pemulangannya cepat, karena PMI resmi. Begitu kami menyampaikan laporan kepada ibu Bupati Indramayu, beliau memerintahkan kami untuk segera memulangkan jenazahnya, dan seperti yang kita lihat, hanya 1 minggu,” ungkapnya.

Ayu merupakan salah satu PMI yang berangkat kerja ke luar negeri secara resmi. Ia diberangkatkan lewat program Kemnaker dan Bupati Indramayu Nina Agustina, yakni jalur pemagangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Disnaker Kabupaten Indramayu.

“Betul, almarhumah adalah PMI resmi, berangkat lewat jalur pemagangan, sehingga proses pemulangan jenazahnya cepat, hanya sekitar 1 minggu. Ini menjadi catatan, bahwa kalau berangkat (menjadi PMI) lewat jalur resmi maka setiap ada persoalan akan cepat diatasi,” jelas Erpin pada Minggu (2/4/2023).

Pernyataan Erpin sekaligus menjadi pembanding PMI resmi dengan PMI lewat jalur tak resmi (ilegal). Artinya, kata dia, jika keberangkatannya resmi, maka semua akan terdeteksi dan mendapat perlindungan pemerintah daerah.

Sayangnya kasus PMI ilegal saat ini masih saja terjadi. Padahal, lanjut Erpin, menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan selalu menimbulkan masalah besar.

Kasus seperti ini biasa terjadi karena adanya ajakan dari orang tertentu dengan iming-iming gaji besar.

“Ibu bupati Nina Agustina sudah berkali-kali meminta masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo atau agen tertentu yang tidak resmi. Menjadi PMI resmi pasti lebih nyaman dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah,” tandas Erpin.

Terkait dengan PMI resmi, Erpin menambahkan harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sesuai. Adapun persyaratan yang dimaksud yakni sebagai berikut:

– Berusia minimal 18 tahun
– Memiliki dokumen kependudukan
– Memiliki kompetensi
– Sehat jasmani dan rohani
– Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial
– Terdaftar pada Dinas Ketenagakerjaan
– Memiliki dokumen lain yg dipersyaratkan.

“Jadi sekali lagi, ibu bupati mengimbau masyarakat Indramayu yang berkeinginan menjadi PMI harus berangkat melalui jalur yang benar dan resmi. Buktinya pada kasus Ayu, pemulangan jenazahnya tak butuh proses lama dan berbelit karena yang bersangkutan adalah PMI resmi,” pungkasnya.

Reporter  : Slamet H
Redaktut  : Dewi

Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Lapas Kelas II B Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu gelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapangan Upacara Lapas Indramayu, Senin (3/4).

Sebanyak 6 orang pegawai mendapat kenaikan pangkat reguler 1 tingkat lebih tinggi pada periode April ini. Upacara penyematan dan kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Dan HAM RI, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru dan penyerahan SK kepada 6 orang pegawai yang naik pangkat. Kenaikan pangkat tersebut dengan rincian 1 orang dari III/a ke III/b, 1 orang dari III/c ke III/d, dan 4 orang dari II/d menjadi III/a.

Kalapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh jajarannya. Ia berharap kenaikan pangkat ini tidak membuat jajarannya menjadi cepat berpuas diri untuk terus mengembangkan kompetensinya dalam menghadapi tantangan kedepan.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Ibu yang hari ini mendapat kenaikan pangkat. Jangan cepat berpuas diri atas apa yang diraih saat ini. Mesti diingat, dengan pangkat yang baru ini tentu ada tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya. Tetap kita harus mengembangkan kompetensi untuk menjawab tantangan yang lebih besar kedepannya,” ucap Beni.

Diakhir kegiatan, seluruh pegawai yang hadir memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat.

Reporter  : Slamet H
Refaktur   : Dewi

Kalapas Indramayu Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu, Kamis (30/3/2023).

Dalam kegiatan ini, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi, bersama Kalapas Indramayu, Beni Hidayat dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, Dona Prawisuda melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu terkait dengan Pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Kalapas Indramayu menyampaikan bahwa Lapas akan selalu hadir berkontribusi aktif dan positif memberikan manfaat langsung kepada lingkungan sekitar dan masyarakat sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

“Hari ini kita mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi dengan Pemkab Indramayu terkait Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu,” katanya.

Ini termasuk Hak Kekayaan Intelektual. Selangkah lagi Mangga Gedong Gincu Indramayu menjadi Indikasi Geografis Indramayu yang terdaftar di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

” Harapannya setelah didaftarkan indikasi geografis ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat khususnya petani dan produsen mangga di Kabupaten Indramayu,” terang Beni.

Sementara itu, Kadivyankumham, Andi Taletting menjelaskan pendaftaran Indikasi Geografis itu begitu penting. Hal ini dikarenakan dapat meningkatkan perekonomian dan nilai jual suatu varietas khususnya Mangga Gedong Gincu Indramayu.

“Pendaftaran indikasi geografis akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi petani dan produsen Mangga Gedong Gincu di Kabupaten Indramayu. Pendaftaran ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomis dan daya saing Mangga Gedong Gincu Indramayu di pasar,” jelas Andi.

Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karateristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Dicurigai Hendak Tawuran, 4 Remaja Ditegur Keras oleh Petugas Patroli Polsek Parungpanjang

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak 4 (empat) remaja yang diduga hendak gelar aksi tawuran di Jalan raya Sidomanik, Kp. Cijapar, Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat, pada Kamis (30/03/2023), berhasil dicegah pihak Kepolisian Sektor Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar.

Ke 4 (empat)  remaja tersebut kedapatan sedang menumpang di bemper bagian depan kendaraan angkutan tambang,  karena dianggap membahayakan bagi mereka dan pengguna jalan lain maka dengan sigap petugas Patroli Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar yang melintas langsung memberhentikan kendaraan dan menyuruh mereka turun.

Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar AKP Dr. Suharto, S.H., M.H. mengatakan akhir-akhir ini marak tawuran perang sarung  antar kampung dan antar pelajar, untuk itu pihak Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar meningkatkan  intensitas patroli pada siang dan malam hari. Sesuai arahan Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.

“Dari tas yang dibawa oleh keempat remaja setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Setelah diberikan teguran keras selanjutnya mereka disuruh pulang dengan posisi dipisah-pisah”,  ungkap Kapolsek Parungpanjang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red