Berakhir Masa Jabatan, Mobil Dinas Bupati Taput Sudah Dikembalikan, Ini Penjelasan Erwan Hutagalung
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Berakhirnya masa jabatan Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan. M.Si, pada hari Selasa (23/4/2024) lalu, semua aset maupun fasilitas, termasuk Rumah Dinas, mobil dinas Bupati merk Prado dengan plat no polisi BB 1 A dan juga mobil dinas ketua TP PKK dengan merk Voxy no polisi BB 1061 B sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya,” terang Kepala Bagian Umum Pemkab Tapanuli Utara, Erwan Hutagalung, di ruang kerjanya. Kamis (25/4/2024).
Erwan Hutagalung juga menjelaskan mantan Bupati Tapanuli Utara bapak Dr. Drs. Nikson Nababan sudah menyerahkan pasilitasnya ke Pemkab Tapanuli Utara pada hari selasa kemarin, mobil dinas tersebut sudah dipakai oleh PJ Bupati Taput.
“Mobil Dinas Bupati plat no pol BB 1 A dan Mobil Dinas TP PKK BB 1061 B, sudah diserahkan pada hari Selasa sore (23/4/2024) kemarin, dengan kondisi mobil ini sangat baik dan sangat terawat. Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Drs. Nikson Nababan. M.Si. Mobil dinas sudah kita serahkan dan sudah digunakan pengantaran oleh PJ Bupati bapak Dr. Dimposma Sihombing, S. Sos, MAP, ke bandara Kualanamu guna mengemban tugas mengikuti perayaan puncak Hari Otonomi daerah ke 28 di Surabaya, setelah sehari selesai di lantik”, ucap Erwan.
Terpisah, mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode Dr. Drs. Nikson Nababan M.si menjelaskan saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp nya menjelaskan, “Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 10 tahun saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan, bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas, maka saya sudah serahkan kembali BB 1 A kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan begitu juga mobil dinas Ibu,” kata Nikson Nababan.
Nikson Nababan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai bupati dua periode.
“Sekali lagi pada kesempatan yang baik saya sudah serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang sudah mengganti saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ungkapnya
Nikson Nababan juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab Tapanuli Utara dapat menjaganya dengan baik.
“Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan,” ungkap Nikson Nababan Bacalon Gubernur Sumatera Utara ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Drs. Indra Simaremare mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Dr. Drs. Nikson Nababan M.si yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan aset mobil dinasnya kepada pemerintah daerah,” ucap Sekda.
Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

