Bupati Lucky Hakim Serahkan SK Kepada 4.733 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan ASN Indramayu Bijak Bermedsos

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Ribuan wajah bahagia memenuhi Alun-Alun Indramayu. Di bawah langit mendung, 4.733 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim,” pada Rabu (12/11/2025).

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang telah melewati proses panjang dan penuh perjuangan sebelum resmi bergabung dalam jajaran pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi para tenaga PPPK. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka akan memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya mengucapkan selamat kepada 4.733 PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK secara simbolis. Mari bekerja dengan sepenuh hati dan berkontribusi untuk kemajuan Indramayu,” ujar Bupati Lucky.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan agar para ASN dan PPPK mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tetap beretika, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Tak lupa, Lucky Hakim memberi pesan khusus tentang etika bermedia sosial. Ia mengimbau seluruh ASN Indramayu untuk berhati-hati dalam berucap, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

“Kini kita sudah berseragam, artinya membawa nama baik pemerintah daerah. Gunakan media sosial dengan santun, jaga tutur kata dan perilaku karena itu cerminan hati,” pesannya.

Acara berakhir dengan suasana haru ketika Bupati Lucky berkeliling menyalami para penerima SK satu per satu. Kehangatan dan semangat kebersamaan di lokasi menjadi cerminan semangat pengabdian menuju terwujudnya visi Indramayu REANG Religius, Ekonomi maju, Adil, dan Nyaman.

(Andika/Sbr/Diskom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *