Pelaku Tawuran dengan Sajam Di Simpang Pasar Cikerteg Berhasil Diamankan Polsek Caringin

POLRES BOGOR.radarinformasi.com- AKP.Ketut Laswarjana,SH,.MM bersama anggota Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam di Simpang Pasar Cikreteg, Kabupaten Bogor. Pelajar tersebut adalah DA (14 tahun), warga Bogor, yang ditangkap di rumahnya di Kp. Cukangaleh RT. 05 RW. 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (06/03/24).

Kejadian tersebut diketahui pada pukul 14.00 WIB di Sp.Cikreteg Rt.001/004, Desa Ciderum Kec. Caringin Kab. Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Sepeda Motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Kapolsek Caringin AKP. Ketut Laswarjana,SH,.MM mengatakan, DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

“Tindakan kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka. Pimpinan akan terus dilaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini”, ujar Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Bogor
Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *