Enggan di Konfirmasi, Humas SMPN 02 Ciomas “Sembunyikan” Kepala Sekolah dari Media

Enggan di Konfirmasi, Humas SMPN 02 Ciomas “Sembunyikan” Kepala Sekolah dari Media

BOGOR.radarinformasi.com– Sangat disayangkan, ditengah dugaan Pungli tengah hangat jadi perbincangan di masyarakat, Humas SMPN 02 Ciomas, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, malah menyembunyikan keberadaan Kepala Sekolah dari Media, dengan alasan Kepala Sekolah tidak ada di tempat dan sedang keluar karena adanya kesibukan, Selasa (29/11/22).

Kabar tak sedap kembali merebak di lingkungan dunia pendidikan, kali ini menerpa Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 01 Ciomas, berbagai aduan dan keluhan dari Walimurud begitu cepat menyebar, tentu saja dengan bebagai tanggapan dari semua pihak.
Mulai dari Pungutan Liar (pungli) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sampai dengan praktik jual beli seragam yang dilakukan oleh Oknum Guru.

Humas sendiri saat ditemui radarinformasi.com mengatakan bahwa Kepala Sekolah sedang sibuk dan tidak ada di tempat, sibuk karena akan ada penilaian dari pihak dinas, Ia selaku Humas mewakili Kepala Sekolah dan akan menjawab konfirmasi dari pihak Media, akan tetapi sangat disayangkan sebagai Humas Ia justru mengatakan bahwa selama ini yang datang ke sekolah semua mengaku wartawan.

“Maaf Kepala Sekolah sedang sibuk dan tidak ada ditempat, silahkan mau konfirmasi terkait apa, sudah ga aneh setiap yang datang kesini pasti ngaku media, untuk masalah uang yang Rp.600.000,00 itu bukan pungutan ya tapi sumbangan, karena kita hanya mnta sebulan Rp.50.000,00 selama 12 bulan”, jelas Humas.

Dengan pernyataan tersebut, seolah Humas tidak bisa membedakan mana pungutan dan mana sumbangan, karena sumbangan itu tidak ditentukan jumlah dan batas waktunya, hal tersebut kebalikan dari pungutan.

“Untuk seragam yang harganya Rp.1.000.000,00 untuk 3 stel itu bukan urusan kami sebagai pihak sekolah, itu Komite yang menentukan harga dan segala macamnya”, elaknya.

Namun ketika radarinformasi.com wawancara kepada beberapa Siswa, dengan kompak mereka mengatakan bahwa semua membeli seragam di Perpustakaan kepada guru Mapel Matematika.

Selang beberapa menit setelah radarinfirmasi.com selesai konfirmasi, tampak Kepala Sekolah dengan anggunnya keluar dari ruangan untuk menyambut tamu dari tim penilai.

Perlu diketahui, pelarangan terkait tenaga pengajar atau pihak sekolah menjual seragam tercantum dalam PP No.17 Tahun 2010. Detilnya adalah larangan untuk menjual seragam, buku, maupun pungutan pada penyelenggaraan les atau tambahan pelajaran.

Reporter   :  Dewi

Biaya Tenda saat Penyaluran Bansos dibebankan kepada KPM Desa Palasari, Oknum Kader dan RT Atasnamakan Pemdes dalam Dugaan Pungli

Biaya Tenda saat Penyaluran Bansos dibebankan kepada KPM Desa Palasari, Oknum Kader dan RT Atasnamakan Pemdes dalam Dugaan Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Kementerian Sosial menegaskan dana Bantuan Sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun dan dana Bansos harus utuh diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat, akan tetapi sangat disayangkan masih ada saja Oknum yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mempertebal kantong pribadi, Kamis (01/12/22).

Padahal penegasan tersebut keluar karena banyaknya kasus pemotongan yang terjadi oleh Oknum RT, RW, Kader atau bahkan pihak Pemdes sendiri, kali ini pemotongan Bansos kembali mencuat di kalangan Warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dalam hal ini diduga Oknum Kader bekerjasama dengan Oknum Ketua RT melakukan Pungli kepada KPM.

Sehari sebelum pembagian Bansos, Oknum Kader tersebut, mendatangai satu-persatu KPM untuk menyebarkan undangan, tapi sangat disayangkan tugas mulia tersebut diduga dikotori dengan ulahnya sendiri, Oknun Kader tersebut meminta keiklhasan KPM untuk menyumbang uang sebesar Rp.20.000,00 dengan dalih atas perintah Kepala Desa untuk membayar tenda yang akan dipakai saat pembagiaan Bansos.

Bahkan untuk memudahkan minta kepada KPM, Oknum Kader membuat status di Whaatshaap bahwa hal tersebut benar-benar himbauan dari pihak desa. EH sendiri selaku Oknum Kader, saat dikonfirmasi radarinformasi.com mengatakan bahwa, “Tolong jangan diviralkan, itu semua tidak ada hubungannya dengan pihak desa, itu atas inisiatif saya sendiri, biar masyarakat mudah memberikan sumbangan kalau mengatasnamakan Kades”.

“Untuk KPM juga tidak semua memberi Rp.20.000,00, ada yang Rp.10.000,00 juga bahkan ada juga yang tidak memberi, hasil dari sumbangan tersebut saya kasih semua ke RT, saya ga pakai uangnya sedikitpun juga”, ujarnya.

Sementara itu, RT, Kesra dan Kepala Desa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak tahu dengan adanya pungutan tersebut, terutama apa yang diucapkan Oknum Ketua RT sangat bertentangan dengan ucapan Oknum Kader.

“Saya tidak tau terkait adanya Pungli tersebut, tapi memang benar saya terima uang itu, kalau masalah uang benar saya terima tapi saya kasih ke istri saya dan dua temannya yang ikut menyebarkan undangan”, ujar RT.

Dalam pembagian Bansos yang dilaksanakan di halaman kantor desa tersebut, pihak Pemdes juga menyediakan kotak amal yang diletakkan di pintu keluar dan menghimbau kepada semua KPM agar jangan lupa untuk berdonasi yang akan diberikan kepada Warga yang membutuhkan.

“Untuk sumbangan Rp.20.000,00 saya tidak mengetahuinya, kita Pemerintah Desa Palasari hanya menghimbau kepada KPM untuk berdonasi seiklhasnya saja, yang mana peruntukannya buat Warga yang membutuhkan, seperti halnya ada Warga yang sakit atau tertimpa musibah”, ujar Aip Syaripudin,S.Kom selaku Kepala Desa Palasari.

Red

Lemahnya Pengawasan dari Pihak Sekolah, Siswa SMAN 01 Tamansari terlihat Merokok di Kantin Sekolah

Lemahnya Pengawasan dari Pihak Sekolah, Siswa SMAN 01 Tamansari terlihat Merokok di Kantin Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com- Dalam PP nomor 109/2012 Pasal 50 ayat (4), secara spesifik menyebutkan bahwa pimpinan atau penanggungjawab tempat yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) wajib menerapkan KTR, salahsatu yang masuk dalam oKTR adalah sekolah, maka dari itu Kepala Sekolah sebagai pemimpin sekolah wajib menetapkan lingkungan sekolah sebagai KTR dan semua warga sekolah (murid dan guru) harus menjamin sekolah dan masjid di dalam sekolah bebas dari asap rokok, Selasa (29/11/22).

Adapun sanksinya bagi yang merokok di KTR diatur di Pasal 199 ayat (2) UU Kesehatan, yang bunyinya:

“Setiap orang yang dengan sengaja melanggar Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 dipidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”.

Sehingga terhadap murid dan guru yang merokok di lingkungan sekolah bisa dikenakan sanksi berupa pidana denda maksimal Rp 50 juta karena telah melanggar kawasan tanpa rokok yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Akan tetapi, sangat disayangkan saat jam sekolah terlihat beberapa Siswa dari SMAN 01 Tamansari tengah nongkrong di Kantin depan sekolah sambil merokok, padahal sekolah tersebut dijaga oleh Satpam dan juga di pagar, dengan harapan Siswa-siswi tidak keluar dari lingkungan sekolah sebelum jam pulang sekolah.

Saat dikonfirmasi via seluler, Dra.Nura’eni selaku Humas tidak memberikan jawaban/respon sama sekali hingga berita ini ditayangkan.

Reporter : Dewi

Humas SMAN 01 Tamansari : Terkait Campus Expo bagi Anak Yatim Kita Bebaskan Biaya, Bagi yang tidak Mampu Bukan Urusan Kami

Humas SMAN 01 Tamansari : Terkait Campus Expo bagi Anak Yatim Kita Bebaskan Biaya, Bagi yang tidak Mampu Bukan Urusan Kami

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk memberikan sosialisasi pengenalan kampus kepada siswa-siswi kelas XI di SMAN 01 Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pihak sekolah akan menyelenggarakan Campua Expo dengan tujuan untuk mengenalkan kehidupan perkuliahan kepada calon mahasiswa baru, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2018 tersebut tentu saja menuai protes dari sebagian Walimurid yang kehidupan ekonominya di bawah rata-rata, karena beban biaya yang begitu besar yang harus mereka bayar, Selasa (29/11/22).

Bagaimana Walimurid tidak menjerit, setiap Siswa dikenakan biaya sebesar Rp.1.700.000,00 untuk Campus Expo yang rencananya akan dilaksanakan di Magelang Jawa Tengah. Meskipun program tersebut bertujuan pisitif, akan tetapi aeharusnya pihak sekolah lebih bijak dalam menentukan lokasi tujuan, karena tak bisa dipungkiri banyak Universitas yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor yang dapat dikunjungi dab dijadikan tempat untuk pengenalan tentang Perguruan Tinggi kepada Siswa.

Dra.Nura’eni, M.Pd selaku Humas SMAN 01 Tamansari saat dikonfirmasi radarinformasi.com, mengatakan bahwa program Campus Expo tersebut tidak diwajibkan, melainkan bagi yang mau dan mampu saja, bahkan dengan biaya sebesar iru tujuaannya untuk subsidi silang bagi Siswa yang tidak mampu.

“Kita sudah musyawarahkan dengan Panitia dan juga Orabgtua murid, bahkan bagi yang tidak mampu boleh tidak mengikuti, tidak berpengaruh koq buat nilai raport, tidak ada sangsi atau pemaksaan dalam bentuk apapun, bagi Siswa Yatim dab tidak mampu l, apabila mereka ingin ikut tapi terbentur biaya, kita bebaskan”, ujar Nura’eni.

“Terkait tujuan kenapa harus keluar kota, karena kalau dengan IPB, kita sudah lama bekerjasama dan anak-anak juga sering kita bawa kesana untuk mengikuti kuliah satu hari, tujuan kita kan untuk mengenalkan perguruan tinggi ke anak-anak, nah untuk Campus Expo ini, kenapa memilih ke Magelang karena 60% untuk pembelajaran dan 40% lagi kita gunakan untuk jalan-jalan”, tuturnya.

Dengan adanya program ini ada beberapa Walimurid yang mengeluh dan harus meminjam kesana-kemari, karena anaknya ingin seperti yang lain dapat ikut ke Magelang seperti yang lainnya, dengan enteng Humas mengatakan bahwa pihak sekolah sudah melakukan subsidi silang, terkait anak yang tidak paham dengan ekonomi orangtuanya Ia mengatakan bahwa, “Itu bukan urusan kami”.

Apa yang dituturkan oleh Humas juga bertentangan dengan apa yang dikeluhkan Orangtua Siswa, dimana Orangtua mengatakan bahwa semua murid wajib mengikuti Campus Expo tersebut.

Dewi/Red

Sebagai Wujud Kepedulian, XTC Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Cianjur

Sebagai Wujud Kepedulian, XTC Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Cianjur

BOGOR.radarinformasi.com – Ormas XTC adalah Organisasi Masyarakat yang telah lama berdiri, namun demikian masih banyak pihak beranggapan bahwa XTC adalah geng motor anak muda yang identik dengan kenakalan remaja serta keburukan lainya. Meskipun demikian para anggota XTC tidak pernah lelah memberikan bukti nyata kepada semua kalangan masyarakat bahwa mereka tidak lagi buruk seperti stigma negatif yang beredar di kalangan masyarakat selama ini, Selasa (29/11/22).

Seperti giat yang dilakukan oleh Anggota serta Pengurus XTC Batavia, PAC Cibinong, XTC Kota Tua, XTC Kota Depok, PAC Cisarua dan PAC Megamendung, yang dengan sukarela serta ikhlas hati datang langsung ke lokasi pengungsian Korban bencana alam gempa Cianjur untuk menyalurkan donasi yang di amanahkan kepada mereka.

Berbagai macam bentuk bantuan mereka berikan, seperti makanan, air mineral, pakaian, selimut dan banyak lainya yang mungkin di butuhkan oleh para pengungsi. Pastinya korban yang tengah mengungsi membutuhkan banyak kebutuhan sandang dan pangan untuk bertahan hidup, secara materil maupun moril.

Tidak sedikit korban dari berbagai usia dan berbagai kalangan yang mengalami luka ringan hingga luka berat tentunya membutuhkan bantuan tenaga medis serta obat – obatan kusus. Sebagian besar korban mengalami trauma akibat musibah yang mereka alami.

” Kami harap dengan bantuan yang kami salurkan dapat sedikit membantu meringankan beban Korban bencana alam gempa Cianjur yang terjadi sepekan yang lalu. Bantuan ini merupakan amanah dari kerabat serta keluarga besar XTC yang di percayakan kepada kami sebagai perwakilan untuk datang langsung mengantarkan amanat tersebut. Meskipun dengan nominal yang tidak terbilang besar namun dengan ke iklas hati yang tulus tanpa mengharap imbalan apapun”, ujar Badak ( salah satu pengurus XTC ).

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

SMPN 01 Bojong Gede Realisasikan Anggaran untuk Ruang Kelas Baru

SMPN 01 Bojong Gede Realisasikan Anggaran untuk Ruang Kelas Baru

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor-Jawa Barat kembali menggelontorkan dana kepada sekolah – sekolah, baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Anggaran tersebut di berikan guna memperbaiki bangunan gedung sekolah menjadi layak pakai, agar Siswa/siswi dapat menimba ilmu dengan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa menjadi generasi bangsa yang cerdas dan berbudi luhur, Selasa (29/11/22).

Seperti halnya anggaran dengan besaran Rp.1.391.900.000,- yang di terima oleh Sekolah Menengah Pertama 1 Bojonggede yang berlokasi di Jl. Raya Tonjong Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat ini sekolah tersebut tengah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan serta pembangunan Ruang Kelas Baru yang kelak akan digunakan oleh Siswa/siswi untuk menimba ilmu. Pengerjaan dipercayakan kepada CV. Tjandra Winata Karya sebagai penyedia jasa pekerja dan CV. Surya Citra Lestari selaku konsultan pengawas pekerja. Pengerjaan tersebut di mulai sejak 13 September 2022 dan harus selesai 26 Desember 2022.

” Saya berharap dengan adanya pembangunan serta perbaikan gedung sekolah ini bisa membantu dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Siswa/siswi yang menimba ilmu maupun guru – guru yang bertugas mengajar di lokasi sekolah ini”, ujar Apip selaku Konsultan Pengawas

” Pengerjaan ini sudah berjalan lebih dari 2 bulan dan sudah sekitar 60% pengerjaan selesai. Tidak banyak kendala dalam proses pengerjaan, hanya saja efek cuaca yang belakangan ini kurang stabil dan tidak bisa di prediksi hingga agak sedikit menghambat, namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar pengerjaan ini bisa selesai tepat waktu dengan hasil seperti yang di harapkan.”ucap Yono selaku Mandor.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Diduga Tak Puas Pungli Uang Sampul Raport, SDN 02 Banjarsari Masih Pungut Uang Ulangan

Diduga Tak Puas Pungli Uang Sampul Raport, SDN 02 Banjarsari Masih Pungut Uang Ulangan

BOGOR.radarinformasi.com- Terkesan kekurangan anggaran, SDN 02 Banjarsari, Kecamatan Ciawi masih melakukan pungutan kepada Walimurid dengan menjual sampul raport seharga Rp.100.000,00, tentu saja hal tersebut dinilai sangat memberatkan Orangtua Siswa, tidak hanya sampai disitu, Sekolah Dasar yang digembar-gemborkan gratis oleh pemerintah tersebut juga masih memungut uang ulangan sebesar Rp.3.500/siswa, Sabtu (26/11/22).

Padahal sudah sangat jelas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar, Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan.

Namun hal tersebut sepertinya tidak diindahkan oleh pihak sekolah, sesuai dengan yang dituturkan oleh salahsatu Orangtua Siswa kepada radarinformaso.com, Ia mengatakan bahwa anaknya harus menebus sampul raport tersebut.

“Anak saya harus menebus sampul raport sebesar Rp.100.000,00, uang ulangan Rp.3.500,00 dan juga parahnya lagi Sabtu kemarin renang di dekat sekolah harus bayar Rp.20.000,00, padahal kan uang masuknya cuma Rp.15.000.00 dan bisa dijangkau dengan jalan kaki dari sekolah ke tempat renang”, keluh Orangtua Siswa.

Sementara itu Anda Juanda selaku Kepala Sekolah saat di konfirmasi Via Seluler (23/11/22) mengatakan bahwa Ia tengah Bimtek dan belum bisa memberikan keterangan apapun.

Sangat disayangkan memang, padahal seperti yang kita ketahui sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dengan adanya pungutan liar yang ada di SDN 02 Banjarsari ini, diduga pihak sekolah malah sengaja menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis untuk mengumpulkan keuntungan atas kepentingan pribadi.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Sekolah belum dapat dimintai keterangan.

Reporter : Dewi/red

Pelajar SMK Yang Tenggelam di Danau Bonardo, Berhasil Ditemukan Polsek Cileungsi dan Tim Gabungan

Pelajar SMK Yang Tenggelam di Danau Bonardo, Berhasil Ditemukan Polsek Cileungsi dan Tim Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian terhadap seorang Siswa SMK Nurul Hikmah bernama Dafri Faroji (17) yang tenggelam di Danau Bonardo wilayah Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, pada Rabu sore (23/11/2022) akhirnya membuahkan hasil.

Tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, Dislambair Koarmada 1 TNI AL, Basarnas, Damkar, BPBD, Sat Pol PP, Pemdes Cipeucang, dan Relawan berhasil menemukan korban Dafri Faroji dalam keadaan telah meninggal dunia.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya ini menaiki rakit yang berada di Danau Bonardo pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, namun saat berada di tengah-tengah danau rakit yang dinaiki korban dan seorang temannya ini hilang keseimbangan hingga membuatnya terjatuh ke dalam danau.

Teman korban yang berenang ke tepi danau berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Korban yang mengalami kepanikan tidak dapat menyelamatkan diri hingga tenggelam. Saat kejadian rekan-rekan Korban pun mencoba melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

“Pencarian terhadap Korban yang kita lakukan bersama tim gabungan sejak kemarin akhirnya membuahkan hasil, Korban berhasil kita temukan pada Kamis pagi (24/11) pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah Korban langsung kita bawa kerumah duka yang berada di Perumahan Citra Indah Kecamatan Jonggol, untuk langsung di makamkan oleh pihak keluarga.” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polres Bogor Terus Bersinergi Bersama Instansi Terkait Cari Korban Longsor Akibat Gempa Bumi di Cugenang Cianjur

Polres Bogor Terus Bersinergi Bersama Instansi Terkait Cari Korban Longsor Akibat Gempa Bumi di Cugenang Cianjur

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Instansi terkait dari Brimobda Polda Jabar, Sat Samapta Polda Jabar, Baharkam Mabes Polri, Brimob Resimen II Pelopor, Unsur TNI, Basarnas, BPBD, PMI, Relawan dan Instansi terkait lainnya, terus berupaya melakukan pencarian terhadap para korban tanah longsor akibat gempa yang terjadi pada Senin (23/11) di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Pencarian para korban terus di lakukan personil gabungan dengan melakukan penyisiran ataupun penggalian terhadap material longsor dengan alat berat dan berbagai alat yang di bawa oleh para personil gabungan, selain ini anjing pelacak dari KO Polda Jabar pun di terjunkan dalam pencarian para korban.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, ” Pencarian para korban hingga saat ini masih terus kita lakukan, bersinergi bersama tim gabungan dari berbagai instansi di lokasi tanah longsor di Cugenang Cianjur ini pasca gempa yang terjadi Senin kemarin. Hingga saat ini total terdapat. 12 Korban yang berhasil ditemukan, sementara itu di duga masih terdapat beberapa korban yang belum berhasil di temukan”.

“Sementara itu terkait arus lalu lintas di wilayah Cugenang ini masih kami tutup untuk kendaraan roda empat ataupun dua akibat proses pencarian korban hingga saat ini sendiri masih terus berlangsung, sehingga kami menghimbau kepada masyarakat yang menuju Cianjur ataupun Bandung dapat melalui jalan alternatif Sukaluyu atau galos”, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

Terjaring Operasi Antik Lodaya, Dua Orang Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lodaya 2022 yang di gelar pada Senin malam (21/11/2022).

Dari Dua orang pelaku berinisial IZ (33) dan HA (32) tersebut Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu dengan berat, 0,15 gr sebanyak 2 bungkus, 0,16 gr dan 0,12 gr, 1 buah timbangan, 1 buah bong, 3 buah pipet kaca, 14 buah sedotan kecil, 63 klip plastik bening ukuran kecil, 2 buah plastik ukuran sedang, 1 buah gunting, 2 buah handphone, 2 buah kendaraan roda dua, dan 2 buah narkotest dengan hasil positif.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa dari pengungkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang kita dapat terkait adanya lokasi yang di jadikan tempat jual beli Narkotika.

“Kami yang langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ di perumahan Artis di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram”.

“Dari penangkapan pelaku IZ ini kemudian kita lakukan penyelidikan kembali dan mengarah pada sebuah rumah yang masih berada di perumahan Artis dan kita dapati seorang pria berinisial HA dengan barang bukti 3 (tiga) buah bungkus sabu, alat hisap sabu, plastik klip, timbangan dan pipet kaca”.

“Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun Penjara”, tutup Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK selaku Kapolsek Cileungsi Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red