Akses Jalan ke Kilang Balongan Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Sukaurip–Sukareja

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyetujui penutupan akses jalan di depan Kilang Balongan. Sebagai gantinya, arus lalu lintas dialihkan menuju jalur Sukaurip–Sukareja.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi bersama manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan pada Rabu (12/11/2025).
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli menyampaikan bahwa jalur alternatif sepanjang 2,4 kilometer telah selesai diperlebar dan ditingkatkan kualitasnya sehingga siap dilalui publik.
“Target kami, 31 Desember 2025 semua pekerjaan buffer zone tahap pertama rampung. Mulai 1 Januari 2026, kendaraan dari Indramayu menuju Cirebon maupun sebaliknya wajib melalui Sukaurip–Sukareja,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, tahap penyelesaian akhir seperti pemasangan rambu lalu lintas dan perapian bahu jalan masih berlangsung. PT KPI juga tengah berkoordinasi dengan Forkopimcam Balongan serta menyiapkan agenda sosialisasi kepada masyarakat.
Zulkifli menambahkan, pihaknya juga tengah melengkapi dokumen lingkungan seperti AMDAL, Andalalin, hingga UKL–UPL sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman yang hadir mewakili Bupati Lucky Hakim menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan buffer zone tersebut.
Aep menilai kawasan tersebut harus steril dari aktivitas publik demi mengantisipasi potensi keadaan darurat di area industri strategis tersebut.
“Kami berharap jalur Sukaurip–Sukareja dapat dimanfaatkan maksimal dan masyarakat tetap aman,” ujarnya.
Pemkab Indramayu juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang turut mengawal aspek hukum dalam proses pembangunan buffer zone agar tidak menimbulkan persoalan ke depan.
“Kolaborasi ini harus terus berjalan. Kami berharap Kilang Balongan segera memenuhi seluruh persyaratan demi keselamatan warga, khususnya dengan meningkatnya volume kendaraan di jalur baru,” tutup Aep.
(Andika/Sbr/Hms).
