Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Terhadap Laporan Adanya Korban Tawuran/Perang Sarung

BOGOR.radarinformasi.com- Piket Fungsi Polsek Ciawi telah melakukan pengecakan terhadap korban tawuran/perang sarung pada hari Minggu, 17 Maret 2024. Pengecekan tersebut dilakukan di Ruang Rawat Bugenvill, Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi. Minggu (17/03/2024).
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 14 Maret 2024 lalu, pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Puncak Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Korban bernama Fabyansyah Ambara usia (16 th) tersebut bermula sedang bermain PS disalah satu rental bersama rekannya, yang dimana rekannya tersebut telah melakukan perjanjian dengan para pelaku untuk melaksanakan perang sarung dan mengajak Fabyansyah (korban) yang tidak mengetahui hal tersebut untuk ikut perang sarung.
Setelah melakukan perang sarung, korban dipukul saat hendak membeli rokok, sehingga korban terjatuh dan dipukul oleh para pelaku. Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bagian kepala, leher, dan anggota badan, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
“Tindakan kepolisian pada kasus tersebut segera melakukan pengecekan TKP serta melakukan dokumentasi, dan meminta keterangan dari para saksi saksi dan juga menemui orangtua korban untuk informasi lebih lanjut. Orangtua korban akan membuat laporan Polisi sebagai rencana tindaklanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mencari para pelaku untuk melakukan pengembangan perkara tindak lanjut akan terus di telusuri”, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
