Luar Biasa Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp. 60 – Rp. 80 Juta

Luar Biasa Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp. 60 – Rp. 80 Juta

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ditengah gagalnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Indramayu, malah beredar kabar besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD setempat, Senin (5/12/2022).

Jumlah tunjangan yang diterima setiap bulan oleh anggota DPRD Indramayu bikin geleng kepala bahkan membuat setiap yang mengetahuinya berdecak.
Besarnya tunjangan legislator mulai Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD seperti diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu Nomor 58 tahun 2022 berbeda.

Adapun tunjangan sesuai Perbup tersebut yakni terdiri dari Tunjangan Representasi, Alat Kelengkapan, Komunikasi, Perumahan, Transportasi dan Reses.

Dalam Perbup Nomor 58 tahun 2022 dirinci besaran tunjangan yang diterima setiap bulan mulai Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD pada kisaran Rp. 60 – Rp. 80 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan reses jumlahnya diatur dalam tiga kategori. Adapun kategori yang dimaksud adalah tunjangan reses kelompok tinggi 7 kali, kelompok menengah 5 kali dan kelompok rendah 3 kali.

Besaran anggaran reses untuk ketiga kategori itu sama yakni masing-masing sebesar Rp.14.700.000 untuk sekali reses diselenggarakan.

Dalam perkembangan yang sama, Perda APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.
Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022. Termasuk tunjangan anggota DPRD yang telah ditetapkan dalam Perbup Indramayu Nomor 58 tahun 2022 tersebut.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp.3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp.3.632.591.009,638.

Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari – Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 312.

Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

“Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri termasuk gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, belum lama ini.

Reporter : Slamet Hidayat
Reporter : Dewi

Kecamatan Ciampea Diterjang Angin Puting Beliung, 17 Atap Rumah Warga Alami Kerusakan

Kecamatan Ciampea Diterjang Angin Puting Beliung, 17 Atap Rumah Warga Alami Kerusakan

BOGOR.radarinformasi.com – Pohon tumbang hingga rumah warga alami kerusakan di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Minggu sore (04/12/2022).

Tercatat di dua lokasi berbeda yakni di Desa Cibanteng dan Desa Tegalwaru, pohon tumbang hingga tutup akses jalan warga, sementara itu 17 rumah warga di Desa Tegal waru alami kerusakan pada bagian atap.

Kapolsek Kompol Beben Susanto S.H menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan jatuhnya korban jiwa, hanya mengakibatkan adanya pohon tumbang dan kerusakan pada atap-atap rumah warga.

“Kita langsung lakukan penanganan terhadap rumah warga yang alami kerusakan cukup parah di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, sementara itu pohon yang menutupi akses jalan warga sudah kita bersihkan hingga Jalan dapat kembali di lalui warga dan juga Polsek Ciampea melakukan pendataan rumah rumah yg rusak bagian atapnya dan warga langsung melakukan perbaikan yg kerusakannya ringan sedangkan yg rusak berat rencana perbaikan esok harinya”.

“Untuk pohon tumbang yg menimpa kabel PLN di Jalan Raya Cibanteng sudah dilakukan evakuasi oleh BPBD Kabupaten Bogor sehingga arus lalin normal kembali”, ungkap Kompol Beben Susanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Jembatan Cikereteg Alami Longsor, Kapolres Bogor Menghimbau Pengguna Jalan Agar Berhati-hati

Jembatan Cikereteg Alami Longsor, Kapolres Bogor Menghimbau Pengguna Jalan Agar Berhati-hati

BOGOR.radarinformasi.com – Longsoran tanah terjadi tepat di bawah jembatan Cikereteg yang berada di jalur Sukabumi – Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, Akibat kejadian tersebut pihak Kepolisian  pun melakukan pemasangan Police line dan road water barrier.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H yang meninjau ke lokasi terjadinya longsoran tanah tersebut pada Sabtu (03/12/2022), mengatakan bahwa longsoran tanah tersebut terjadi akibat adanya retakan pada aspal jalan,  dan kondisi dinding tanah pun sudah runtuh.

“Dengan kondisi tiang penyangga jalan yang juga sudah menggantung tersebut tentunya sangat membahayakan bagi para pengguna jalan dan untuk menghindari hal  yang tidak kita inginkan, kami pun langsung melakukan pemasangan Police line dan juga road water barrier. Terkait penanganan perbaikan jalan tersebut kami pun telah berkoordinasi dengan pihak PUPR Kabupaten Bogor”.

“Selain itu terkait arus lalu lintas untuk mengurangi beban pada jembatan Cikereteg kami akan memberlakukan buka tutup arus kendaraan secara bergantian. Kepada masyarakat yang melalui jalan Cikereteg ini kami menghimbau untuk dapat berhati-hati dan tidak berhenti di area Jembatan, terlebih kendaraan roda empat atau lebih kami himbau untuk dapat melalui jalan tol”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Kalapas Indramayu Lepas Purnabakti Pegawai Yang Telah Mengabdi Selama 23 Tahun

Kalapas Indramayu Lepas Purnabakti Pegawai Yang Telah Mengabdi Selama 23 Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pada akhir tahun 2022 ini, menjadi momentum terakhir bagi Wasta seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu dan sudah resmi Purna tugas (Pensiun) pada Kamis 01 Desember 2022 lalu, pasalnya Wasta merupakan pegawai yang telah mengabdi selama 23 tahun 9 bulan. Acara Purnabakti dan pelepasan Wasta berlangsung di Aula Lapas Indramayu, Minggu (03/12/2022).

Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Indramayu dan dihadiri oleh pejabat struktural serta para pegawai.

Pada kesempatan itu, Beni mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Wasta atas dedikasinya selama bertugas di Lapas Indramayu.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak Wasta yang telah mengabdi dan berdedikasi untuk Lapas Indramayu,” ucap Beni dalam sambutannya.

“Selamat Purnabakti, berkumpul bersama keluarga, semoga senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang,” imbuhnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

Camat Cijeruk Bungkam Seribu Bahasa terkait adanya Dugaan Pungli di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Penyaluran 3 program Bantuan Sosial yang meliputi BPNT, PKH dan BLT BBM secara tunai di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, banyak menuai kontraversi, pasalnya dalam penyaluran tersebut disinyalir ada Oknum RT dan Kader yang “bermain” sehingga merugikan hak KPM, namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun pihak Kecamatan Cijeruk, Sabtu (03/12/22).

Bahkan ketika radarinformasi.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak kecamatan, Bangun Septa selaku Camat Cijeruk tidak merespon sama sekali, konfirmasi via Whaatshaap dan Telpon-pun diabaikan begitu saja, seolah tidak perduli dengan apa yang terjadi dalam wilayahnya. Maka dari itu radarinformasi.com mencoba menyambangi kantor kecamatan, akan tetapi sangat disayangkan, Securiti yang sedang berjaga seolah menghalangi tugas media.

“Pak Camat dan Sekcam sedang tidak ada di tempat, sedang ada urusan keluar”, ujar Securiti yang tengah berjaga.

Ketika dipertanyakan keberadaan Kasi Kesra, Ia menjawab, “Silahkan tanya ke yang di luar saya tidak tahu”.

Sampai diluar pihak media seolah dipermainkan, beberapa staf mengatakan, “Silahkan tanya aja ke yang di dalam”.

Hingga saat kembali menemui Securiti, Securiti mengatakan Kasi Kesra tengah keluar dan meminta kepada Awak Media untuk menunggu.

Setelah sekian lama menunggu, tiba-tiba tanpa basa-basi Kasi Kesra keluar dengan terburu-buru dengan alasan ada keperluan mendadak yang harus diselesaikan, sambil menitip pesan kepada Securiti.

“Bilang ke Media terkait dugaan Pungli Desa Palasari silahkan konfirmasi ke pihak desa bukan ke saya”, ujarnya ke Securiti singkat seraya berlalu pergi.

Padahal sesuai dengan jabatannya, salahsatu tugas Kasi Kesra Kecamatan adalah membantu dan melaksanakan fasilitasi kelancaran pemberian/penyaluran dan sumbangan sosial, di luar sebagai Kesejahteraan Rakyat.

Reporter : Dahlia/red

Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Klapanunggal Polres Bogor amankan seorang Pelaku pencabulan anak di bawah umur, yang mana pelaku berinisial M melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial N, pada Rabu (1/11/2022) di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Klapanunggal AKP irrine Kania defi S.I.K menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya Pelaku M ini membawa korban ke sebuah rumah kosong yang berada di perumahan pesona palad dan mengiming-imingi korban akan diberikan sebuah hadiah bila mau menuruti kemauannya.

Aksi Pelaku sendiri dapat diketahui setelah masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian lewat telpon dan polsek langsung memeriksa tkp dan menindaklanjutinya.

“Atas perbuatannya Pelaku terancam dengan pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A, UU No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ayat pasal 82 UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, di tambah 1/3 dan ancaman 15 tahun tentang Perlindungan Anak”, ungkap Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Dalam Gelaran Operasi Antik Lodaya 2022, Polres Bogor Amankan 40 orang Tersangka

Dalam Gelaran Operasi Antik Lodaya 2022, Polres Bogor Amankan 40 orang Tersangka

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam gelaran operasi Antik Lodaya, yang dimulai dari tanggal 16 November hingga 25 November  2022, Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap 31 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis dan berhasil mengamankan sebanyak 40 orang tersangka. Jum’at (2/12/2022).

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K., mengatakan bahwa dari pelaksanaan operasi antik Lodaya tersebut Sat Narkoba Polres Bogor juga berhasil mengamankan total  barang bukti berupa sabu sebanyak 87,78 gram, ganja 21,97 gram, serta  tembakau sintetis banyak 428,19 gram dan dari 40 tersangka yang berhasil di amankan yakni 37 orang diantaranya laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Dalam mengedarkan barang-barang terlarang tersebut para Pelaku ini mengunakan bermacam-macam modus operandi, mulai dari sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat lalu memberikan sebuah petunjuk pada pemesanan narkotika tersebut, ataupun sistem COD dan sistem online melalui media sosial”.

“Sementara itu jaringan peredaran dari para pelaku yang kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor mulai dari Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Kemang, Ciawi, Rumpin, Cibungbulang, Cigombong, Klapa Nunggal, Cileungsi, Cisarua, Jonggol, Tanjungsari, Leuwiliang, Dramaga, Citeureup dan Kecamatan Nanggung”.

Dari kegiatan ini setidaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 2700 orang dari penyalahgunaan Narkotika.

“Para tersangka yang berhasil kita amankan ini akan kita jerat dengan pasal pasal 114 ayat 1, ayat 2, pasal 112 ayat 1, ayat 2, pasal 111 ayat 1 dgn ancaman pidana paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup”, ungkap Wakapolres Bogor Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K.,

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pihak Kepolisian Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Longsoran di Jalur Bocimi

Pihak Kepolisian Cepat Tanggap Keluhan Warga Terkait Longsoran di Jalur Bocimi

BOGOR.radarinformasi.com – Masyarakat pengguna Jalan Jalur Bocimi perbatasan Caringin – Ciawi (+50m dari SPBU Cikerteg) terutama yang sering melintas mulai resah dan khawatir dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan Pengendara,apalagi mengingat saat ini hujan sering mengguyur wilayah Kabupaten Bogor-Jawa Barat, apalagi Jembatan tersebut pernah longsor dan juga mengakibatkan adanya korban jiwa saat sebuah truk menghantam pedagang yang ada di jalur tersebut, Jum’at (02/12/22).

Akhirnya Warga yang mulai resah mulai mengupload di Medsos, dengan harapan ada perhatian dari pihak terkait. Saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke pihak Mapolsek Caringin, AKP. Waluyo, SH.MH selaku Kapolsek mengatakan bahwa, “Terimakasih atas laporannya, kita akan langsung cek ke lokasi hari ini juga”.

Setelah mendapat laporan, dengan sigap, AKP. Waluyo,SH.MH dan  Kompol Agus Hidayat,SH selaku Kapolsek Ciawi, dengan didampingi oleh  Drs.Sutisna (Camat Ciawi) serta Rusdi dari Dinas PUPR, langsung turun ke lapangan, dari hasil pengecekan didapat ada retakan aspal jalan dari arah Sukabumi menuju Ciawi, tiang penyangga sudah menggantung dan dinding penahan sudah jebol.

Untuk sementara pihak kepolisian memasang pengamanan berupa pemasangan police line, pemasangan kerucut dan tolo-tolo sepanjang kurang lebih 50 meter di retakan jalan.

Perlu diketahui jembatan tersebut baru selesai dilakukan perbaikan kurang lebih dua tahun yang lalu. Kegiatan pengecekan lokasi sendiri selesai pukul 15.30 WIB dengan aman dan terkendali.

Red

Pemdes Sundawenang Salurkan Bantuan Sosial 3 Program Sekaligus Bagi Warganya

Pemdes Sundawenang Salurkan Bantuan Sosial 3 Program Sekaligus Bagi Warganya

SUKABUMi.radarinformasi.com – Virus Covid-19 tentunya memberikan banyak dampak negatife kepada semua kalangan Masyarakat. Salahsatu dampak yang sangat terlihat dan dirasakan adalah dari sisi finansial, banyak pekerja kehilangan mata pencarian serta pengusaha yang mengalami kebangkrutan usaha, meskipun saat ini sudah memasuki masa endemi, akan tetapi dampak tersebut masih dirasakan oleh sebagian masyarakat, Jum’at (02/12/22).

Untuk itu Pemerintah Pusat memberikan berbagai macam Bantuan Sosial kepada Masyarakat dengan harapan dapat sedikit meringankan beban rakyatnya, diantaranya BBM, PKH dan BPNT serta banyak lagi lainya.

Atas hal tersebut Pemerintah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, bersama PT.Pos Indonesia (persero) menyalurkan bantuan – bantuan yang diterima dari Pemerintah Pusat tersebut kepada Warga yang berdomisili di wilayahnya.

” Bantuan yang kami salurkan kali ini meliputi bantuan BBM, PKH dan BPNT, nominal yang diberikan tentunya berbeda – beda sesuai dengan data yang ada dan diterima oleh Pemdes. Data tersebut tentunya hasil dari RT / RW setempat yang kemudian di ajukan ke pemerintah pusat, karena dari 1.035 KPM yang hadir hari ini tidak semua mendapatkan PKH”, ujar Citra Ayu selaku Puskesos.

Sementara itu ditempat yang sama salahsatu KPM mengungkapkan rasa terimakasih atas Bantuan Sosial yang telah didapatnya.

” Saya sebagai Keluarga Penerima Manfaat sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Desa dan PT.Pos Indonesia yang telah menyalurkan bantuan tersebut. Kami harap bantuan ini masih bisa didapatkan tahun depan”, ucap salah satu KPM.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Sebanyak 628 KPM Desa Gadog Antusias saat Pengambilan Bansos Tiga Progam

Sebanyak 628 KPM Desa Gadog Antusias saat Pengambilan Bansos Tiga Progam

BOGOR.radarinformasi.com- Sebanyak 628 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, kembali dapat menikmati program Bantuan Sosial yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia (persero), khususnya Warga Gadog, penyaluran sendiri dilaksanakan di Kantor Desa Gadog dengan dihadiri oleh H.Dedi Junaedi selaku Kepala Desa, Jum’at (02/12/22).

Penyaluran BLT BBM kali ini sangat istimewa karena Pos menyalurkan tiga bantuan sekaligus yang mana pada tahap 2 ini berbarengan dengan penyaluran PKH dan BPNT (bansos sembako) pada Kamis (01/12/22). Hanya saja kali ini untuk BPNT diberikan secara tunai akan tetapi tetap peruntukannya harus untuk keperluan membeli sembako.

H.Dedi Junaedi berpesan kepada seluruh Warganya yang mendapatkan Bantuan Sosial agar menggunakan Bansos BPNT sesuai dengan aturan Kemensos.

“Saya selalu menghimbau kepada KPM agar uang yang telah mereka terima dapat dibelanjakan kebutuhan sehari-sehari dalam pemenuhan bahan pokok, jangan sampai disalahgunakan untuk keperluan yang lain yang menyimpang dari aturan”, ujar H.Dedi.

Masih menurutnya, “Meskipun 628 KPM akan tetapi masih ada warga terdampak yang belum tercover dengan Bansos tersebut, maka untuk itu bagi warga yang belum menerima bantuan sama sekali kita alokasikan dalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), mudah-mudahan dengan banyaknya program Bantuan Sosial dari pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat”.

Reporter : Herlina
Redaktur : Dewi